Program

Ikut Program Kunci Dana, Dapat Merchandise Spesial Green Day

31 Jan 2025

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu, 

Kamu berkesempatan mendapatkan merchandise spesial Green Day Live in Jakarta dengan mengikuti program Kunci Dana Bank Saqu. 

Seperti apa mekanisme dan syarat dan ketentuannya biar dapetin merchandise tersebut? Yuk, cek detailnya melalui informasi di bawah ini: 

Pilih salah satu dari kedua opsi Program di bawah ini untuk penggunaan fitur Kunci Dana:

  1. Penempatan Dana senilai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) selama 6 (enam) bulan berturut-turut akan mendapat hadiah berupa 1 (satu) merchandise Green Day seharga Rp 555,000 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah)
  2. Penempatan Dana senilai Rp5.000.000 (lima juta rupiah) selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut akan mendapat hadiah berupa 1 (satu) merchandise Green Day seharga Rp 555,000 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Cek cara menggunakan fitur Kunci Dana Bank Saqu di bawah ini:

  1. Login ke Aplikasi Bank Saqu
  2. Klik logo rewards (kado) di pojok kanan atas 
  3. Pilih tab "Kunci Dana Tersedia"
  4. Lakukan Penempatan Dana sesuai dengan pilihan yang tersedia
  5. Pilih Saku Utama untuk sumber dana
  6. Konfirmasi dan selesaikan transaksi

BACA JUGA: Dapatkan Tiket Green Day Live in Jakarta Lewat Program Kunci Dana

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Periode program berlangsung dari tanggal 1 Februari sampai dengan 10 Februari 2025 ("Periode Program").
  2. Promo berlaku untuk Nasabah Bank Saqu ("Nasabah").
  3. Dana yang dapat digunakan untuk mengikuti Program ini adalah dana baru, yaitu dana yang baru ditransfer oleh Nasabah ke rekening Bank Saqu selama Periode Program. Dana tidak mencakup saldo yang sudah ada sebelumnya di rekening Bank Saqu Nasabah sebelum transfer dilakukan.
  4. Penguncian dana atas Pilihan Program akan dilakukan pada Saku Utama.  
  5. Nasabah harus memilih 1 (satu) ukuran merchandise (S/M/L/XL/XXL) pada halaman Kunci Dana saat akan menggunakan fitur Kunci Dana.
  6. Ukuran baju sesuai dengan tabel berikut

 

S

M

L

XL

XXL

Lebar44-4649-5153-5758-6163-66
Panjang68-7072-7475-7677-7981-82
Panjang Tangan18-1920-2121-2224-2526-27
Lebar Tangan16-1718-191919-2020-21
  1. Kuota Program terbatas dan ketersediaan merchandise akan di update secara berkala pada aplikasi Bank Saqu. Apabila kuota Program sudah habis, Nasabah tidak akan dapat mengikuti Program ini meskipun masih dalam jangka waktu Periode Program.  
  2. Hanya Nasabah yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku ini yang berhak mendapatkan 1 (satu) hadiah berupa merchandise per Nasabah dan Program tidak berlaku kelipatan.  
  3. Konfirmasi merchandise akan disampaikan melalui email nasabah yang terdaftar pada aplikasi Bank Saqu selambat-lambatnya tanggal 13 Februari 2025.  
  4. Nasabah dapat mengambil merchandise pada booth offline Bank Saqu saat hari pelaksanaan konser. Untuk mengambil merchandise tersebut, Nasabah wajib untuk menunjukkan: 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasabah yang terdaftar pada aplikasi Bank Saqu; dan 2) bukti email konfirmasi merchandise yang telah dikirim sebagaimana dimaksud pada angka 9.
  5. Dalam hal Nasabah tidak dapat mengambil merchandise pada booth offline Bank Saqu, maka Nasabah dapat menghubungi Bank Saqu melalui dibantu@banksaqu.co.id atau melalui 021-30003388 untuk mengonfirmasi lebih lanjut dan melakukan pengambilan.
  6. Apabila Nasabah membuka fitur Kunci Dana dan mencairkan dana sebelum berakhirnya jangka waktu sesuai dengan pilihan Program, Nasabah akan dikenakan penalti senilai nominal Rp 582,750 (lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) ("Dana Penalti"). Dana Penalti akan secara otomatis terdebit dari Saku Utama Nasabah yang melanggar. Dengan ini, Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebitan tersebut. Nasabah akan diberitahukan mengenai pendebitan ini selambat-lambatnya 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam terhitung setelah pendebitan Saku Utama dilakukan.  
  7. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  8. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback dan merchandise yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Bank berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan keikutsertaan dalam Program ini.
  10. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
  11. Bank dan Nasabah sepakat dan setuju untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini dalam hal terjadi, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  12. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
  13. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.

Perlindungan Privasi  

  • Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
  • Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  • Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
  • Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi Nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
  • Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah.