Program

Program Spesial Busposito Bunga 7% + Bonus 0,25%

21 Okt 2026

thumbnail

Hi Warga, 

Bank Saqu lagi bagi-bagi bunga! Kamu bisa dapatkan kesempatan untuk menikmati Busposito dengan bunga 7% +0.25% dengan menempatkan dana minimal Rp200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) selama 3 (tiga) bulan berturut-turut.  

Simak syarat dan ketentuannya di bawah ini.  

Syarat dan Ketentuan Program Spesial Busposito 7%+0.25%

  1. Program berlangsung mulai tanggal 22 Oktober 2026 hingga 31 Oktober 2026 ("Periode Program").  
  2. Program berlaku untuk seluruh Nasabah Bank Saqu yang mengikuti syarat dan ketentuan Program. Kuota Program terbatas untuk 10 (sepuluh) Nasabah pertama pada setiap Busposito yang tersedia setiap hari selama Periode Program.  
  3. Nasabah dapat mengikuti lebih dari 1 (satu) Busposito selama Periode Program sesuai dengan syarat dan ketentuan Program.
  4. Dalam mengikuti Program, Nasabah wajib untuk mengikuti Busposito 7%+0.25% ("Busposito") dengan melakukan penempatan dana minimal Rp 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) hingga maksimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar) ("Dana") dengan tenor 3 (tiga) bulan berturut-turut.
  5. Nasabah berhak mendapat Bonus tambahan sebesar 0.25% ("Bonus") p.a. atas penempatan Dana pada Busposito.  
  6. Bonus akan dikreditkan ke akun AstraPay Nasabah yang mengikuti seluruh syarat dan ketentuan Program selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah Nasabah berhasil melakukan penempatan Dana.  
  7. Bonus dihitung berdasarkan kelipatan nominal penempatan Dana sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) untuk Bonus sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah) dengan contoh sebagai berikut:
    1. Nasabah menempatkan Dana dengan nominal Rp 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) dengan tenor 3 (tiga) bulan berturut-turut akan mendapatkan Bonus sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah);
    2. Nasabah menempatkan Dana dengan nominal Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah) dengan tenor 3 (tiga) bulan berturut-turut akan mendapatkan Bonus sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah); dan
    3. Nasabah menempatkan Dana dengan nominal Rp 400.000.000 (empat ratus juta Rupiah) dengan tenor 3 (tiga) bulan berturut-turut akan mendapatkan Bonus sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu Rupiah).
  8. Maksimal Bonus yang dapat diterima Nasabah untuk setiap Busposito adalah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah).  
  9. Dalam mengikuti Program, apabila Nasabah menarik Dana sebelum periode tenor berakhir, Bank berhak mengenakan dana penalty dan Nasabah menjadi tidak berhak atas Bonus ("Sanksi"). Sanksi akan dipotong langsung dari pencairan Dana Busposito Nasabah yang dicairkan.
  10. Nasabah wajib mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik, demi mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya.  
  11. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas bunga dan Bonus yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  
  12. Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku merupakan versi terbaru yang tersedia pada aplikasi atau media resmi Bank. Nasabah dianjurkan untuk secara berkala memeriksa pembaruan Syarat dan Ketentuan melalui aplikasi atau media tersebut. Dalam hal terdapat perubahan yang berdampak pada hak dan/atau kewajiban Nasabah, Bank akan menyampaikan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank berhak melakukan penyesuaian atas pelaksanaan Program, termasuk namun tidak terbatas pada pengakhiran lebih awal atau perpanjangan Periode Program, sepanjang penyesuaian tersebut tidak mengurangi manfaat yang telah diterima atau menjadi hak Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
  13. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.  
  14. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.  
  15. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini dalam hal terjadi, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.  
  16. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.    

Perlindungan Privasi    

  • Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.  
  • Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.  
  • Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.  
  • Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.  
  • Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).  
  • Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.   
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.