Back
    • Tentang
    • Produk
      • Promo
      • Bantuan
      • Blog
      • Berita
      • Partner
        Download App
        logo
        logo
        • Tentang
          • Promo
          • Bantuan
          • Blog
          • Berita
            Back

            RIPLAY

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Saku Utama
            Jenis Produk : Tabungan
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Saku yang aktif setelah Nasabah menyelesaikan semua tahapan pembukaan Rekening Digital. Fungsi Saku Utama adalah sebagai Saku yang dapat menerima dana dari bank lain atau sesama Nasabah, melakukan pindah dana dari dan ke Saku Nabung serta Saku Transaksi, dan melakukan Transfer Dana ke bank lain atau ke sesama Nasabah.

            Fitur Utama

            Periode Pembayaran Bunga : Harian
            Suku Bunga : 0.50% per tahun

            Manfaat

            1. Nasabah dapat menerima dana dari Saku Nabung, Saku Transaksi, Saku Booster (setelah mencapai jumlah minimal), dan rekening lain
            2. Nasabah dapat pindah dana ke Saku Nabung serta Saku Transaksi.
            3. Nasabah dapat melakukan transfer dana ke bank lain atau ke sesama Nasabah.
            4. Nasabah dapat dengan mudah melakukan kegiatan transaksi di Saku Utama serta memperoleh informasi atas transaksi tersebut.
            5. Nasabah dapat mengakses dana dalam Saku Utama kapan saja melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta secara online atau mentransfer uang kepada orang lain tanpa harus menggunakan uang tunai.
            6. Saku Utama memberikan bunga pada saldo yang tersimpan.
            7. Nasabah akan mendapatkan penawaran berbagai produk dan layanan bank lainnya.

            Risiko

            1. Adanya risiko pasar terkait suku bunga di mana kenaikan suku bunga di pasar tidak langsung direfleksikan dalam perubahan suku bunga simpanan.
            2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering).
            3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Saku Utama.
            4. Saku Utama dapat mengenakan biaya administrasi.
            5. Apabila dalam kurun waktu tertentu Nasabah tidak melakukan transaksi, maka rekening digital Nasabah akan menjadi rekening dormant.
            6. Saku Utama memiliki keterbatasan pada jumlah dana harian untuk ditransfer.

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Bank
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah.

            Simulasi

            Bunga yang sudah disepakati dengan Bank akan dibayarkan setelah pajak dikurangi sesuai peraturan yang berlaku.

            Pada 1 Januari 2022, Nasabah membuka rekening digital di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dengan dana Rp1.000.000.

            SaldoRp1.000.000
            Suku Bunga Saku Utama1% per tahun
            Rumus Bunga Harian1% / 365 hari x Rp1.000.000 (satu juta rupiah)
            BungaRp27 (dua puluh tujuh rupiah)
            Pajak 20%Rp5 (lima rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima NasabahRp22 (dua puluh dua rupiah)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan. 

            Informasi Tambahan

            1. Besarnya nilai suku bunga dan biaya pada Saku Utama ditentukan oleh Bank. Bank berhak untuk sewaktu-waktu mengubah nilai suku bunga dan biaya melalui pemberitahuan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui media atau sarana yang tersedia pada Bank sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
            2. Setiap pendapatan bunga akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan akan dibebankan kepada Nasabah. Pajak dikenakan bersamaan dengan pemberian bunga.
            3.  Untuk menutup Saku Utama, Nasabah harus melakukan panggilan ke Contact Center Bank Saqu. 
            4. Apabila Saku Utama ditutup, maka Nasabah tidak lagi dapat menikmati layanan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            5. Pada saat penutupan rekening digital, bunga berjalan yang belum diberikan akan tetap menjadi milik Bank Jasa Jakarta.
            6. Saku Utama Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) jika:
              i.    Total simpanan Nasabah (baik pada produk Saku maupun deposito) melebihi Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), dan/atau
              ii.    Tingkat Suku Bunga Saku Utama milik Nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
               

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Saku Booster 
            Jenis Produk : Tabungan 
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Saku yang aktif setelah Nasabah menyelesaikan semua tahapan pembukaan Rekening Digital, di mana Bank dari waktu ke waktu dapat mengisi Saku Booster melalui program yang tunduk pada Syarat dan Ketentuan Bank serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Fungsi Saku Booster adalah sebagai Saku untuk mengumpulkan hadiah setelah Nasabah mengikuti berbagai program di Aplikasi.

            Fitur Utama

            Periode Pembayaran Bunga : Harian
            Suku Bunga: 10% per tahun

            Manfaat 

            1. Nasabah berkesempatan besar untuk mendapatkan hadiah berupa dana dari Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Nasabah dapat dengan mudah memperoleh informasi atas transaksi di Saku Booster.
            3. Nasabah bisa mendapatkan bunga yang tinggi atas dana yang dimiliki pada produk Saku Booster.

            Risiko

            1. Adanya risiko pasar terkait suku bunga di mana kenaikan suku bunga di pasar tidak langsung direfleksikan dalam perubahan suku bunga simpanan.
            2. Risiko ancama siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering). 
            3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Saku Booster.
            4. Apabila dalam kurun waktu tertentu Nasabah tidak melakukan transaksi, maka rekening digital Nasabah akan menjadi rekening dormant.

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah.
            4. Nasabah mengunjungi fitur “Saku Saya”.
            5. Mengeklik “Saku Booster” yang telah tersedia di laman “Saku Saya”.

            Simulasi

            Bunga yang sudah disepakati dengan Bank akan dibayarkan setelah pajak dikurangi sesuai peraturan yang berlaku.

            Pada 1 Januari 2022, Nasabah memiliki Saku Booster di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dengan dana Rp1.000.000.

            SaldoRp1.000.000 (satu juta rupiah)
            Suku Bunga Saku Booster 10% per tahun
            Rumus Bunga Harian10% / 365 hari x Rp1.000.000 (satu juta rupiah)
            BungaRp274 (dua ratus tujuh puluh empat rupiah)
            Pajak 20%Rp55 (lima puluh lima rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima NasabahRp219 (dua ratus sembilan  belas)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan. 

            Informasi Tambahan

            1. Besarnya suku bunga dan biaya pada Saku Booster ditentukan oleh Bank. Bank berhak untuk sewaktu-waktu mengubah suku bunga dan biaya melalui pemberitahuan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui media atau sarana yang tersedia pada Bank sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
            2. Setiap pendapatan bunga akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan akan dibebankan kepada Nasabah. Pajak dikenakan bersamaan dengan pemberian bunga.
            3. Dengan mengikuti berbagai program hadiah dari Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, Nasabah berkesempatan untuk mendapatkan dana tambahan yang akan dikreditkan ke dalam Saku Booster. Nasabah menyetujui bahwa dana yang ada dalam Saku Booster belum dapat ditarik jika belum mencapai limit jumlah dan/atau waktu tertentu yang ditentukan oleh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            4. Dana yang dikreditkan ke Saku Booster dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
            5. Pada saat penutupan rekening digital, bunga berjalan yang belum diberikan akan tetap menjadi milik Bank Jasa Jakarta.
            6. Saku Booster Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) jika:
              i.    Total simpanan Nasabah (baik pada produk Saku maupun deposito) melebihi Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), dan/atau
              ii.    Bunga Saku Booster milik Nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

            Pernyataan penyangkalan

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.

             

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Saku Nabung
            Jenis Produk : Tabungan
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Saku tambahan yang dapat digunakan Nasabah untuk menabung, menerima dana dari bank lain atau sesama Bank, melakukan pindah dana dari dan ke Saku Utama serta Saku Transaksi, dan melakukan pindah dana dari dan ke sesama Saku Nabung. Saku Nabung dilengkapi dengan Fitur Undang Teman, yang memungkinkan Nasabah dapat memberikan akses untuk penggunaan Saku kepada Nasabah lain, sehingga mereka  menjadi anggota dari Saku tersebut. 

            Fitur Utama

            Periode Pembayaran Bunga : Harian
            Suku Bunga : 3.50% per tahun

            Manfaat

            1. Nasabah dapat menerima dana dari Saku Utama, Saku Transaksi, Saku Nabung lain, Saku Booster (setelah mencapai jumlah minimal), dan rekening lain.
            2. Nasabah dapat pindah dana ke Saku Utama atau Saku Transaksi dan Saku Nabung lainnya.
            3. Nasabah mendapatkan imbalan bunga lebih tinggi pada Saku Nabung dibandingkan dengan Saku Utama atau Saku Transaksi. 
            4. Nasabah dapat dengan mudah melakukan kegiatan transaksi di Saku Nabung serta memperoleh informasi atas transaksi tersebut.
            5. Nasabah dapat mengkustomisasi (memberi nama dan memilih ikon) Saku Nabung yang dimiliki.
            6. Nasabah dapat memanfaatkan Fitur Undang Teman untuk memberikan akses penggunaan Saku kepada Nasabah lain, sehingga memungkinkan kolaborasi dan pengelolaan dana bersama. Pemilik Saku dapat memberikan akses penggunaan Saku kepada hingga 20 anggota. Terdapat 2 jenis akses yang dapat diberikan kepada anggota oleh Pemilik Saku:
              1. “Bisa tambah dana”: Anggota dapat melakukan transaksi penambahan dana ke Saku
              2. “Bisa tambah dana dan transfer keluar”: Anggota dapat melakukan transaksi penambahan  dana ke Saku serta mentransfer dana ke Saku lainnya. 
                 

            Risiko

            1. Adanya potensi risiko terkait perubahan suku bunga simpanan akibat fluktuasi kondisi ekonomi dan ketidakstabilan pasar keuangan.
            2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering).
            3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Saku Nabung.
            4. Apabila dalam kurun waktu tertentu Nasabah tidak melakukan transaksi, maka rekening digital Nasabah akan menjadi rekening dormant.
            5. Adanya risiko anggota dengan akses "Bisa tambah dana dan transfer keluar” dapat melakukan transfer dana keluar tanpa  sepengetahuan  atau diluar kesepakatan dengan Pemilik Saku atau anggota lainnya.
            6. Penggunaan Fitur Undang Teman berpotensi meningkatkan risiko keamanan, termasuk penyalahgunaan, pelanggaran, atau kebocoran data pribadi, terutama jika akses tidak dikelola dengan baik, sehingga dapat berdampak pada keamanan dana yang dikelola.  
            7. Potensi penggunaan rekening untuk aktivitas illegal oleh Nasabah.
               

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            Membuat Saku Nabung

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah. 
            4. Nasabah mengunjungi fitur “Saku Saya”.
            5. Mengeklik “Tambah Saku”.
            6. Memilih tipe Saku “Buat Nabung”.
            7. Mengeklik “Buat Saku”.
            8. Memilih ikon dan mengetik nama Saku yang diinginkan, lalu mengeklik “Buat Saku”.
            9. Menerima pemberitahuan bahwa Saku telah berhasil dibuat.

            Mengundang Teman di Saku Nabung

            1. Nasabah memilih produk "Saku Nabung”.  
            2. Mengeklik “Undang Teman".
            3. Memilih Nasabah yang ingin diajak bergabung.
            4. Mengeklik “Lanjut”.
            5. Mengeklik “Kirim Undangan”.
            6. Menerima pemberitahuan bahwa Undangan telah dikirim.
               

            Simulasi

            Bunga yang sudah disepakati dengan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta akan dibayarkan setelah dikurangi pajak sesuai peraturan yang berlaku.

            Pada 1 Januari 2022, Nasabah membuka Saku Nabung di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dengan dana Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

            SaldoRp1.000.000 (satu juta rupiah)
            Suku Bunga Saku Nabung3% per tahun
            Rumus Bunga Harian3% / 365 hari x Rp1.000.000 (satu juta rupiah)
            BungaRp82 (delapan puluh dua rupiah)
            Pajak 20%Rp16 (enam belas rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima NasabahRp66 (enam puluh enam rupiah)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan. 

            Informasi Tambahan

            1. Besarnya suku bunga dan biaya Saku Nabung ditentukan oleh Bank. Bank berhak untuk sewaktu-waktu mengubah suku bunga dan biaya yang berlaku yang akan diberitahukan oleh Bank kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui media atau sarana yang tersedia pada Bank sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
            2. Setiap pendapatan bunga akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan akan dibebankan kepada Nasabah. Pajak dikenakan bersamaan dengan pemberian bunga.
            3. Saku Nabung dapat dibuka dan ditutup secara mandiri oleh Nasabah melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            4. Jika pada saat penutupan terdapat sisa dana pada Saku Nabung maka dana tersebut akan dikreditkan ke Saku Utama. Nasabah dengan ini menyetujui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta untuk melakukan pemindahan tersebut.
            5. Pada saat penutupan rekening digital, bunga berjalan yang belum diberikan akan tetap menjadi milik Bank Jasa Jakarta (Bank).
            6. Saku Nabung Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) jika:
              i.    Total simpanan Nasabah (baik pada produk Saku maupun deposito) melebihi Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), dan/atau
              ii.    Bunga Saku Nabung milik Nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
               

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Saku Transaksi
            Jenis Produk : Tabungan 
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Saku tambahan yang dapat digunakan Nasabah untuk mengatur pengeluaran, menerima dana dari bank lain atau sesama Bank, melakukan pindah dana dari dan ke Saku Utama, Saku Nabung, sesama Saku Transaksi, dan melakukan Transfer Dana ke bank lain atau ke sesama Nasabah. Saku Transaksi dilengkapi dengan Fitur Undang Teman, yang memungkinkan Nasabah dapat memberikan akses untuk penggunaan Saku kepada Nasabah lain, sehingga mereka menjadi anggota dari Saku tersebut.   

            Fitur Utama

            Periode Pembayaran Bunga : Harian
            Suku Bunga : 0.50% per tahun 
             

            Manfaat

            1. Nasabah dapat menerima dana dari Saku Utama, Saku Nabung, Saku Booster (setelah mencapai jumlah minimal), Saku Transaksi lain dan rekening lain.
            2. Nasabah dapat melakukan pindah dana ke Saku Utama, Saku Nabung dan Saku Transaksi lain.
            3. Nasabah dapat melakukan transfer dana ke bank lain atau ke sesama Nasabah. 
            4. Nasabah dapat dengan mudah melakukan kegiatan transaksi di Saku Transaksi serta memperoleh informasi atas transaksi tersebut. 
            5. Nasabah dapat mengakses dana dalam Saku Transaksi kapan saja melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta secara online, mentransfer uang kepada orang lain tanpa harus menggunakan uang tunai.
            6. Saku Transaksi memberikan bunga pada saldo yang tersimpan.
            7. Nasabah dapat mengkustomisasi (memberi nama dan memilih ikon) Saku Transaksi yang dimiliki.
            8. Nasabah dapat memanfaatkan Fitur Undang Teman untuk memberikan akses penggunaan Saku kepada Nasabah lain, sehingga memungkinkan kolaborasi dan pengelolaan dana bersama. Nasabah dapat memberikan akses penggunaan Saku kepada hingga 20 anggota. Terdapat 2 jenis akses yang dapat diberikan kepada anggota oleh Pemilik Saku:
              1. “Bisa tambah dana”: Anggota dapat melakukan transaksi penambahan dana ke Saku
              2. “Bisa tambah dana dan transfer keluar”: Anggota dapat melakukan transaksi penambahan  dana ke Saku serta mentransfer dana ke Saku lainnya. 

            Risiko

            1. Adanya potensi risiko terkait perubahan suku bunga simpanan akibat fluktuasi kondisi ekonomi dan ketidakstabilan pasar keuangan. 
            2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering) 
            3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Saku Transaksi.
            4. Apabila dalam kurun waktu tertentu Nasabah tidak melakukan transaksi, maka rekening digital Nasabah akan menjadi rekening dormant.
            5. Saku Transaksi memiliki keterbatasan pada jumlah dana harian untuk ditransfer.
            6. Adanya risiko anggota dengan akses "Bisa tambah dana dan transfer keluar” dapat melakukan transfer dana keluar tanpa  sepengetahuan  atau diluar kesepakatan dengan Pemilik Saku atau anggota lainnya.
            7. Penggunaan Fitur Undang Teman berpotensi meningkatkan risiko keamanan, termasuk penyalahgunaan, pelanggaran, atau kebocoran data pribadi, terutama jika akses tidak dikelola dengan baik, sehingga dapat berdampak pada keamanan dana yang dikelola.  
            8. Potensi penggunaan rekening untuk aktivitas illegal oleh Nasabah. 
               

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            Membuat Saku Transaksi

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah. 
            4. Mengunjungi fitur “Saku Saya”.
            5. Mengeklik “Tambah Saku”.
            6. Memilih tipe Saku “Buat Transaksi”.
            7. Mengeklik “Buat Saku”.
            8. Memilih ikon dan mengetik nama Saku yang diinginkan, lalu mengeklik “Buat Saku”.
            9. Menerima pemberitahuan bahwa Saku telah berhasil dibuat.

            Mengundang Teman di Saku Transaksi

            1. Nasabah memilih produk "Saku Transaksi”.  
            2. Mengeklik “Undang Teman".
            3. Memilih Nasabah yang ingin diajak bergabung.
            4. Mengeklik “Lanjut”.
            5. Mengeklik “Kirim Undangan”.
            6. Menerima pemberitahuan bahwa Undangan telah dikirim.   

            Simulasi

            Bunga yang sudah disepakati dengan bank akan dibayarkan setelah pajak dikurangi sesuai peraturan yang berlaku.

            Pada 1 Januari 2022, Nasabah membuka Saku Transaksi di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dengan dana Rp1.000.000.

            SaldoRp1.000.000 (satu tujuh rupiah)
            Suku Bunga Saku Transaksi1% per tahun
            Rumus Bunga Harian1% / 365 hari x Rp1.000.000 (satu juta rupiah)
            BungaRp27 (dua puluh tujuh rupiah)
            Pajak 20%Rp5 (lima rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima NasabahRp22 (dua puluh dua rupiah)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan.

            Informasi Tambahan

            1. Besarnya suku bunga dan biaya Saku Transaksi ditentukan oleh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta berhak untuk sewaktu-waktu mengubah suku bunga dan biaya yang berlaku yang akan diberitahukan oleh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui media atau sarana yang tersedia pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
            2. Setiap pendapatan bunga akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan akan dibebankan kepada Nasabah. Pajak dikenakan bersamaan dengan pemberian bunga.
            3. Saku Transaksi dapat dibuka dan ditutup secara mandiri oleh Nasabah melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            4. Jika pada saat penutupan terdapat sisa dana pada Saku Transaksi, maka dana tersebut akan ditransfer ke Saku Utama. Nasabah dengan ini menyetujui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta untuk melakukan transfer tersebut.
            5. Pada saat penutupan rekening digital, bunga berjalan yang belum diberikan akan tetap menjadi milik Bank Jasa Jakarta (Bank).
            6. Saku Transaksi Nasabah tidak termasuk dalam program penjaminan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) jika:
              i.    Total simpanan Nasabah (baik pada produk Saku maupun deposito) melebihi Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), dan/atau
              ii.    Bunga Saku Transaksi milik Nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
               

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta   
            Nama Produk : Saku Gajian
            Jenis Produk : Tabungan
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Saku yang dapat digunakan Nasabah untuk menerima dana gaji yang dikirim oleh Perusahaan Pengirim Gaji yang telah bekerjasama dengan Bank, melakukan pindah dana dari dan ke Saku Utama, Saku Nabung, Saku Transaksi, dan melakukan Transfer Dana ke bank lain atau ke sesama Nasabah.

            Fitur Utama

            Periode Pembayaran Bunga : Harian
            Suku Bunga : 1% per tahun 

            Manfaat

            1. Saku Gajian dirancang untuk membantu  Nasabah mengelola  dana gaji dengan lebih efektif, dengan memisahkan dana gaji dari dana yang tersimpan di Saku lainnya. Dengan memiliki beberapa Saku yang berbeda, Nasabah dapat mengelola pengeluaran dengan lebih terstruktur, seperti memisahkan dana untuk tabungan, kebutuhan harian, dan keperluan lainnya. 
            2. Jika nasabah berhenti bekerja di Perusahaan Pengirim Gaji, sisa dana di Saku Gajian akan otomatis dipindahkan  ke Saku Utama, memastikan dana tetap aman dan mudah diakses. 
            3. Nasabah dapat menerima dana dari Saku Utama, Saku Nabung, Saku Transaksi, Saku Booster (setelah mencapai jumlah minimal) dan rekening lain.
            4. Nasabah dapat melakukan pindah dana ke Saku Utama, Saku Nabung dan Saku Transaksi.
            5. Nasabah dapat melakukan transfer dana ke bank lain atau ke sesama nasabah. 
            6. Nasabah dapat dengan mudah melakukan kegiatan transaksi di Saku Gajian serta memperoleh informasi atas transaksi tersebut. 
            7. Nasabah dapat mengakses dana dalam Saku Gajian kapan saja melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta secara online, mentransfer uang kepada orang lain tanpa harus menggunakan uang tunai.
            8. Saku Gajian memberikan bunga pada saldo yang tersimpan.
            9. Benefit tambahan lainnya sesuai kesepakatan antara Bank dan Perusahaan Pengirim Gaji.

            Risiko

            1. Adanya risiko pasar terkait suku bunga di mana kenaikan suku bunga di pasar tidak langsung direfleksikan dalam perubahan suku bunga simpanan.
            2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering) 
            3. Risiko gangguan teknis pada perangkat yang digunakan maupun ketersediaan jaringan pada sisi nasabah yang dapat berdampak pada terhambatnya akses nasabah ke layanan terkait produk Saku Gajian.   
            4. Risiko terjadinya gagal debit atas tidak tersedianya saldo pada rekening sumber dana.
            5. Penyalahgunaan e-channel, PIN/password dan kartu ATM/Debit menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. 
            6. Saku Gajian memiliki keterbatasan pada jumlah dana harian untuk ditransfer.


            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            1. Memenuhi persyaratan nasabah Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi Nasabah menjadi nasabah dengan melakukan input kode khusus payroll atau mengikuti proses pembukaan rekening Saku Gajian yang diinstruksikan oleh perusahaan tempat Nasabah bekerja.

            Simulasi

            Bunga yang sudah disepakati dengan bank akan dibayarkan setelah pajak dikurangi sesuai peraturan yang berlaku.

            Pada 1 Januari 2025, Nasabah memiliki Saku Gajian di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.

            SaldoRp10.000.000 (satu tujuh rupiah)
            Suku Bunga Saku Gajian1% per tahun
            Rumus Bunga Harian1% / 365 hari x Rp10.000.000 (satu juta rupiah)
            BungaRp273 (dua puluh tujuh rupiah)
            Pajak 20%Rp54 (lima rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima NasabahRp219 (dua puluh dua rupiah)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan.

            Informasi Tambahan

            1. Bank dapat menutup Saku Gajian berdasarkan instruksi dari Perusahaan Pengirim Gaji. Penutupan ini terjadi tanpa persetujuan Nasabah. 
            2. Mohon mengacu pada Syarat dan Ketentuan Bank bagian Saku Gajian untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan suku bunga, pengenaan pajak, serta pembukaan dan penutupan Saku Gajian
            3. Ketentuan dorman mengikuti Syarat dan Ketentuan Umum Bank bagian Ketentuan Umum, pada butir-butir terkait dorman.
            4. Saku Gajian tidak termasuk dalam program penjaminan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) jika:
              1. Total simpanan nasabah (baik pada produk Saku maupun deposito) melebihi Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah), dan/atau
              2. Bunga Saku Gajian milik nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. 
                 

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Deposito Reguler
            Jenis Produk : Deposito Berjangka
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Deposito Reguler adalah deposito yang ditempatkan secara digital melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di mana penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian Nasabah dengan Bank.

            Fitur Utama

            Saldo Minimal : Rp1.000.000 (satu juta rupiah)
            Saldo Maksimal : Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)

            Suku Bunga

            Tenor
            < IDR 500 juta> IDR 500 juta> IDR 2 miliar 
            4,25%4,50%5,00%1 – 2 bulan
            4,75%5,75%6,25%3 – 5 bulan
            5,25%6,00%6,50%6 – 12 bulan

            Manfaat

            1. Deposito Reguler merupakan cara investasi yang aman.
            2. Deposito Reguler merupakan salah satu bentuk instrumen investasi dengan tingkat risiko paling rendah dibandingkan dengan produk instrumen investasi yang lain.
            3. Investasi lebih mudah. Nasabah dengan mudah dapat membuka, mengakses, dan melakukan pengaturan terhadap produk Deposito Reguler dengan mudah melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.

            Risiko

            1. Adanya risiko pasar terkait suku bunga di mana kenaikan suku bunga di pasar tidak langsung direfleksikan dalam perubahan suku bunga simpanan.
            2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering).
            3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Deposito Reguler.

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah.
            4. Mengunjungi fitur "Saku Saya".
            5. Mengeklik fitur “Deposito Reguler”. 
            6. Mengeklik “Buka Deposito Reguler”.
            7. Menentukan sumber dana, jumlah dana, dan jangka waktu yang diminati.
            8. Mengeklik “Lanjut”.
            9. Memilih instruksi pada saat jangka waktu Deposito Reguler berakhir.
            10. Mengeklik “Lanjut”.
            11. Menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
            12. Menerima pemberitahuan bahwa Deposito Reguler berhasil dibuka.

            Simulasi

            Simulasi metode perhitungan bunga harian:

            1. Simulasi Tahun Reguler (365 Hari)

            Suku bunga Deposito Reguler5% per tahun
            Saldo per 1 Januari 2022Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
            Bunga harian (rumus)5% / 365 hari x Rp10.000.000
            Bunga harian (Dalam Rp)Rp1.370 (seribu tiga ratus tujuh puluh rupiah)
            Pajak 20%Rp274 (dua ratus tujuh puluh empat rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima penggunaRp1.096 (seribu sembilan puluh enam rupiah)

            2. Simulasi Tahun Kabisat (366 Hari)

            Suku bunga Deposito Reguler5% per tahun
            Saldo per 1 Januari 2022Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
            Bunga harian (rumus)5% / 366 hari x Rp10.000.000
            Bunga harian (Dalam Rp)Rp1.366 (seribu tiga ratus enam puluh enam rupiah)
            Pajak 20%Rp273 (dua ratus tujuh puluh tiga rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima penggunaRp1.093 (seribu sembilan puluh tiga rupiah)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan

            Informasi Tambahan

            1. Bank berhak menyetujui atau menolak penempatan Deposito Reguler dengan memberikan informasi kepada Nasabah atas penerimaan maupun penolakan sebagaimana dimaksud. Informasi tersebut akan disampaikan dalam Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi lebih lanjut mengenai Deposito Reguler dapat mengacu ke Syarat dan Ketentuan Bank Saqu bagian Deposito Reguler.

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.

             

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Busposito
            Jenis Produk : Deposito Berjangka
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Busposito adalah produk deposito berjangka yang tersedia di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di mana suku bunga yang berlaku berdasarkan jumlah peserta di setiap Busposito.

            Fitur Utama
            Saldo Minimal : Rp100.000 (seratus ribu rupiah)
            Saldo Maksimal : Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)

            Suku Bunga : Mengikuti ketentuan suku bunga yang berlaku

            Jangka waktu penempatan (Tenor): 1 (satu) bulan

            Manfaat

            1. Nasabah dapat berinvestasi dalam Busposito dengan jumlah penempatan dana yang relatif rendah.
            2. Nasabah dapat bergabung, mengakses, dan melakukan pengaturan terhadap produk Busposito secara mudah melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            3. Nasabah mendapatkan fleksibilitas akan dana yang ditempatkan. Nasabah dapat melakukan penarikan dana lebih awal, baik sebelum Busposito dimulai maupun setelah Busposito dimulai.

            Risiko

            1. Adanya risiko pasar terkait suku bunga di mana kenaikan suku bunga di pasar tidak langsung direfleksikan dalam perubahan suku bunga simpanan.
            2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering).
            3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan terkait produk Busposito.

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu 
            2. Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah.
            4. Mengeklik fitur “Busposito”.
            5. Memilih produk Busposito yang tersedia. 
            6. Menentukan sumber dana, jumlah dana, dan jangka waktu yang diminati.
            7. Mengeklik “Lanjut”.
            8. Menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
            9. Menerima pemberitahuan bahwa Busposito berhasil dibuka.

            Simulasi

            Diketahui:

            Produk Busposito-123 dengan jangka waktu 1 bulan

            1. 0-5 peserta: bunga 4% per tahun
            2. 6-10 peserta: bunga 5% per tahun
            3. 11-15 peserta: bunga 6% per tahun

            Masa tunggu berakhir pada tanggal 28 November 2022

            Contoh 1

            Tanggal 25 Nov 2022

            Pengguna bergabung sebagai peserta kedua dengan penempatan dana sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah), maka bunga yang berlaku untuk kedua pengguna saat itu adalah sebesar 4%

            Hingga masa tunggu berakhir pada tanggal 28 November 2022, tidak ada lagi pengguna yang bergabung.

            Maka:

            Tanggal mulai Busposito29 November 2022
            Suku bunga Busposito 4% per tahun
            Bunga harian (dalam Rp)Rp329 (tiga ratus dua puluh sembilan rupiah)
            Pajak-Rp66 (enam puluh enam rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima NasabahRp263 (dua ratus enam puluh tiga rupiah)
            Akumulasi penempatan + bungaRp100.263 (seratus ribu dua ratus enam puluh tiga rupiah)

            Contoh 2

            Tanggal 25 Nov 2022

            • Pengguna bergabung sebagai peserta kedua, maka bunga yang berlaku untuk kedua pengguna saat itu adalah sebesar 4%

            Tanggal 27 Nov 2022

            • Peserta ke 15 bergabung dengan Busposito dengan penempatan dana sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah), Pengguna bergabung sebagai peserta ke lima belas maka bunga yang berlaku untuk kedua pengguna saat itu adalah sebesar 6%.

            Maka:

            Tanggal mulai Busposito28 November 2022
            Suku bunga Busposito 6% per tahun
            Bunga harian (dalam Rp)Rp15.000 (lima belas ribu rupiah)
            Pajak-Rp3.000 (tiga ribu rupiah)
            Net estimasi bunga harian yang diterima NasabahRp12.000 (dua belas ribu rupiah)
            Akumulasi penempatan + bungaRp112.000 (seratus dua belas ribu rupiah)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan

            Informasi Tambahan

            1. Bank berhak menyetujui atau menolak penempatan Busposito dengan memberikan informasi kepada Nasabah atas penerimaan maupun penolakan sebagaimana dimaksud. Informasi tersebut akan disampaikan dalam Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi lebih lanjut mengenai Busposito dapat mengacu ke Syarat dan Ketentuan Bank Saqu bagian Busposito.

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.
               

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Saku Kredit 
            Jenis Produk : Pinjaman 
            Mata Uang : Rupiah

            Deskripsi Produk : Produk kredit siaga tanpa agunan dari Bank Jasa Jakarta (Bank) yang memberikan kemampuan untuk mengakses dana dengan fleksibilitas, termasuk penarikan tunai, penundaan pembayaran, dan pembagian pembayaran menjadi cicilan.

            Fitur Utama

            Limit Kredit : Rp1.000.000 - Rp30.000.000 
            Suku Bunga : 1,99% flat per bulan

            Tenor Pinjaman : 1-12 bulan

            Tipe Agunan : Tanpa agunan

            Manfaat

            1. Fasilitas kredit memberikan Nasabah keleluasaan untuk memutuskan opsi terbaik bagi mereka dalam setiap pengambilan keputusan keuangan.
            2. Fleksibilitas Pembayaran: Memberikan fleksibilitas kepada peminjam untuk menunda pembayaran atau mencicil kredit sesuai dengan kemampuan finansial Nasabah, memungkinkan Nasabah untuk mengatur ulang pembayaran sesuai dengan situasi keuangan Nasabah.
            3. Kemudahan Akses: Memungkinkan individu untuk mendapatkan akses cepat dan mudah ke dana tanpa harus menyediakan jaminan atau agunan yang dapat berguna dalam situasi darurat atau kebutuhan mendesak lainnya.
            4. Penyesuaian Anggaran: memungkinkan peminjam untuk merencanakan anggaran mereka dengan lebih baik dengan membagi pembayaran menjadi cicilan yang lebih kecil, yang dapat membantu mengurangi tenakan keuangan jangka pendek dengan mengelola arus kas yang lebih baik.

            Risiko

            1. Jika Nasabah tidak membayar angsuran tepat waktu sesuai dengan tanggal jatuh tempo atau tanggal angsuran yang tercantum dalam perjanjian kredit atau jika Nasabah melakukan pembayaran kurang dari jumlah yang ditentukan, maka akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran.
            2. Keterlambatan tersebut dapat memiliki dampak negatif terhadap reputasi kredit Nasabah sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat memengaruhi kemampuan Nasabah untuk mengajukan fasilitas kredit di Bank, bank lain, atau lembaga keuangan lainnya.
            3. Adanya risiko pasar terkait suku bunga di mana kenaikan suku bunga di pasar tidak langsung direfleksikan dalam perubahan suku bunga pinjaman.

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            Nasabah wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

            1. WNI
            2. Berusia 21 hingga 55 tahun pada saat pengajuan
            3. Berprofesi sebagai Karyawan, Profesional atau Wiraswasta
            4. Berdomisili di Indonesia sesuai ketentuan umum Bank
            5. Tidak termasuk dalam Daftar Hitam internal bank
            6. Sesuai dengan kriteria lain yang ditentukan oleh ketentuan internal Bank

            Dokumen yang dibutuhkan:

            1. eKTP

            Tata cara mendaftar Saku Kredit bagi Nasabah:

            1. Mengunjungi halaman Saku Kredit dari halaman utama atau beranda Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Ikuti instruksi dan proses pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta hingga selesai

            Simulasi Bayar Cicil, Pinjaman Tunai, dan Ubah Transaksi Menjadi Cicilan

            Total penarikan pinjaman tunai  Rp1.000.000
            Suku bunga1,99% flat per bulan
            Total bungaRp19.900
            Biaya administrasiGratis
            Total yang harus dibayarRp1.019.900
            Jangka waktu cicilan  1 bulan
            Cicilan per bulanRp1.019.900

            Simulasi Bayar Nanti

            Total penarikan pinjaman tunai  Rp500.000
            Suku bungaGratis
            Biaya layananRp15.000
            Biaya administrasiGratis
            Total yang harus dibayarRp515.000

            Informasi Tambahan

            1. Besarnya nilai suku bunga dan biaya pada Saku Kredit ditentukan oleh Bank. Bank berhak untuk sewaktu-waktu mengubah nilai suku bunga dan biaya melalui pemberitahuan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui media atau sarana yang tersedia pada Bank sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
            2. Nasabah harus memberikan informasi yang akurat dan tepat sesuai dengan kebutuhan Bank dan Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan informasi yang disediakan.
            3. Batas minimum atau maksimum transaksi untuk menerapkan metode Bayar Nanti atau Bayar Cicil ditentukan oleh Bank dan dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
            4. Nasabah dapat melakukan transaksi menggunakan Saku Kredit dengan ketentuan berikut:
              1. Nilai transaksi tidak melebihi pagu fasilitas Nasabah yang telah ditetapkan atau batas limit kredit yang telah ditentukan oleh Bank pada halaman Saku Kredit.
              2. Pada transaksi penarikan pinjaman, jumlah penarikan minimum ditentukan oleh Bank.
              3. Tidak ada nilai tagihan yang belum Nasabah bayar pada periode sebelumnya; dan
              4. Tidak ada peristiwa wanprestasi yang terjadi.
            5. Pembayaran angsuran, baik yang berlaku untuk metode Bayar Nanti maupun Bayar Cicil, harus dilakukan dalam jumlah penuh tanpa adanya pembayaran dalam bentuk sebagian pada setiap bulannya.
            6. Tanggal angsuran untuk seluruh tagihan yang sedang berjalan akan diatur berdasarkan tanggal angsuran dari transaksi pertama Nasabah di Saku Kredit.
            7. Pinjaman yang terjadi pada 5 (lima) hari sebelum tanggal angsuran akan ditagihkan pada tanggal angsuran bulan berikutnya.
            8. Apabila pembayaran cicilan Nasabah tidak mencukupi atau Nasabah tidak/terlambat membayar angsuran dan biaya-biaya lain (bila ada) kepada Bank pada tanggal angsuran atau dalam hal pembayaran yang dilakukan oleh Nasabah adalah kurang dari jumlah angsuran yang telah ditetapkan, maka Nasabah akan dikenakan denda keterlambatan.
            9. Komposisi angsuran terdiri dari angsuran pembayaran pokok pinjaman, bunga, dan denda keterlambatan/biaya-biaya lain (jika ada). Dengan pemberitahuan sebelumnya oleh Bank kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bank berhak untuk mengubah pengalokasian pembayaran tersebut di atas sesuai dengan kebijakannya sendiri.
            10. Nasabah wajib untuk menyediakan dana yang cukup pada rekening Nasabah pada setiap tanggal angsuran karena pembayaran tagihan Saku Kredit dilakukan melalui pendebetan secara otomatis (autodebet) pada rekening utama sesuai tanggal angsuran.  

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan. Bank Jasa Jakarta berhak mengubah informasi yang tercantum pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sewaktu-waktu.  
            3. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini. 
               

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan (Bill Payment)
            Jenis Produk : Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan
            Mata Uang: Rupiah

            Deskripsi produk : Transaksi pendebitan dana dari Rekening Digital terhadap pembayaran atau pembelian tertentu yang dilakukan oleh Nasabah dan tersedia pada Aplikasi.

            Fitur Utama

            Pembelian atau pembayaran tagihan. 

            Periode Bunga:    Bulanan
            Suku Bunga:    1,99% per bulan

            Fitur

            1. Nasabah akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran setelah transaksi pembelian/pembayaran tagihan berhasil dilakukan.
            2. Mendukung pembayaran untuk berbagai jenis tagihan, seperti listrik, air, telepon, dan lainnya.

            Manfaat  

            1. Nasabah dapat melakukan pembayaran tagihan dan pembelian produk utilitas berbasis digital menggunakan aplikasi Bank  untuk memudahkan transaksi perbankan sehari-hari
            2. Nasabah akan mendapatkan penawaran berbagai produk dan layanan Bank lainnya.

            Risiko

            1. Kesulitan Nasabah dalam menggunakan fitur layanan Bank.
            2. Ancaman siber dan gangguan pada aplikasi Bank (peretasan, penipuan, manipulasi, dan/atau social engineering).
            3. Gangguan teknis atas layanan aplikasi  Bank akibat gangguan jaringan, perangkat komunikasi yang tidak kompatibel yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan.
            4. Pengenaan biaya oleh bank apabila dalam kurun waktu tertentu Nasabah tidak melakukan transaksi pada rekening digital yang dimilikinya.

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Aplikasi Bank.
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank  di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah.
            4. Mengunjungi halaman Kirim/Bayar melalui halaman utama Aplikasi Bank dan mengeklik ikon Tagihan.

            Simulasi    

            Pada 1 Januari 2022, Nasabah melakukan pembelian listrik prabayar dengan nominal Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dengan sumber dana Saku Utama. Sebelum melakukan pembelian Listrik prabayar, saldo Saku Utama Nasabah adalah Rp1.000.000 (satu juta rupiah).

            Saldo awal NasabahRp1.000.000 (satu juta rupiah)
            Nominal listrik prabayar yang dibeli NasabahRp100.000 (seratus ribu rupiah)
            Biaya pembelian Listrik prabayarRp2.000 (dua ribu rupiah)
            Total yang harus dibayar NasabahRp102.000 (seratus dua ribu rupiah)
            Saldo akhir Nasabah setelah melakukan pembelian Listrik prabayarRp 898.000 (delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)

            Keterangan: Angka di atas hanya merupakan contoh perhitungan.

            Informasi Tambahan

            1. Nasabah dapat melakukan Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan melalui Aplikasi, kepada Pihak Penerbit melalui pendebetan dana dari Rekening Digital Nasabah.
            2. Sehubungan dengan Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan yang dilakukan melalui Aplikasi, Nasabah memahami dan menyetujui hal-hal sebagai berikut:
              2.1    Bank hanya menyediakan platform digital untuk memfasilitasi Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan oleh Nasabah kepada Pihak Penerbit, baik melalui Perusahaan Agregator Pembayaran maupun secara langsung.
              2.2    Bank berhak untuk menambah atau menghapus Pihak Penerbit di Aplikasi setiap saat sehubungan dengan kerjasama Bank dengan Pihak Penerbit Pembayaran secara langsung dan/atau melalui Perusahaan Agregator Pembayaran.
              2.3    Nasabah akan diminta untuk memasukkan rincian identifikasi, nomor referensi pelanggan yang relevan dan rincian lainnya yang mungkin diperlukan untuk setiap transaksi Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan. Nasabah bertanggung jawab atas kebenaran dan kelengkapan rincian yang dimasukkan tersebut.
              2.4    Pihak Penerbit dapat mengungkapkan rincian tagihan Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan ke Bank dan sebaliknya.   
              2.5    Bank akan mengambil langkah yang wajar untuk memastikan keakuratan rincian penagihan, tetapi Bank tidak akan bertanggung jawab untuk Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan dengan rincian yang salah termasuk segala biaya keterlambatan pembayaran, denda, kehilangan dana, duplikasi pembayaran atau pembayaran yang tidak benar sehubungan dengan transaksi Pembelian dan Pembayaran Nasabah di Aplikasi   termasuk atas kerugian dan/atau kerusakan yang mungkin timbul/diderita oleh Nasabah jika informasi yang diberikan oleh Nasabah ternyata tidak akurat/salah.
              2.6    Nasabah setuju bahwa setiap permasalahan terkait tagihan akan diselesaikan secara langsung antara Nasabah dengan Pihak Penerbit dan tanggung jawab Bank hanya terbatas pada penyediaan informasi atas transaksi Nasabah.
              2.7    Bank akan memberitahukan Nasabah mengenai setiap perubahan fitur fasilitas Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan sebelum perubahan tersebut berlaku efektif, melalui media informasi yang digunakan Bank.
              2.8    Nasabah dapat melakukan Layanan Pembelian/Pembayaran Tagihan setelah melakukan pelunasan biaya-biaya yang ditetapkan oleh Bank terlebih dahulu.

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank  dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.

            RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN (RIPLAY) VERSI UMUM

            Nama Penerbit : PT Bank Jasa Jakarta

            Nama Produk : Kartu Debit Bank Saqu
            Jenis Produk : Kredit Debit
            Mata Uang: Rupiah

            Deskripsi produk : Alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan, di mana kewajiban Nasabah atau pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan yang ada di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta (Bank).

            Fitur Utama

            Keterangan terkait transaksi:

            Tipe transaksiBatas minimumBatas maksimumBatas per transaksiBatas per hari yang dapat diatur oleh Nasabah
            Batas tarik tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah)Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah)Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) sampai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah)
            Batas transaksi harian di mesin Electronic Data Capture (EDC) atau merchantRp1 (satu rupiah)Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) sampai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
            Batas transfer dana melalui ATMRp10.000 (sepuluh ribu rupiah)Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) sampai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)

            Manfaat  

            1. Kartu Debit Bank Saqu dapat digunakan untuk transaksi di seluruh merchant di wilayah Indonesia.
            2. Penggunaan Kartu Debit Bank Saqu mendorong Nasabah untuk melakukan transaksi non-tunai, yang dapat lebih efisien dan aman dibandingkan membawa uang tunai. 
            3. Transaksi non-tunai membantu mengurangi risiko kehilangan atau pencurian uang.
            4. Dana Nasabah terlindungi dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang, karena Kartu Debit Bank Saqu dilengkapi dengan fitur keamanan, seperti PIN dan Chip.
               

            Risiko

            1. Kartu Debit Bank Saqu merupakan kartu fisik. Oleh sebab itu, Nasabah memiliki risiko untuk kehilangan kartu fisik tersebut serta penyalahgunaan Kartu Debit Bank Saqu oleh pihak yang tidak berwenang. 
            2. Risiko ancaman siber (baik peretasan, manipulasi, dan/atau social engineering).
            3. Risiko gangguan teknis maupun ketersediaan jaringan yang dapat berdampak pada terhambatnya akses Nasabah ke layanan Kartu Debit Bank Saqu. 
            4. Data pribadi Nasabah yang terkait dengan Kartu Debit Bank Saqu, seperti nomor kartu dan PIN, dapat digunakan oleh penjahat untuk pencurian identitas.

            Biaya

            Informasi terkait biaya tersedia di situs Rates | Bank Saqu

            Persyaratan dan Tata Cara

            Nasabah wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut untuk memiliki Kartu Debit Bank Saqu:

            1. Memenuhi persyaratan Nasabah Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Telah mengunduh Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta di Play Store atau App Store.
            3. Melakukan proses registrasi calon Nasabah menjadi Nasabah.

            Tata cara permintaan Kartu Debit Bank Saqu bagi Nasabah: 

            1. Membuka Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            2. Mengunjungi halaman Kartu Debit Bank Saqu dengan mengeklik tombol “Kartu”.
            3. Klik “Buat”.
            4. Ikuti instruksi dan proses pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta hingga selesai.

            Tata cara aktivasi Kartu Debit Bank Saqu bagi Nasabah:

            1. Nasabah telah menerima Kartu Debit Bank Saqu.
            2. Membuka Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            3. Mengunjungi halaman Kartu Debit Bank Saqu 
            4. Mengeklik tombol “Aktivasi sekarang”
            5. Masukkan 4-digit terakhir nomor Kartu Debit Bank Saqu.
            6. Lakukan verifikasi PIN keamanan aplikasi.
            7. Buat PIN Kartu Debit Bank Saqu.
            8. Jika berhasil aktivasi, Nasabah akan mendapatkan notifikasi.

            Simulasi   

            Pada 2 Januari 2023, Nasabah melakukan transaksi di mesin EDC sejumlah Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Debit Bank Saqu sumber dana Saku Utama. Hal ini berarti dana yang ada di Saku Utama akan berkurang seiring terjadinya transaksi di mesin EDC pada waktu yang bersamaan (real time). Nasabah dapat melihat rincian transaksi tersebut di riwayat transaksi Kartu Debit Bank Saqu dan riwayat transaksi Saku Utama.

            Informasi Tambahan

            1. Kartu Debit Bank Saqu Nasabah terkoneksi dengan Saku sumber dana Nasabah, sehingga segala hal yang terjadi di Saku sumber dana Nasabah akan berpengaruh terhadap kemampuan bertransaksi melalui Kartu Debit Bank Saqu Nasabah.
            2. Transaksi di ATM dilakukan dengan cara memasukkan kartu pada mesin ATM, memasukkan PIN Kartu Debit Bank Saqu, memilih menu transaksi yang ingin dilakukan, dan memasukkan nilai transaksi
            3. Transaksi di EDC dilakukan dengan cara memasukkan kartu pada mesin EDC, memilih menu transaksi yang ingin dilakukan, dan memasukkan PIN Kartu Debit Bank Saqu.
            4. Kelalaian pemeriksaan nilai transaksi pada Kartu Debit Bank Saqu oleh Nasabah merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
            5. Atas setiap transaksi yang dilakukan Nasabah pada mesin ATM/EDC, maka saldo rekening Nasabah secara otomatis akan berkurang sesuai dengan jumlah transaksi tunai atau non-tunai yang telah dilakukan pada mesin ATM.
            6. Hal-hal yang harus diperhatikan untuk menjaga keamanan Kartu Debit Bank Saqu Nasabah:
              i.    PIN (Personal Identification Number) adalah sandi rahasia terdiri dari 6 (enam) angka yang diperlukan sebagai akses untuk dapat bertransaksi di ATM/EDC
              ii.    Nasabah disarankan untuk mengubah PIN Kartu Debit Bank Saqu secara reguler. Perubahan PIN (6 angka) dapat dilakukan di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta. Hafalkan PIN dan demi keamanan jangan mencatat PIN dimanapun atau memberitahukan kepada siapa pun.
              iii.    Setiap Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas penyalahgunaan Kartu Debit Bank Saqu oleh pihak lain yang disebabkan oleh penyalahgunaan nomor PIN, baik karena kesengajaan maupun karena kelalaian Nasabah.
              iv.    Nasabah wajib menggunakan PIN Kartu Debit Bank Saqu untuk setiap transaksi belanja yang dilakukan di mesin EDC merchant di Indonesia. 
              v.    Apabila Nasabah mendapati transaksi yang tidak sesuai atau diragukan pada rekeningnya, maka Nasabah dapat segera mengunci atau memblokir sementara Kartu Debit Bank Saqu melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta atau melaporkan hal tersebut kepada Bank untuk dilakukan investigasi lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan mengenai penanganan keluhan yang berlaku di Bank.
              vi.    Penggunaan Kartu Debit Bank Saqu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah dan Nasabah  dilarang memindahtangankan Kartu Debit Bank Saqu kepada pihak lain/siapapun dengan cara apapun dan dengan alasan apa pun juga.
              vii.    Masa berlaku Kartu Debit Bank Saqu adalah sampai dengan bulan dan tahun sebagaimana yang tertera pada kartu tersebut. Apabila masa berlaku Kartu Debit Bank Saqu telah habis, Nasabah dapat memblokir kartu secara permanen melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dan mengajukan Kartu Debit Bank Saqu baru. Segala risiko dan konsekuensi atas penggunaan Kartu Debit Bank Saqu setelah berakhirnya masa berlaku tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah.
            7. Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta berhak melakukan penerbitan Kartu Debit Bank Saqu berdasarkan permohonan Nasabah melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta. 
            8. Nasabah harus memberikan informasi yang akurat dan tepat sesuai dengan kebutuhan Bank, dan Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan informasi yang disediakan.
            9. Nasabah dapat melakukan proses aktivasi Kartu Debit Bank Saqu melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dengan memasukkan 4 (empat) digit terakhir nomor Kartu Debit Bank Saqu, memasukkan PIN keamanan aplikasi, dan membuat PIN Kartu Debit Bank Saqu.
            10. Kartu Debit Bank Saqu bisa digunakan sebagai alat pembayaran untuk transaksi di merchant, mesin ATM, atau transaksi lainnya di dalam negeri sebagaimana ditetapkan oleh Bank dan diberitahukan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
            11. Nasabah dapat mengatur batas transaksi Kartu Debit Bank Saqu melalui Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta. Nasabah dapat mengatur batas transaksi di merchant, batas tarik tunai di ATM, dan batas transfer dana ke bank lain melalui ATM. Pengaturan batas transaksi tersebut dapat dilakukan Nasabah selama tidak melebihi nominal batas maksimum dan tidak kurang dari batas minimum yang ditentukan oleh Bank.
            12. Nasabah dapat melakukan penguncian atau pemblokiran Kartu Debit Bank Saqu sementara pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta atau mengajukan permintaan ke Contact Center Bank Saqu. Jika Nasabah melakukan penguncian atau pemblokiran Kartu Debit Bank Saqu sementara, maka kartu akan dinonaktifkan selama periode penguncian kartu sementara. Kartu bisa diaktifkan kembali dengan mengunjungi halaman detail Kartu Debit Bank Saqu di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
            13. Nasabah dapat melakukan pemblokiran Kartu Debit Bank Saqu secara permanen pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta. Di samping itu, Bank juga dapat melakukan pemblokiran Kartu Debit Bank Saqu jika Nasabah mengajukan permohonan untuk menutup Kartu Debit Bank Saqu dan/atau ketentuan lain yang diatur oleh Bank.
            14. Masa berlaku Kartu Debit Bank Saqu adalah sampai dengan bulan dan tahun sebagaimana yang tertera pada Kartu Debit Bank Saqu. Apabila masa berlaku atas Kartu Debit Bank Saqu telah habis, maka Nasabah wajib melakukan blokir kartu permanen di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta dan kemudian melakukan permohonan Kartu Debit Bank Saqu. 
            15. Nasabah diwajibkan untuk menyimpan Kartu Debit Bank Saqu dengan baik dan merahasiakan semua informasi terkait, termasuk namun tidak terbatas pada nomor kartu, Valid Thru, digit CVV, PIN keamanan aplikasi dan PIN Kartu Debit Bank Saqu, password, dan OTP. Jika terjadi penggunaan Kartu Debit Bank Saqu oleh pihak yang tidak berhak, Nasabah harus segera memberitahukan Bank melalui Contact Center Bank Saqu agar dapat dilakukan proses pemblokiran oleh Bank. Nasabah akan bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul akibat kelalaian atau keterlambatan dalam melaporkan kepada Bank, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
            16. Nasabah dapat mengajukan sanggahan atau keberatan  atas transaksi Kartu Debit Bank Saqu pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta. Jika pengajuan sanggahan atau keberatan atas transaksi Kartu Debit Bank Saqu Nasabah diterima oleh Bank, maka Nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui media atau sarana yang ditentukan oleh Bank.
            17. Jika setelah pengajuan sanggahan atau keberatan atas transaksi Kartu Debit Bank Saqu, Nasabah masih memerlukan banding atau investigasi lebih lanjut dari Bank, termasuk namun tidak terbatas pada akses rekaman Closed-Circuit Television (CCTV), maka Nasabah dapat dibebankan biaya atas keperluan tersebut. Rincian biaya akan diinformasikan kepada Nasabah melalui media atau sarana yang akan ditentukan Bank sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
            18. Kenali Kartu Debit Bank Saqu
              Screenshot 2024-12-23 105029.png

              1.    Chip
              Chip menyimpan data Nasabah dan menggunakan enkripsi untuk melindungi informasi kartu.
              2.    Nama Nasabah
              Nama pemegang kartu yang tercetak pada Kartu Debit Bank Saqu.
              3.    Nomor Kartu Debit
              Serangkaian digit unik yang mengidentifikasi Kartu Debit Bank Saqu tersebut. 
              4.    Masa Berlaku Kartu Debit Bank Saqu
              Tanggal akhir ketika Kartu Debit Bank Saqu tidak lagi dapat digunakan untuk bertransaksi. 
              5.    Logo Bank Jasa Jakarta
              PT Bank Jasa Jakarta, suatu perseroan terbatas yang bergerak dibidang jasa perbankan umum berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berkedudukan di Jakarta.
              6.    Nomor Contact Center Bank Saqu
              Kontak yang dapat dihubungi oleh Nasabah apabila memiliki pertanyaan atau menghadapi kendala.

            Pernyataan penyangkalan:

            1. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini hanya merupakan sarana informasi, tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika terdapat perbedaan antara ringkasan ini dengan Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan Aplikasi Bank.
            2. Informasi yang tercantum dalam dokumen ini berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
            3. Aplikasi Bank  dapat menolak permohonan produk apabila calon Nasabah atau Nasabah tidak memenuhi persyaratan dan sesuai peraturan yang berlaku.
            4. Calon Nasabah atau Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini dan berhak bertanya kepada Contact Center Bank Saqu atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.

             

            Apabila terdapat pertanyaan atau hal-hal yang ingin disampaikan terkait dengan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY), dapat menghubungi Contact Center Bank Saqu sebagaimana tercantum di bawah ini: 

            1. Melalui email: dibantu@banksaqu.co.id; atau 
            2. Melalui telepon: (021) 30003388 dan 1500388. 
            Bank Jasa Jakarta

            PT Bank Jasa Jakarta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan LPS.

            TUV

            Quick Links

            • Bantuan
            • Biaya & Tarif
            • Suku Bunga Dasar Kredit
            Quick Links
            • Bantuan
            • Biaya & Tarif
            • Suku Bunga Dasar Kredit

            Our Story

            • Tentang Kami
            • Berita
            • Blog
            Our Story
            • Tentang Kami
            • Berita
            • Blog

            Legal Bits

            • Syarat & Ketentuan
            • Kebijakan Privasi
            • Riplay
            • Prosedur Pengaduan Nasabah
            • Whistleblowing System
            Legal Bits
            • Syarat & Ketentuan
            • Kebijakan Privasi
            • Riplay
            • Prosedur Pengaduan Nasabah
            • Whistleblowing System
            TUV & KAN

            Copyright © 2025 Bank Saqu by PT Bank Jasa Jakarta. All Rights Reserved.