Hi Warga Bank Saqu,
Khusus buatmu Nasabah terundang Bank Saqu dari Kitalulus akan berkesempatan naik Busposito Spesial dengan bunga hingga 8% p.a.
Cek detailnya berikut ini:
Mekanisme:
- Hari/Waktu Bus: Senin, 29 Juli 2024, 14:00 WIB
- Kapasitas bus: 1 s/d 100 nasabah
- Tenor: 1 bulan
- Maksimal Penempatan: Rp10.000,000 ,-
- Waktu tunggu: 24 jam
- Bunga: Variatif dengan maksimal sebesar 8%
1-10 = 3.5%
11-50 = 5.0%
51-99 = 7.9%
100 = 8.0%
Syarat dan Ketentuan:
- Saldo simpanan nasabah yang terdapat di Bank baik dalam rekening maupun deposito berjangka dijamin berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). Nasabah dengan ini mengetahui dan menyetujui bahwa sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku maka simpanan yang dijamin oleh LPS adalah terbatas pada simpanan yang meliputi nilai pokok simpanan dan bunga dengan jumlah maksimum tertentu serta dengan ketentuan maksimum tingkat suku bunga yang berlaku oleh LPS secara periodik.
- Apabila simpanan Nasabah yang meliputi nilai pokok simpanan dan bunga melebihi jumlah maksimum simpanan yang dijamin oleh LPS dan/atau apabila Nasabah menerima bunga simpanan efektif dari Bank yang melebihi maksimum tingkat suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS, maka simpanan Nasabah tersebut tidak termasuk dalam program penjaminan simpanan oleh LPS.
- Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bank berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju dengan prubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program ini.
- Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya.
- Bank dan nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian dan biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini dalam hal terjadi, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
- Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- Program ini tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Busposito pada umumnya, kecuali syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan untuk Program ini.
- Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan yang berlaku.
B. Manfaat
Program ini menyediakan bunga spesial bagi nasabah sesuai dengan jumlah penempatan dana Nasabah.
C. Risiko
Selama mengikuti Program ini, Nasabah dapat menarik dananya, namun penarikan dana sebelum jangka waktu Program yang dipilih berakhir mengakibatkan berakhirnya keikutsertaan dalam Program ini serta dikenakan biaya penalti.
D. Perlindungan Privasi
- Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
- Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
- Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi nasabah, Bank akan memberi tahu nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
- Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.