Hi Warga Bank Saqu,
Dapatkan cashback spesial bagi nasabah baru terpilih yang membuka rekening menggunakan kode spesial dengan menempatkan dana di Saku Utama senilai Rp300.000 sepanjang periode 12 Agustus - 12 Oktober 2024.
Untuk detailnya, simak juga syarat dan ketentuan yang berlaku, ya!
A. Syarat dan Ketentuan
- Periode Program: 12 Agustus – 12 Oktober 2024 (“Periode Program”).
- Nasabah yang berhak mendapatkan cashback hanya Nasabah yang sesuai kriteria Bank
- Nasabah wajib melakukan pengisian saldo ke Saku Utama di hari yang sama dengan pembukaan rekening sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu Rupiah) dan tidak dicairkan selama 3 (tiga) hari kalender berturut-turut.
- Cashback Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) akan masuk ke Saku Booster nasabah maksimal 7 (tujuh) hari kalender.
- Penarikan dana hingga di bawah Rp300.000,- (tiga ratus ribu Rupiah) sebelum lewat 3 (tiga) hari kalender pada Saku Utama akan berakibat berakhirnya keikutsertaan dalam Program.
- Pajak hadiah ditanggung oleh Bank.
- Nasabah yang mengikuti seluruh Syarat dan Ketentuan Program ini berhak mendapatkan cashback.
- Program terbatas hanya untuk 100 pendaftar pertama setiap harinya.
- Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bank sewaktu-waktu berhak mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program ini.
- Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini merupakan kewenangan Bank Sepenuhnya.
- Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini dalam hal terjadi yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
- Syarat dan ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- Dengan mengikuti promo ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.
B. Manfaat
Program ini memberikan cashback bagi nasabah yang membuka rekening dengan menggunakan kode spesial, melakukan penempatan dana senilai Rp300.000,- (tiga ratus ribu Rupiah), tidak mencairkannya selama 3 (tiga) hari kalender berturut-turut.
C. Risiko
Selama mengikuti Program ini, nasabah dapat menarik dananya. Namun penarikan dana sebelum jangka waktu Program yang dipilih berakhir mengakibatkan berakhirnya keikutsertaan dalam Program ini.
D. Perlindungan Privasi
- Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
- Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
- Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi nasabah, Bank akan memberi tahu nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
- Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin dari nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
- Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.