Whistleblowing System Bank Saqu
Bank Saqu berkomitmen penuh untuk menjalankan praktik bisnis perbankan yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab. Sebagai bagian dari komitmen ini, kami menghadirkan Whistleblowing System sebagai sarana bagi seluruh karyawan, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dapat merugikan Bank, pemangku kepentingan, atau masyarakat secara umum.
Whistleblowing System ini didesain untuk memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, transparan, dan berlandaskan prinsip kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor. Bank Saqu menghargai keberanian setiap individu yang berkontribusi dalam menjaga integritas perbankan dengan melaporkan setiap tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.
Apa yang Dapat Dilaporkan?
Kami mendorong pelaporan atas segala bentuk indikasi pelanggaran, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Fraud: Penipuan, penyalahgunaan dana, atau manipulasi transaksi.
- Penyuapan & Korupsi: Pemberian atau penerimaan suap yang bertentangan dengan hukum dan kebijakan Bank.
- Pelanggaran Etika & Kepatuhan: Penyimpangan dalam kebijakan internal, konflik kepentingan, atau tindakan yang merugikan Bank, termasuk pelanggaran etika kesusilaan.
- Pelanggaran Hukum: Perbuatan yang melanggar hukum dan regulasi yang berlaku dalam sektor perbankan.
- Penyalahgunaan Wewenang: Pemanfaatan jabatan atau fasilitas Bank untuk kepentingan pribadi.
Bagaimana Cara Melaporkan?
Untuk memastikan laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, setiap pengaduan harus memuat unsur berikut:
- What (Apa yang terjadi?)
Uraian lengkap mengenai kejadian atau pelanggaran yang terjadi. - Who (Siapa yang terlibat?)
Nama individu, unit kerja, atau pihak lain yang terkait dalam kejadian tersebut. - When (Kapan terjadi?): Waktu kejadian secara spesifik atau perkiraan jika tidak diketahui secara pasti.
- Why (Mengapa hal ini terjadi?)
Indikasi penyebab atau latar belakang kejadian yang diduga sebagai pelanggaran. - How (Bagaimana terjadinya?)
Cara atau modus operandi yang digunakan dalam pelanggaran tersebut.
Setiap laporan yang disampaikan harus berbasis fakta yang jelas, akurat, dan bukan bersifat fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar.
Sarana Pelaporan
Anda dapat menyampaikan laporan melalui email resmi Whistleblowing Bank Saqu: whistleblowing@bjj.co.id
Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan kepada setiap individu yang beritikad baik dalam menyampaikan laporan. Tidak akan ada tindakan pembalasan, diskriminasi, atau sanksi terhadap pelapor yang bertindak sesuai dengan prinsip transparansi dan kepatuhan.
Mari bersama kita jaga integritas dan kredibilitas Bank Saqu. Dengan keterlibatan aktif Anda, kita dapat menciptakan lingkungan perbankan yang lebih aman, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.