Hi Warga Baru Bank Saqu,
Khusus buatmu, ada program spesial nih buat penempatan dana di Deposito Reguler! Kamu bisa mendapatkan cashback dengan total sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) pake Bank Saqu! Yuk Deposito dana sekarang!
Selengkapnya, cek syarat dan ketentuan Program:
Syarat dan Ketentuan Program Cashback
- Periode Program berlangsung dari tanggal 11 Februari s.d 31 Maret 2025 ("Periode Program").
- Program berlaku khusus untuk nasabah yang baru membuka akun dalam jangka waktu Periode Program serta nasabah terpilih yang dihubungi dan mendapat undangan dari Bank Saqu ("Nasabah"). Penentuan Nasabah terpilih sepenuhnya merupakan keputusan dan kewenangan Bank Saqu ("Bank").
- Dana yang digunakan untuk mengikuti Program ini harus berupa dana baru, yaitu dana yang bukan berasal dari dana rekening Nasabah yang ada di Bank Saqu
- Nasabah yang menempatkan dana di Deposito Reguler senilai Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) ("Dana") selama Periode Program dan mengunci Dana tersebut selama 6 (enam) bulan berturut-turut ("Periode Penguncian Dana") di Deposito Reguler, akan mendapatkan cashback dengan total sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), cashback akan dikreditkan ke rekening Saku Utama Nasabah secara bertahap sebanyak 5 (lima) kali masing-masing sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
- Penempatan Dana pada Deposito Reguler akan diberikan suku bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun ("Bunga"). Bunga tetap akan diberikan oleh Bank kepada Nasabah, terlepas dari Cashback yang di terima.
- Cashback diberikan pada akhir bulan yang sama, mengikuti tanggal terakhir di bulan tersebut, terhitung sejak Nasabah menempatkan Dana.
- Selama Periode Program, Nasabah yang menempatkan Dana di Deposito Reguler dan melakukan penguncian selama Periode Penguncian Dana pada tanggal 27 atau sebelumnya akan menerima cashback di akhir bulan, pada bulan yang sama saat Dana ditempatkan. Namun, jika Dana ditempatkan setelah tanggal 27, maka cashback akan diberikan pada akhir bulan berikutnya.
- Cashback akan diberikan dalam bentuk voucher Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang belum berubah menjadi saldo dan Nasabah akan mendapatkan notifikasi dalam jangka waktu paling lama 1x24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah voucher QRIS masuk ke akun Nasabah.
- Setelah menerima voucher QRIS, Nasabah perlu melakukan transaksi menggunakan QRIS Bank Saqu dengan minimal pembelanjaan sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sehingga voucher tersebut akan secara otomatis berubah menjadi saldo dan masuk ke Saku Utama Nasabah dalam jangka waktu paling lama 1x24 (satu kali dua puluh empat) jam setelah Nasabah melakukan transaksi menggunakan QRIS Bank Saqu.
- Voucher QRIS berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung setelah Nasabah menerima voucher tersebut. Apabila voucher QRIS kadaluwarsa, maka voucher tersebut tidak dapat diubah menjadi saldo yang masuk ke Saku Utama Nasabah.
- Penarikan Dana dari Deposito Reguler sebelum Periode Penguncian Dana berakhir akan mengakibatkan pembatalan keikutsertaan Nasabah dalam Program secara langsung, sehingga Nasabah tidak akan mendapatkan cashback pada bulan berjalan dan seterusnya.
- Program berlaku kelipatan dan Nasabah hanya memiliki kesempatan menempatkan Dana sebanyak 1 (satu) kali selama masa Periode Program.
- Program tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.
- Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik
- Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bank berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan keikutsertaan dalam Program ini.
- Pajak hadiah ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
- Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini dalam hal terjadi, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
- Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
- Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.
B. Perlindungan Privasi
- Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
- Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
- Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
- Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi Nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
- Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah.