Program

Cashback 50% Spesial Khusus Bayar Pakai QRIS!

02 Jun 2025

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu,

Khusus buatmu, ada program spesial nih untuk transaksi menggunakkan Quick Response Code Indonesian Standard ("QRIS") Bank Saqu! Kamu bisa mendapatkan cashback 50% (lima puluh persen) dengan jumlah maksimum sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) pakai Bank Saqu! Yuk gunakan voucher-mu!

Cek cara gunakan fitur Voucher Bank Saqu di bawah ini:

  1. Login ke Aplikasi Bank Saqu
  2. Klik logo rewards (kado) di pojok kanan atas
  3. Pilih tab "QRIS”
  4. Pilih voucher yang muncul, lalu klik “pakai”
  5. Lakukan Transaksi pembayaran menggunakan QRIS Bank Saqu
  6. Masukan nominal pembayaran
  7. Pastikan voucher telah terpasang, lalu konfirmasi dan selesaikan transaksi,
  8. Kuota cashback terbatas untuk 2,000 (dua ribu) pengguna voucher pertama selama Periode Program.

Selengkapnya, cek syarat dan ketentuan Program:

A. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program berlangsung dari tanggal 1 Juli 2025 s.d. 31 Agustus 2025 ("Periode Program").
  2. Program berlaku khusus untuk Nasabah Bank Saqu ("Nasabah") yang mendapat undangan dalam bentuk voucher dari Bank Saqu ("Bank") dan Nasabah akan mendapat notifikasi pada akun miliknya.
  3. Nasabah wajib untuk melakukan transaksi minimal Rp40.000,- (empat puluh ribu rupiah) menggunakan QRIS Bank dengan memasang voucher yang telah diterima sebagaimana dimaksud pada angka 2 saat melakukan pembayaran untuk mendapatkan cashback sebesar Rp20.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) ("Cashback").
  4. Cashback akan dikreditkan ke Saku Booster Nasabah selambat-lambatnya 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam setelah transaksi berhasil dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan Program ini.
  5. Voucher memiliki masa berlaku hingga akhir bulan saat voucher tersebut diterima oleh Nasabah dan Nasabah wajib menggunakan voucher tersebut sebelum masa berlaku habis untuk mendapatkan Cashback. Contoh: Nasabah menerima voucher pada 15 Juli 2025, maka voucher tersebut hanya berlaku hingga 31 Juli 2025.
  6. Setiap Nasabah dapat menggunakan Voucher sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
  7. Program tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.
  8. Kuota cashback terbatas untuk 2,000 (dua ribu) Nasabah pertama yang menggunakan voucher selama Periode Program, Nasabah yang melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan ini berhak mendapatkan Cashback.
  9. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  10. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun atau pembatalan hak atas Cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  11. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan keikutsertaan dalam Program ini.
  12. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  13. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
  14. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
  15. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.

B. Perlindungan Privasi

  1. Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
  2. Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  3. Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
  5. Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi Nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
  6. Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah.