Testest Nikmati bunga 7% jika kamu membuka Busposito selama pameran virtual finansial Tumbuh by Astra Financial pada 9-24 Maret 2024. Simak syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
Periode Promo: 15 & 22 Maret 2024
Syarat dan Ketentuan:
- Nasabah berhak mendapatkan bunga sebesar 7% jika kursi terisi 20 partisipant dalam kurun waktu tertentu
- Sumber dana yang ditempatkan pada Busposito dapat berasal dari Saku Utama, Saku Transaksi, dan Saku Nabung yang Nasabah miliki (Saku sumber dana).
- Sebelum Busposito dimulai, terdapat masa tunggu dan jumlah maksimum peserta yang perlu dicapai. Busposito akan dimulai setelah periode masa tunggu, yang diinformasikan dalam Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta, terlampaui atau jumlah maksimum peserta yang ditentukan oleh Bank tercapai, mana yang terpenuhi terlebih dahulu.
- Busposito akan dimulai tanpa menunggu masa tunggu berakhir jika jumlah maksimum peserta yang ditentukan Bank telah tercapai.
- Masa tunggu Busposito adalah periode di mana Busposito terbuka untuk Nasabah bergabung sampai dengan tanggal masa tunggu berakhir yang tertera pada Aplikasi.
- Tanggal di mana jumlah maksimum peserta yang ditentukan oleh Bank telah tercapai menjadi tanggal dimulainya Busposito, kecuali jumlah maksimum tersebut tidak tercapai sampai dengan masa tunggu berakhir. Dengan demikian, tanggal berakhirnya masa tunggu menjadi tanggal Busposito dimulai.
- Nasabah dapat menempatkan dana pada suatu Busposito dalam periode masa tunggu. Jumlah dana yang dapat ditempatkan di dalam Busposito harus lebih dari atau sama dengan minimum dana penempatan Busposito yang ditetapkan oleh Bank (Jumlah Minimum Penempatan). Setelah masa tunggu berakhir, Nasabah tidak dapat lagi menambah dananya.
- Busposito tersedia hanya untuk Nasabah Bank.
- Nasabah memahami dan menyetujui bahwa penempatan Busposito pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta hanya akan dapat diproses lebih lanjut apabila seluruh pengisian pada informasi penempatan Busposito, termasuk namun tidak terbatas pada pengisian jumlah dana Busposito telah dilengkapi oleh Nasabah secara benar dan telah disetujui oleh Bank.
- Bank berhak menyetujui atau menolak penempatan Busposito dengan memberikan informasi kepada Nasabah atas penerimaan maupun penolakan sebagaimana dimaksud. Informasi tersebut akan disampaikan dalam Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
- Penawaran Busposito akan tersedia pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta sewaktu-waktu. Setiap Busposito akan memiliki nomor Busposito sebagai identifikasi untuk produk Busposito tersebut.
- Jangka waktu berlakunya Busposito adalah sebagaimana tertera pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta.
- Besarnya porsi bunga yang akan dibayarkan dalam Busposito diperhitungkan berdasarkan jumlah dana yang ditempatkan, jangka waktu penempatan, dan suku bunga yang berlaku.
- Jumlah hari dalam jangka waktu penempatan dihitung sejak tanggal mulai Busposito sampai dengan 1 (satu) Hari Kalender sebelum tanggal Busposito berakhir. Bunga hanya dibayarkan pada tanggal Busposito berakhir, kecuali ditentukan lain oleh Bank.
- Besarnya suku bunga Busposito ditentukan oleh Bank dan Bank berhak untuk sewaktu-waktu mengubah suku bunga yang berlaku yang akan diberitahukan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui Media Elektronik atau sarana yang tersedia pada Bank sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Nasabah wajib memastikan kecukupan dana dari Saku yang menjadi sumber dana pada penempatan awal Busposito. Jumlah dana yang ditempatkan pada Busposito akan disimpan pada Saku tersebut sampai tanggal Busposito dimulai dan dana tersebut akan tetap mendapatkan bunga sebesar suku bunga yang berlaku pada Saku tersebut. Nasabah hanya dapat menggunakan 1 (satu) Saku sebagai sumber dana untuk 1 (satu) Busposito.
- Pada masa tunggu dan Nasabah sudah tergabung dalam Busposito, jumlah penempatan dana awal dapat ditarik oleh Nasabah, tetapi tidak untuk keseluruhannya. Jumlah Minimum Penempatan tidak dapat ditarik oleh Nasabah. Jumlah dana Busposito yang tersisa setelah ditarik harus lebih besar atau sama dengan Jumlah Minimum Penempatan.
- Setelah Busposito dimulai, Nasabah dapat menarik dana dalam Busposito sebanyak 2 (dua) kali sebelum tanggal jatuh tempo:
18.1 Untuk penarikan pertama, Nasabah dapat melakukan penarikan sebagian dari atau seluruh dana yang ada dalam Busposito;
18.2 Untuk penarikan kedua, bila masih ada dana tersisa, Nasabah harus menarik sisa keseluruhan dana yang ada di Busposito;
18.3 Nasabah dapat menarik dana dari Busposito sebelum jatuh tempo Busposito dengan membayar biaya penarikan yang tercantum dalam Aplikasi. Setiap kali penarikan dana dari Busposito sebelum jatuh tempo Busposito akan dikenakan biaya penarikan. Biaya penarikan akan diambil langsung dari jumlah dana Busposito yang ditarik oleh Nasabah. Artinya, jumlah yang diterima Nasabah akan dikurangi sejumlah biaya penarikan tersebut.
18.4 Dana yang ditarik Nasabah akan dikreditkan ke Saku yang menjadi sumber dana pada saat penempatan awal. - Bunga tidak akan diberikan kepada Nasabah jika:
19.1 Nasabah menutup Rekening Digital di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta sebelum tanggal Busposito berakhir;
Pada tanggal Busposito berakhir, jumlah dana yang ditempatkan beserta bunga akan dikreditkan ke Saku yang menjadi sumber dana.
Saku yang menjadi sumber dana produk Busposito yang masih berjalan (belum memasuki tanggal Busposito berakhir) tidak dapat ditutup oleh Nasabah, tetapi jika untuk berbagai alasan Saku tersebut ditutup, maka Bank berhak melakukan Transfer Dana Busposito ke Saku Utama Nasabah. - Bonus Bunga adalah suku bunga tambahan per tahun yang diberikan kepada Nasabah yang memasukkan kode promo Busposito pada saat Nasabah melakukan proses pendaftaran akun di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta. Bonus Bunga hanya diberikan untuk penempatan pertama Busposito. Tingkat Bonus Bunga yang berlaku per tahun sesuai dengan tingkat suku bunga sebagaimana tertera pada Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta (jika berlaku) dan berlaku untuk jangka waktu Busposito pertama Nasabah. Tingkat Bonus Bunga per tahun dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku yang perubahannya akan diberitahukan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui Media Elektronik atau sarana yang tersedia pada Bank sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Bonus Bunga tidak akan diberikan kepada Nasabah jika:
21.1 Nasabah menutup Rekening Digital di Aplikasi Bank Saqu dari Bank Jasa Jakarta sebelum tanggal Busposito berakhir;
Setiap pendapatan bunga, termasuk Bonus Bunga, akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan akan dibebankan kepada Nasabah. Pajak dikenakan bersamaan dengan pemberian bunga."