Informasi

Program Spesial Khusus Nasabah Terundang Bank Saqu

11 Nov 2024

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu,

Khusus buatmu yang merupakan Nasabah terundang, akan berkesempatan mendapatkan cashback spesial dalam program REPLAY sepanjang periode 1 November - 31 Desember 2024. 

Seperti apa mekanisme dan syarat dan ketentuannya biar dapetin cashback tersebut? Yuk, cek detailnya melalui informasi di bawah ini: 

Syarat & Ketentuan :

  1. Program berlaku khusus untuk Nasabah terundang Bank Saqu
  2. Periode program 1 November – 31 Desember 2024.
  3. Nasabah melakukan 1 kali transaksi QRIS dengan minimum nominal Rp25.000.
  4. Nominal cashback adalah Rp15.000.
  5. Cashback tidak berlaku kelipatan.
  6. Program hanya berlaku satu kali untuk satu customer selama periode berlangsung.
  7. Cashback akan diterima maksimal 1x24 jam setelah transaksi QRIS berhasil dilakukan di Saku Booster nasabah.
  8. Program terbatas hanya untuk 3,222 nasabah pertama  selama periode program.
  9. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak membatalkan transaksi dan/atau menghentikan pProgram sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Bank sewaktu-waktu berhak mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nNasabah. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan
  11. Syarat dan Ketentuan maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program ini
  12. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya.
  13. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan pProgram ini dalam hal terjadi yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  14. Syarat dan ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  15. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku