Informasi

Lebaran Cuan Bareng Busposito Spesial: NGABUBUSPO Dan Dapatkan Bunga 10%

27 Mar 2025

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu,

Dalam rangka menyambut Lebaran 2025, kamu bisa Ngabuburit sambil naik Busposito Spesial NGABUBUSPO yang akan kasih bunga hingga 10% p.a SETIAP HARI mulai 27 hingga 29 Maret 2025.

Caranya mudah, kamu hanya perlu siapkan dana di saku pilihanmu dan tunggu informasi kapan Busposito Dadakan tiba melalui saluran sosial media dan Aplikasi Bank Saqu.

NGABUBUSPO kali ini special karena dengan mengikuti Busposito special Ramadhan, kamu bisa berkontribusi untuk menyumbangkan donasi untuk Yayasan yang terpilih oleh Bank Saqu. Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah tahun ini, Bank Saqu akan menyamakan sumbangan sesuai dengan penempatan dana penumpang Bus ke 14 dan 46, yang akan dipilih sesuai abjad atau sesuai urutan waktu.

Yuk ikutan Ngabubuspo Special Ramadhan kali ini! Sumbangan akan diberikan pada Yayasan terpilih pada bulan Mei 2025, selengkapnya akan kami infokan pada akun resmi sosial media Bank Saqu.

Dengan NGABUBUSPO spesial  Ramadhan ini, kamu akan mendapatkan keuntungan:

  • 1 Bus berangkat setiap hari pada pukul 17:00
  • Bunganya hingga 10% p.a.
  • Waktu tunggu penumpang 1 jam
  • Kapasitas maksimal 150 penumpang
  • Minimum penempatan dana Rp1juta hingga maksimal Rp10juta
  • Tenor 1 bulan

Yuk, cek detail terkait mekanisme serta Syarat dan Ketentuannya di bawah ini:

Mekanisme:

  1. Periode program: 27 - 29 Maret 2025
  2. Busposito Dadakan akan muncul sewaktu-waktu secara dadakan pada aplikasi Bank Saqu
  3. Waktu tunggu Busposito Dadakan dapat berbeda, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.
  4. Suku Bunga Busposito Dadakan dapat berbeda, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.  
  5. Suku Bunga pada program Busposito Dadakan juga bisa lebih tinggi daripada Busposito biasa.
  6. Jumlah nasabah maksimum dalam Busposito Dadakan dapat berbeda, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.
  7. Penempatan dana akan berbeda setiap bus, sesuai dengan kententuan yang ditetapkan oleh Bank.

Syarat dan Ketentuan:

  1. Saldo simpanan nasabah yang terdapat di Bank baik dalam rekening maupun deposito berjangka dijamin berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku maka simpanan yang dijamin oleh LPS adalah terbatas pada simpanan yang meliputi nilai pokok simpanan dan bunga dengan jumlah maksimum tertentu serta dengan ketentuan maksimum tingkat suku bunga yang berlaku oleh LPS secara periodik.
  2. Apabila simpanan Nasabah yang meliputi nilai pokok simpanan dan bunga melebihi jumlah maksimum simpanan yang dijamin oleh LPS dan/atau apabila Nasabah menerima bunga simpanan efektif dari Bank yang melebihi maksimum tingkat suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS, maka simpanan Nasabah tersebut tidak termasuk dalam program penjaminan simpanan oleh LPS.
  3. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Syarat dan ketentuan Busposito berlaku juga untuk Busposito Dadakan selain yang  diatur khusus dalam Program ini.
  5. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada nasabah.
  6. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya.
  7. Bank dan nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian dan biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini dalam hal terjadi, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  8. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  9. Program Busposito Dadakan ini tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Busposito pada umumnya, kecuali syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan untuk Busposito Dadakan ini.
  10. Dengan mengikuti program ini, nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan yang berlaku.

Manfaat

Program ini menyediakan bunga spesial bagi nasabah yang mengikuti Busposito Dadakan sesuai dengan penempatan dana nasabah.

Risiko

Selama mengikuti Program ini, nasabah dapat menarik dananya, namun penarikan dana sebelum jangka waktu Program yang dipilih berakhir mengakibatkan berakhirnya keikutsertaan dalam Program ini serta dikenakan biaya penalti.

Perlindungan Privasi

  1. Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.  
  2. Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  3. Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi nasabah, Bank akan memberi tahu nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).  
  5. Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.