Hi Warga Bank Saqu,
Sebagai lembaga keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Saqu berkewajiban memastikan seluruh data nasabah termasuk sumber penghasilan dan pihak pemberi dana (Beneficial Owner) selalu akurat dan terkini, sesuai ketentuan Peraturan OJK tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Pencegahan Pendanaan (APU, PPT, dan PPPSPM) serta syarat dan ketentuan Bank.
Edukasi ini kami sampaikan khusus untuk nasabah yang menerima dana dari pihak lain, seperti orang tua, suami, istri, atau wali.
Apa Itu Beneficial Owner?
Beneficial Owner (BO) adalah pihak yang secara nyata memiliki, mengendalikan, atau menjadi sumber dana dalam rekening kamu. Singkatnya, BO adalah orang yang sebenarnya memberikan uang kepada kamu secara rutin.
Contoh:
- Jika kamu ibu rumah tangga → biasanya suami menjadi BO
- Jika kamu pelajar / mahasiswa → biasanya orang tua/wali menjadi BO
Jika kamu menerima kiriman dana dari lebih dari satu pihak (misalnya dari orang tua dan pasangan), harap isi data Beneficial Owner utama yaitu pihak dengan kontribusi dana terbesar.
Mengapa Kamu Perlu Tahu Informasi Ini?
Berdasarkan data kami, hingga saat ini kamu belum melakukan pembaruan data informasi BO sesuai batas waktu yang ditentukan pada 14 Januari 2025. Saat ini, sumber penghasilan kamu masih tercatat sebagai “uang saku” atau bantuan pihak lain.
Sesuai ketentuan OJK, dalam kondisi tersebut Bank wajib mengetahui pihak yang sebenarnya memberikan dana (Beneficial Owner), seperti suami/istri, orang tua, atau wali, sebagai bagian dari upaya perlindungan rekening dan pencegahan penyalahgunaan.
Apa yang Perlu kamu Lakukan?
Silahkan lakukan pengkinian data nasabah, termasuk informasi sumber penghasilan, sesuai dengan kondisi saat ini.
Kamu dapat melakukan pengkinian data melalui Aplikasi Bank Saqu dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi Bank Saqu
- Masuk ke "Lainnya" -> "Pengaturan" -> "Informasi Pribadi" -> "Informasi Ketenagakerjaan"
- Lakukan pengkinian data
Setelah pengkinian data dilakukan, ikuti ketentuan berikut sesuai kondisi kamu:
- Jika sumber penghasilan masih berasal dari pihak ketiga (misalnya orang tua, suami, istri, atau wali), kamu wajib melengkapi data beneficial owner dengan:
- Mengisi Form BO
UNDUH FORMULIR BENEFICAL OWNER DI SINI
- Melampirkan foto atau scan KTP pihak yang menjadi BO beserta dengan KK; dan
- Mengirimkan dokumen ke email Contact Center Bank Saqu: dibantu@banksaqu.co.id
- Mengisi Form BO
- Jika sumber penghasilan sudah tidak berasal dari pihak ketiga (misalnya dari gaji/upah, usaha pribadi, atau sumber lainnya), cukup pastikan informasi sumber penghasilan telah diperbarui sesuai kondisi terkini melalui aplikasi.
Batas Waktu
Mohon selesaikan proses pengkinian data maksimal 5 (lima) hari kerja sejak informasi ini disampaikan, atau paling lambat tanggal 30 Januari 2026.
Apabila hingga batas waktu tersebut kami belum menerima pembaruan data dan dokumen pendukung, Bank Saqu akan melakukan pembatasan sementara terhadap transaksi tertentu pada rekening kamu (misalnya transfer keluar atau penarikan tunai) sampai data dilengkapi, sesuai dengan ketentuan internal Bank.
Setelah 30 Januari 2026, proses pengkinian data dapat dilakukan melalui Contact Center Bank Saqu, dan akan aktif kembali 1 (satu) hari kerja berikutnya.
Jangan khawatir, saldo dan rekening kamu tetap aman.
Keamanan Data Kamu
Seluruh informasi dan dokumen yang kamu berikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan kebijakan privasi dan ketentuan perlindungan data Bank Saqu. Data kamu hanya digunakan untuk keperluan verifikasi dan pemenuhan kewajiban regulasi.
Mengapa Ini Penting?
Langkah ini bukan kebijakan baru dari Bank Saqu, melainkan kewajiban hukum yang ditetapkan OJK untuk melindungi nasabah serta mencegah penyalahgunaan rekening, seperti tindakan penipuan, pencucian uang atau pendanaan ilegal.
Melalui pembaruan data ini, kami ingin memastikan bahwa informasi seluruh nasabah tetap transparan, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah kecil ini membantu kami melindungi kamu dan seluruh nasabah Bank Saqu dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.
Butuh Bantuan?
- Hubungi Contact Center Bank Saqu di 1500388 atau (021) 30003388 (24 jam)
- Kirim email ke dibantu@banksaqu.co.id
Terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan kamu ya, Warga!

