Program

Cashback Spesial Program Bank Saqu x Easycash

17 Sep 2026

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu!

Ada benefit tambahan buat kamu yang mendapatkan undangan Program Cashback Bank Saqu dan Easycash. 

Setiap pencairan pinjaman Easycash ke rekening Bank Saqu berkesempatan mendapatkan cashback sesuai ketentuan program, yaitu 5% untuk pencairan pertama dan 1% untuk pencairan berikutnya.

Program ini berlangsung pada 23 September–31 Desember 2026 dengan kuota terbatas untuk 10.000 Nasabah. Simak mekanisme dan syarat & ketentuannya berikut ini supaya kamu nggak melewatkan benefitnya.

Mekanisme Program

  • Dapatkan Cashback sebesar 5% (lima persen) untuk penarikan pinjaman pertama dan 1% (satu persen) untuk penarikan pinjaman kedua dan selanjutnya melalui program kerja sama Bank Saqu dan Easycash. Promo ini berlaku untuk Nasabah terpilih yang mengajukan dan mencairkan pinjaman Easycash ke rekening Bank Saqu.

Syarat dan Ketentuan

  1. Program berlangsung pada tanggal 23 September 2026 s.d. 31 December 2026 ("Periode Program").
  2. Kuota Program terbatas untuk 10,000 (sepuluh ribu) Nasabah yang melakukan pencairan pinjaman pertama dan memenuhi seluruh ketentuan  Program selama Periode Program.  
  3. Nasabah yang berhak mengikuti Program adalah nasabah terpilih yang dihubungi dan mendapatkan undangan dari Bank ("Nasabah"). Penentuan Nasabah terpilih sepenuhnya merupakan keputusan dan kewenangan Bank.
  4. Cashback diberikan dengan rincian sebagai berikut:
    • 5% (lima persen) dari total pencairan pinjaman pertama dan 1% (satu persen) dari total pencairan pinjaman berikutnya selama Periode Program.  
  5. Program hanya berlaku untuk pinjaman Easycash yang dicairkan ke rekening Bank Saqu.
  6. Cashback berlaku untuk setiap pencairan pinjaman yang memenuhi syarat dan ketentuan Program selama Periode Program.
  7. Setiap transaksi pencairan pinjaman akan dihitung secara terpisah dan tidak dapat digabungkan atau diakumulasikan dengan transaksi lainnya.
  8. Nasabah wajib melakukan pembayaran angsuran atau tagihan pinjaman sesuai dengan jadwal dan tenggat waktu.
  9. Cashback akan dikreditkan ke rekening Bank Saqu Nasabah selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender pada bulan kedua setelah tanggal pencairan pinjaman. 
    Contoh:
    • Nasabah melakukan penarikan pinjaman pertama sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) pada tanggal 4 September 2026, maka  Nasabah akan mendapatkan Cashback sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah) dan dikreditkan  maksimal 18 November 2026.  
  10. Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh prosedur Program ini dengan itikad baik.  Segala bentuk penyalahgunaan, manipulasi, atau kecurangan akan mengakibatkan pembatalan hak atas Cashback dan tindakan lain sesuai kebijakan Bank
  11. Syarat dan Ketentuan Program versi terbaru yang tersedia pada aplikasi atau media resmi Bank. Nasabah dianjurkan untuk secara berkala memeriksa pembaruan Syarat dan Ketentuan melalui aplikasi atau media tersebut. Bank dapat melakukan penyesuaian Program, termasuk pengakhiran lebih awal atau perpanjangan Program, sepanjang tidak mengurangi manfaat yang telah diterima Nasabah. Jika Nasabah tidak setuju dengan perubahan tersebut, Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
  12. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun atau pembatalan hak atas Cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  
  13. Nasabah yang memenuhi seluruh syarat dan ketentuan Program berhak mendapatkan Cashback sesuai ketentuan yang berlaku.
  14. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan.  
  15. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lainnya dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini akibat kelalaian masing-masing pihak dan/atau pihak ketiga lainnya.  
  16. Pajak dalam pelaksanaan Program ini ditanggung oleh Bank.
  17. Dengan mengikuti Program ini, maka Nasabah telah membaca, mengetahui, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan Program yang berlaku.  
  18. Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Care Bank Saqu di 1500388 atau (021) 30003388 atau email dibantu@banksaqu.co.id.    
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.