Program

Program CUAN Khusus Nasabah Terundang Bank Saqu

28 Mei 2024

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu, 

Khusus buatmu yang merupakan Nasabah terundang, akan berkesempatan mendapatkan cashback spesial dalam program CUAN pada periode 1 hingga 30 Juni 2024 nih.

Seperti apa mekanisme dan syarat dan ketentuannya biar dapetin cashback tersebut? Yuk, cek detailnya melalui informasi di bawah ini: 

Pilih 1 dari Program di bawah ini:

Tenor : 3 (tiga) Bulan

  • Penempatan dana senilai Rp5.000.030.000, mendapat cashback Rp73.500.000
  • Penempatan dana senilai Rp2.000.030.000, mendapat cashback Rp29.000.000
  • Penempatan dana senilai Rp1.000.030.000, mendapat cashback Rp14.000.000
  • Penempatan dana senilai Rp500.030.000, mendapat cashback Rp6.900.000

Tenor : 6 (enam) Bulan

  • Penempatan dana senilai Rp5.000.060.000,mendapat cashback Rp150.000.000
  • Penempatan dana senilai Rp2.000.060.000,mendapat cashback Rp59.000.000
  • Penempatan dana senilai Rp1.000.060.000,mendapat cashback Rp28.500.000
  • Penempatan dana senilai Rp500.060.000, mendapat cashback Rp14.000.000

Syarat dan Ketentuan:

  1. Periode program 1 Juni 2024 s.d 30 Juni 2024 (“Periode Program”).
  2. Nasabah yang berhak mendapatkan cashback hanya nasabah terundang yang ditentukan sepenuhnya dan mutlak keputusan Bank.
  3. Nasabah harus melakukan minimal 1 (satu) kali transaksi (semua bentuk transaksi : QRIS/Biller/transfer out ) menggunakan Bank Saqu tanpa minimal transaksi.
  4. Nasabah hanya berhak memilih 1 (satu) Program Program selama Periode Program  berikut jenis cashback yang diinginkan. Cashback tidak berlaku untuk jumlah kelipatan.
  5. Dana bukan berasal dari rekening internal Bank/dana yang sudah terlebih dahulu ditempatkan di Bank sebelum periode Program. 
  6. Top up dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali, di hari yang sama dengan waktu pertama kali penempatan dana pada Saku Transaksi.  Jika nasabah melakukan top up di hari berikutnya (hari kedua, dst), perhitungan cashback akan tetap mengacu pada saldo akhir di hari pertama Saku Transaksi.
  7. Menjaga dana minimal sesuai jumlah penempatan yang dipilih selama periode program (Jika memilih penempatan Lima Ratus Juta Rupiah selama tiga bulan maka saldo minimum di Saku Transaksi harus dijaga sebesar Lima Ratus Juta Rupiah setiap hari selama tiga bulan)
  8. Penarikan dana hingga dibawah jumlah penempatan yang dipilih sebelum tenor/jangka waktu Program berakhir akan berakibat berakhirnya keikutsertaan dalam Program 
  9. Cashback akan dikreditkan ke akun Saku Booster nasabah sesuai dengan  jangka waktu Program yang dipilih yaitu sebagai berikut:
    Penempatan dana pada tanggal 1 15 Juni 2024:
    o    Tenor 3 (tiga) bulan: dikreditkan selambatnya tanggal 30 September 2024
    o    Tenor 6 (enam) bulan: dikreditkan selambatnya tanggal 30 Desember 2024
    Penempatan dana pada tanggal 16 - 30 Juni 2024:
    o    Tenor 3 (tiga) bulan: dikreditkan selambatnya tanggal 15 Oktober 2024
    o    Tenor 6 (enam) bulan: dikreditkan selambatnya tanggal 15 Januari 2025
  10. Nasabah wajib mengikuti semua ketentuan dan prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik, demi mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya.
  11. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Bank sewaktu-waktu berhak mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
  13. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. 
  14. Bank dan nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.  
  15.  Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.  
  16. Dengan mengikuti program ini, nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan Program yang berlaku.  

Manfaat

Program ini menyediakan cashback bagi nasabah yang terundang sesuai dengan penempatan dana nasabah dan pilihan Program.

Risiko

Selama mengikuti Program ini, nasabah dapat menarik dananya, namun penarikan dana sebelum jangka waktu Program yang dipilih berakhir mengakibatkan berakhirnya keikutsertaan dalam Program ini.

Perlindungan Privasi

  1. Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.  
  2. Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  3. Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi nasabah, Bank akan memberi tahu nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
  5. Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).  
  6. Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.