Program

Bayar Tagihan Malah Dapet Cashback 10%, Cek Caranya

01 Jul 2025

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu,

Khusus buatmu, ada program spesial nih buat bayar tagihan! Kamu bisa mendapatkan Voucher Cashback dan Discount 10% pakai Bank Saqu! Yuk gunakan voucher-mu!

Cek cara gunakan fitur Voucher Bank Saqu di bawah ini:

  1. Login ke Aplikasi Bank Saqu
  2. Klik logo rewards (kado) di pojok kanan atas
  3. Pilih tab "Beli & Bayar”
  4. Lakukan Transaksi Pembelian atau Pembayaran Pulsa, Data, PDAM, Listrik, Voucher Streaming, Internet.
  5. Pilih produk dan nominal yang transaksi
  6. Pastikan Voucher telah terpasang, lalu Konfirmasi dan selesaikan transaksi,
  7. Kuota Program terbatas hanya untuk 5.000 (lima ribu) Nasabah pertama. Selama kuota masih tersedia, cashback akan dikreditkan ke Saku Booster Nasabah yang memenuhi seluruh syarat dan ketentuan Program.

Selengkapnya, cek syarat dan ketentuan Program:

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Periode program voucher cashback (“Program”) berlangsung dari tanggal 1 Oktober 2025 s.d 31 Desember 2025 (“Periode Program”).
  2. Program berlaku untuk seluruh nasabah Bank Saqu (“Nasabah”).
  3. Lakukan Transaksi Pembelian atau Pembayaran Pulsa, Data, PDAM, Listrik, Voucher Streaming, dan Internet sebesar minimum Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Lalu, Nasabah akan mendapatkan cashback sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) yang akan dikreditkan ke rekening Saku Booster Nasabah
  4. Sumber dana untuk transaksi sebagaimana dimaksud pada angka 3 dapat berasal dari Saku Utama/Saku Transaksi.
  5. Cashback hanya berlaku 1 (satu) kali per transaksi per Nasabah selama masa Periode Program.
  6. Mekanisme Program wajib menggunakan voucher yang ada pada fitur voucher pada aplikasi Bank Saqu.
  7. Program berlaku khusus hanya untuk transaksi pembelian Pulsa, Data, PDAM, Listrik, Voucher Streaming, dan Internet pada aplikasi Bank Saqu.
  8. Voucher berlaku hingga akhir bulan saat voucher tersebut diterima oleh Nasabah dan Nasabah wajib menggunakan voucher tersebut sebelum masa berlaku habis untuk mendapatkan Cashback.
    Contoh : Nasabah menerima voucher pada 15 Oktober 2025, maka voucher tersebut hanya berlaku hingga 31 Oktober 2025.
  9. Cashback tidak berlaku kelipatan dan Program tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.
  10. Cashback akan dikreditkan ke Saku Booster Nasabah dan voucher akan dikirimkan ke akun Nasabah maksimal 2x24 jam (dua kali dua puluh empat jam) sejak tanggal transaksivberhasil dilakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Program ini.
  11. Kuota Program terbatas hanya untuk 5.000 (lima ribu) Nasabah pertama yang mengikuti Program.
  12. Nasabah wajib mengikuti semua ketentuan prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik, demi mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya.
  13. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback dan e-voucher yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  14. Bank berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan keikutsertaan dalam Program ini.
  15. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
  16. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya.
  17. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.
  18. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini dalam hal terjadi, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  19. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Perlindungan Privasi

  • Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
  • Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  • Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
  • Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
  • Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah.