Program

Bayar Cicilan TAF Pakai Voucher di Bank Saqu, Dapat Cashback Rp25.000

16 Des 2025

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu, 

Nikmati cashback Rp25.000 untuk pembayaran cicilan TAF menggunakan voucher di aplikasi Bank Saqu! Penawaran ini hanya berlaku hingga tanggal 31 Desember 2025. Simak detailnya di bawah ini!

Cara klaim voucher:

  1. Login aplikasi Bank Saqu, lalu klik logo kado di pojok kanan atas 
  2. Pilih "voucher cashback 25rb bayar cicilan TAF", lalu klik Pakai 
  3. Lakukan transaksi pembayaran cicilan TAF minimal Rp2.000.000 dari Saku Utama/Saku Transaksi.  
  4. Cashback Rp 25.000 akan dikreditkan pada Saku Utama nasabah Bank Saqu. 
  5. Nasabah hanya dapat mengikuti Program 1 (satu) kali selama Periode Program. 
  6. Kuota cashback terbatas untuk 1.500 pengguna voucher pertama selama Periode Program. 

Syarat dan Ketentuan Program: 

  1. Program berlaku untuk seluruh nasabah Bank Saqu ("Nasabah"). 
  2. Periode program: 4 Desember sampai dengan 31 Desember 2025 ("Periode Program") 
  3. Kuota Program terbatas hanya untuk 1,500 (seribu lima ratus) Nasabah pertama yang mengikuti Program selama Periode Program. 
  4. Untuk mengikuti Program, Nasabah wajib untuk melakukan pembayaran cicilan minimum sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) kepada PT Toyota Astra Financial Services (TAF) melalui aplikasi Bank Saqu. 
  5. Setelah melakukan pembayaran cicilan TAF sebagaimana dimaksud pada angka 4, Nasabah akan mendapatkan cashback yang akan dikreditkan ke Saku Utama Nasabah dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3x24 jam setelah transaksi pembayaran cicilan TAF melalui aplikasi Bank Saqu berhasil.   
  6. Program tidak berlaku kelipatan dan hanya berlaku untuk 1 (Satu) kali cicilan untuk setiap satu orang Nasabah selama Periode Program. 
  7. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  8. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan. Sanksi lain yang diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atau Cash Reward yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum seeuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah Syarat dan Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan atau mengakhiri keikutsertaan dalam Program ini. 
  10. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biay yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini (dalam hal terjadi), yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak. 
  11. Syarat dan Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
  12. Pajak ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun. 
  13. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku.
     

Simulasikan Pinjamanmu

Loading...
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.