Hi Warga Bank Saqu!
Cukup tempatkan dana di Deposito Reguler selama 6 bulan dan lakukan 1x transaksi di aplikasi Bank Saqu, kamu bisa dapet ekstra bonus berupa voucher MAP, lho.
Yuk simak detailnya!
Mekanisme
Program berlaku s.d 31 Januari 2026
- Setor Dana & Transaksi
- Tempatkan dana baru (fresh fund) minimal Rp500 Juta di Deposito Reguler.
- Lakukan 1x transaksi di aplikasi Bank Saqu (QRIS, Top-up e-wallet, atau Paket Data) tanpa minimum transaksi.
- Pilih Tenor Deposito Reguler 6 Bulan
- Dana wajib menetap selama 6 bulan tanpa ditarik.
- Catatan Penting: Penarikan awal membatalkan bonus voucher.
- Nikmati Keuntungan Ekstra Bonus
- Bunga Deposito Reguler 6% p.a. dibayar regular sesuai dengan syarat dan ketentuan Bank Saqu
- Ekstra Bonus: Voucher MAP Rp400rb/bulan (selama 5 bulan berturut-turut).
- Pajak: Hadiah bebas biaya, pajak ditanggung Bank.
- Program berlaku kelipatan
A. Syarat dan Ketentuan Program
- Periode Program: Berlaku sampai dengan 31 Januari 2026.
- Kriteria Nasabah: Khusus untuk nasabah terpilih yang menerima undangan resmi dari Bank Saqu ("Nasabah"). Keputusan pemilihan Nasabah sepenuhnya merupakan wewenang Bank Saqu ("Bank").
- Sumber Dana: Dana harus berupa dana baru (fresh fund), yaitu dana yang bukan berasal dari rekening Nasabah yang sudah ada sebelumnya di Bank Saqu.
- Aktivitas Transaksi: Nasabah wajib melakukan minimal 1 (satu) kali transaksi (selain transfer sesama Bank Saqu atau antarbank) selama periode promo. Contoh: Top-up e-Wallet, pembayaran QRIS, pembelian paket data, dll.
- Mekanisme Penempatan Dana:
- Nasabah menempatkan dana minimal Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) pada Deposito Reguler.
- Dana wajib dikunci selama 6 (enam) bulan berturut-turut ("Periode Penguncian Dana").
- Total ekstra bonus yang didapatkan adalah Voucher MAP sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah).
- Bonus akan diberikan secara bertahap sebanyak 5 (lima) kali, masing-masing senilai Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) per bulan.
- Suku Bunga: Penempatan dana pada Deposito Reguler akan mendapatkan bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun. Bunga ini tetap diberikan secara reguler terlepas dari bonus voucher MAP yang diterima.
- Jadwal Pengiriman Bonus: Voucher MAP akan diberikan di akhir setiap bulan (mengikuti tanggal terakhir bulan berjalan), terhitung sejak bulan pertama penempatan dana dilakukan.
- Penalti: Penarikan dana sebelum Periode Penguncian Dana berakhir (sebelum 6 bulan) akan membatalkan keikutsertaan program secara otomatis. Nasabah tidak akan mendapatkan sisa bonus voucher pada bulan berjalan dan bulan-bulan berikutnya.
- Ketentuan Kelipatan: Program ini berlaku kelipatan (Contoh: Penempatan Rp1 Miliar akan mendapatkan total bonus voucher Rp4.000.000,- dengan syarat dan ketentuan yang sama).
- Penggabungan Program: Program ini tidak dapat digabungkan dengan program promosi lainnya.
- Integritas Program: Nasabah wajib mengikuti seluruh prosedur dengan itikad baik. Bank berhak membatalkan transaksi atau menghentikan program jika ditemukan indikasi kecurangan, penyalahgunaan, atau transaksi yang tidak wajar.
- Perubahan Ketentuan: Bank berhak mengubah Syarat & Ketentuan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu. Jika Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, Nasabah berhak membatalkan keikutsertaan.
- Pajak: Pajak atas hadiah/bonus ditanggung sepenuhnya oleh Bank Saqu. Program ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Persetujuan: Dengan mengikuti program ini, Nasabah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan yang berlaku.
B. Perlindungan Privasi
- Nasabah menyetujui Kebijakan Privasi Bank terkait pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan informasi pribadi untuk kepentingan program.
- Bank menjamin keamanan data pribadi Nasabah dari akses yang tidak sah sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Nasabah memiliki hak untuk mengakses dan memperbaiki informasi pribadi yang disimpan oleh Bank.
- Bank tidak akan membagikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali diwajibkan oleh ketentuan hukum atau untuk keperluan pemrosesan transaksi terkait rekening Nasabah.

