Program

Promo GIIAS 2026 Bank Saqu: Cashback Tiket, Booking Fee Mobil hingga Kuliner

28 Jul 2026

thumbnail

Hi Warga, 

Pameran otomotif GIIAS 2026 bukan hanya menjadi tempat untuk melihat kendaraan terbaru, tetapi juga kesempatan mendapatkan berbagai keuntungan finansial. 

Selama periode 29 Juli–9 Agustus 2026, Bank Saqu menghadirkan beragam promo menarik yang bisa dinikmati mulai dari pembelian tiket masuk, pembayaran booking fee kendaraan, transaksi kuliner di area pameran, hingga program spesial bagi nasabah Busposito dan pembiayaan kendaraan melalui ACC maupun TAF.

Kalau kamu berencana datang ke GIIAS 2026, pastikan menggunakan Bank Saqu agar setiap transaksi menjadi lebih hemat dan cuan. Berikut daftar promo yang bisa kamu manfaatkan.

Program 1: Cashback 20% Pembelian Tiket Offline GIIAS

SAQU-KV GIIAS PROMO-TIKET-15.jpg

Masuk ke GIIAS 2026 jadi lebih hemat dengan Bank Saqu. Nikmati cashback 20% hingga Rp15.000 saat membeli tiket masuk secara offline menggunakan QRIS Bank Saqu. 

Promo ini berlaku untuk transaksi minimum Rp75.000 dan tersedia bagi 3.000 nasabah pertama selama periode program. Setelah memenuhi syarat, cashback akan dikreditkan ke Saku Utama maksimal 3×24 jam setelah transaksi berhasil.

Syarat & Ketentuan:

  1. Program berlangsung sejak 29 Juli 2026 - 9 Agustus 2026 ("Periode Program").
  2. Program hanya berlaku khusus untuk pembelian tiket secara offline selama Periode Program.
  3. Program berlaku untuk seluruh nasabah Bank Saqu ("Nasabah") dan kuota program terbatas untuk 3.000 nasabah pertama yang membeli tiket secara offline selama Periode Program.
  4. Untuk mendapatkan cashback sebesar Rp 15.000,- ("Cashback"), Nasabah wajib melakukan pembelian tiket GIIAS 2026 secara offline menggunakan QRIS Bank Saqu dengan minimum transaksi sebesar Rp 75.000,-.
  5. Cashback akan dikreditkan ke saldo Saku Utama Nasabah selambat-lambatnya 3x24 jam setelah transaksi Nasabah berhasil dilakukan.
  6. Program tidak berlaku kelipatan, Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 kali Cashback selama Periode Program.
  7. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  8. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atas Cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  9. Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku merupakan versi terbaru yang tersedia pada aplikasi atau media resmi Bank. Nasabah dianjurkan untuk secara berkala memeriksa pembaruan Syarat dan Ketentuan melalui aplikasi atau media tersebut. Dalam hal terdapat perubahan yang berdampak pada hak dan/atau kewajiban Nasabah, Bank akan menyampaikan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank berhak melakukan penyesuaian atas pelaksanaan Program, termasuk namun tidak terbatas pada pengakhiran lebih awal atau perpanjangan periode Program, sepanjang penyesuaian tersebut tidak mengurangi manfaat yang telah diterima atau menjadi hak Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
  10. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  11. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku  

Program 2: Cashback 10% untuk Pembayaran Booking Fee Kendaraan

SAQU-KV GIIAS PROMO-BF SAKRED-09 2.jpeg

Sudah menemukan mobil impian di GIIAS 2026? Bayar booking fee menggunakan Saku Kredit Bank Saqu dan nikmati cashback 10% hingga Rp500.000. 

Promo berlaku untuk transaksi minimum Rp2.000.000 dengan kuota 500 nasabah pertama. Cashback akan diberikan setelah pembayaran cicilan pertama kendaraan berhasil dilakukan sesuai syarat dan ketentuan program.

Syarat & Ketentuan:

  1. Periode berlangsung sejak 29 Juli 2026 sampai dengan 9 Agustus 2026 ("Periode Program").
  2. Program berlaku khusus bagi Nasabah Bank Saqu yang melakukan pembayaran booking fee atau tanda jadi kendaraan selama Periode Program.
  3. Nasabah berhak memperoleh cashback sebesar 10% dari nilai transaksi booking fee dengan maksimum cashback sebesar Rp500.000,- ("Cashback") untuk transaksi dengan minimum nilai sebesar Rp2.000.000,- yang dibayarkan menggunakan Saku Kredit Bank Saqu.
  4. Program berlaku untuk setiap Nasabah dengan maksimum 1 (satu) transaksi selama Periode Program.
  5. Kuota Program terbatas untuk 500 (lima ratus) Nasabah pertama yang berhasil melakukan transaksi pembayaran booking fee sesuai dengan syarat dan ketentuan Program selama Periode Program.
  6. Program berlaku setiap hari selama Periode Program atau hingga kuota Program habis. Informasi mengenai ketersediaan kuota dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi Bank Saqu @banksaqu.
  7. Ketentuan kepesertaan Program berdasarkan merek kendaraan adalah sebagai berikut:
    • Kendaraan merek Toyota, Daihatsu, dan Isuzu: Program berlaku bagi Nasabah baru maupun Nasabah lama Bank Saqu;
    • Kendaraan merek selain Toyota, Daihatsu, dan Isuzu: Program hanya berlaku bagi Nasabah baru Bank Saqu yang melakukan pembukaan rekening menggunakan kode promo dan/atau kode referral yang ditentukan oleh Bank selama penyelenggaraan GIIAS 2026.
  8. Pembayaran booking fee atau tanda jadi kendaraan wajib dilakukan melalui transfer ke rekening dealer atau melalui QRIS dealer yang berpartisipasi dalam Program.
  9. Cashback akan dikreditkan ke Saku Utama Nasabah paling lambat pada 30 September 2026, setelah Nasabah:
    • Berhasil melakukan transaksi pembayaran booking fee sesuai dengan syarat dan ketentuan Program; dan
    • berhasil melakukan pembayaran angsuran/cicilan pertama atas kendaraan yang dipesan.
  10. Program tidak berlaku kelipatan, tidak dapat dialihkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain, serta tidak dapat digabungkan dengan program promosi Bank Saqu lainnya.
  11. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  12. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atas Cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  13. Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku merupakan versi terbaru yang tersedia pada aplikasi atau media resmi Bank. Nasabah dianjurkan untuk secara berkala memeriksa pembaruan Syarat dan Ketentuan melalui aplikasi atau media tersebut. Dalam hal terdapat perubahan yang berdampak pada hak dan/atau kewajiban Nasabah, Bank akan menyampaikan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank berhak melakukan penyesuaian atas pelaksanaan Program, termasuk namun tidak terbatas pada pengakhiran lebih awal atau perpanjangan periode Program, sepanjang penyesuaian tersebut tidak mengurangi manfaat yang telah diterima atau menjadi hak Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
  14. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  15. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  16. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku.

Program 3: Cashback hingga 50% di Merchant F&B GIIAS

SAQU-KV GIIAS PROMO-PARTNERSHIP-03 2.jpeg

Istirahat sambil menikmati makanan favorit di GIIAS juga makin hemat. Bank Saqu memberikan cashback hingga 50% untuk transaksi di berbagai merchant F&B pilihan seperti Starbucks, HokBen, Kopi Kenangan, Yoshinoya, Shihlin, Doughzen, dan lainnya. 

Besaran cashback menyesuaikan sumber dana yang digunakan, dengan keuntungan lebih besar jika bertransaksi menggunakan Saku Kredit Bank Saqu.

Syarat dan Ketentuan: 

  1. Program berlangsung sejak 29 Juli 2026  - 9 Agustus 2026 ("Periode Program")
  2. Program berlaku untuk seluruh nasabah Bank Saqu ("Nasabah").
  3. Nasabah berhak memperoleh cashback sebesar 50% dari nilai transaksi dengan maksimum cashback sebesar Rp10.000,- ("Cashback") untuk setiap transaksi menggunakan QRIS Bank Saqu dengan sumber dana Saku Utama, Saku Transaksi, atau Saku Gajian, dengan minimum nilai transaksi sebesar Rp 20.000,-
  4. Nasabah berhak memperoleh cashback sebesar 50% dari nilai transaksi dengan maksimum cashback sebesar Rp25.000,- ("Cashback") untuk setiap transaksi menggunakan QRIS Bank Saqu dengan sumber dana Saku Kredit, dengan minimum nilai transaksi sebesar Rp50.000,
  5. Program berlaku untuk 5.000 (lima ribu) transaksi pertama di tenant F&B GIIAS 2026 dengan detail tenant sebagai berikut:
    • Doughzen
    • HokBen
    • Kopi Kenangan
    • Kopi Kenangan Signature
    • Se’Indonesia
    • Shihlin
    • Starbucks
    • Yoshinoya
  6. Setiap Nasabah berhak memperoleh Cashback untuk maksimum 2 (dua) kali transaksi selama Periode Program.
  7. Program berlaku setiap hari selama Periode Program dan selama kuota tersedia. Informasi kuota yang telah habis dapat diperoleh secara berkala melalui Instagram Story media sosial resmi Bank Saqu, @banksaqu.
  8. Cashback akan dikreditkan ke Saku Utama Nasabah selambat-lambatnya 1 x 24 jam setelah transaksi Nasabah berhasil dilakukan.
  9. Program tidak berlaku kelipatan, tidak dapat diwakilkan atau dialihkan kepada pihak lain dan tidak dapat digabungkan dengan program Bank Saqu lainnya.
  10. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  11. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atas Cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  12. Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku merupakan versi terbaru yang tersedia pada aplikasi atau media resmi Bank. Nasabah dianjurkan untuk secara berkala memeriksa pembaruan Syarat dan Ketentuan melalui aplikasi atau media tersebut. Dalam hal terdapat perubahan yang berdampak pada hak dan/atau kewajiban Nasabah, Bank akan menyampaikan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank berhak melakukan penyesuaian atas pelaksanaan Program, termasuk namun tidak terbatas pada pengakhiran lebih awal atau perpanjangan periode Program, sepanjang penyesuaian tersebut tidak mengurangi manfaat yang telah diterima atau menjadi hak Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
  13. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  14. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  15. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku.

Program 4: Busposito Spesial dengan bunga setara 8,8% p.a.*

SAQU-KV GIIAS PROMO-BUSPO 88-18.jpg

Nasabah Busposito juga bisa menikmati keuntungan tambahan selama GIIAS 2026. Selain mengikuti program Busposito dengan imbal hasil 7% p.a., kamu bisa mendapatkan bonus setara 1,8% p.a. dalam bentuk cashback dengan melakukan klaim di Booth ACC TAF di Hall 3 bersama Bank Saqu.

Program ini berlaku terbatas untuk 69 nasabah per hari, jadi pastikan kamu tidak melewatkannya saat berkunjung ke GIIAS.

Syarat & Ketentuan:

  1. Program berlangsung sejak 29 Juli 2026 sampai dengan 9 Agustus 2026 ("Periode Program").
  2. Program berlaku khusus bagi Nasabah Bank Saqu yang mengikuti Program Busposito dengan suku bunga 7% p.a. selama Periode Program.
  3. Program hanya berlaku pada event GIIAS Jakarta selama Periode Program.
  4. Kuota Program terbatas untuk 69 (enam puluh sembilan) Nasabah per hari selama Periode Program, dengan detail sebagai berikut:
  5. Untuk memperoleh bonus imbal hasil setara dengan 1,8% p.a. ("Bonus"), Nasabah wajib melakukan pendaftaran di Booth ACC TAF di Hall 3 bersama Bank Saqu pada event GIIAS Jakarta dengan menunjukkan bukti keikutsertaan Program Busposito 7% p.a. melalui aplikasi Bank Saqu.
  6. Nasabah wajib mendaftarkan nomor rekening Bank Saqu miliknya kepada petugas Bank Saqu di Booth ACC TAF di Hall 3 bersama Bank Saqu pada acara GIIAS 2026 Jakarta untuk mengikuti Program.
  7. Bonus akan diberikan dalam bentuk cashback dan dikreditkan ke Saku Utama Nasabah yang memenuhi seluruh syarat dan ketentuan Program.
  8. Nilai maksimum Bonus yang dapat diterima oleh setiap Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan Program adalah sebesar Rp 69.000,- (enam puluh sembilan ribu Rupiah) setelah pajak.
  9. Bonus akan dikreditkan ke Saku Utama Nasabah paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah Nasabah berhasil melakukan pendaftaran dan klaim di Booth ACC TAF di Hall 3 bersama Bank Saqu pada event GIIAS Jakarta.
  10. Program tidak berlaku kelipatan. Setiap Nasabah hanya berhak memperoleh Bonus 1 (satu) kali selama Periode Program.
  11. Nasabah hanya dapat melakukan klaim tambahan bunga sebesar 1,8% pada hari yang sama dengan tanggal nasabah mengikuti bus.
  12. Nasabah wajib melakukan minimum 1x transaksi apapun dengan nominal berapapun selama masa periode 29 Juli – 31 Agustus 2026, kecuali transfer ke sesama Bank Saqu. (Contoh: top up e-Wallet, bayar pake QRIS, beli paket data dll)  
  13. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  14. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atas Bonus yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  15. Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku merupakan versi terbaru yang tersedia pada aplikasi atau media resmi Bank. Nasabah dianjurkan untuk secara berkala memeriksa pembaruan Syarat dan Ketentuan melalui aplikasi atau media tersebut. Dalam hal terdapat perubahan yang berdampak pada hak dan/atau kewajiban Nasabah, Bank akan menyampaikan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank berhak melakukan penyesuaian atas pelaksanaan Program, termasuk namun tidak terbatas pada pengakhiran lebih awal atau perpanjangan periode Program, sepanjang penyesuaian tersebut tidak mengurangi manfaat yang telah diterima atau menjadi hak Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan yang dilakukan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
  16. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  17. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  18. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku

Program 5 : Tebus Hemat Nyicil Mobil bersama ACC atau TAF

SAQU-KV GIIAS PROMO-TAF ACC-12.jpg

Bagi kamu yang membeli kendaraan di GIIAS 2026 menggunakan pembiayaan ACC atau TAF, Bank Saqu juga menyiapkan keuntungan tambahan. Cukup daftarkan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) di Booth ACC TAF di Hall 3 bersama Bank Saqu untuk mendapatkan voucher Kunci Dana bunga hingga 10% p.a. serta voucher cashback pembayaran cicilan senilai Rp100.000. 

Promo ini berlaku untuk 500 transaksi pertama yang memenuhi seluruh persyaratan program.

Syarat dan Ketentuan

  1. Program berlangsung sejak tanggal 29 Juli 2026 sampai dengan 9 Agustus 2026 ("Periode Program").
  2. Program berlaku bagi Nasabah yang melakukan pemesanan kendaraan bermotor di ajang GIIAS 2026, yang dibuktikan dengan Surat Pemesanan Kendaraan ("SPK"), serta menggunakan fasilitas pembiayaan melalui Astra Credit Companies ("ACC") atau Toyota Astra Financial Services ("TAF") selama Periode Program.
  3. Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan Program berhak memperoleh manfaat ("Manfaat") sebagai berikut:
    • Voucher kunci dana bunga hingga 10% (sepuluh persen) p.a., dengan pilihan nominal kunci dana sebesar 1.000.000 (satu juta rupiah), 3.000.000 (tiga juta rupiah) atau 5.000.000 (lima juta rupiah) yang dapat digunakan pada fitur terkait di aplikasi Bank Saqu ("Voucher Kunci Dana"); dan
    • Voucher cashback pembayaran cicilan ACC atau TAF hingga Rp100.000 (seratus ribu Rupiah) ("Voucher Cashback").
  4. Kuota Program terbatas untuk 500 (lima ratus) transaksi pertama yang berhasil melakukan mendaftarkan SPK di Booth ACC TAF di Hall 3 bersama Bank Saqu yang berlokasi di Hall 3A GIIAS 2026 selama Periode Program.
  5. Untuk mengikuti Program, Nasabah wajib:
    • mengunjungi Booth ACC TAF di Hall 3 bersama Bank Saqu di GIIAS 2026;
    • menunjukkan SPK kendaraan yang sah dan valid yang telah mendapatkan cap atau validasi ACC atau TAF sesuai ketentuan yang berlaku pada GIIAS 2026; dan
    • memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan oleh Bank Saqu
  6. Voucher Kunci Dana tunduk pada syarat dan ketentuan penggunaan fitur Kunci Dana yang berlaku pada aplikasi Bank Saqu.
  7. Voucher Cashback diberikan dalam bentuk voucher digital sesuai kebijakan Bank Saqu dan hanya dapat digunakan untuk pembayaran cicilan pertama sesuai mekanisme yang ditentukan oleh Bank Saqu, ACC, dan/atau TAF.
  8. Program tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan program promosi Bank Saqu lainnya. Setiap Nasabah hanya berhak memperoleh manfaat Program sebanyak 1 (satu) kali selama Periode Program.
  9. Pemberian voucher akan dilakukan maksimum pada 30 Agustus 2026 setelah nasabah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan Program
  10. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  11. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atas Manfaat yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Bank Saqu, ACC, dan TAF berhak sewaktu-waktu untuk mengubah, menambah, dan/atau menghentikan program dengan pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  13. Dengan mengikuti program ini, nasabah dianggap telah membaca, memahami, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.