Program

Buka Rekening Bank Saqu, Dapatkan Cashback Spesial

02 Mei 2025

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu, 

Nikmati cashback sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu Rupiah) jika membuka rekening Bank Saqu dan menempatkan Dana di Saku Utama! Simak syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

Periode Program: 15 Oktober – 31 Desember 2025 ("Periode Program")

Mekanisme:

  1. Buka rekening Bank Saqu selama Periode Program berlangsung.
  2. Lakukan penempatan dana di saku utama minimum sebesar Rp 200,000,- (dua ratus ribu Rupiah) ("Dana") pada saat pembukaan rekening.
  3. Dapatkan cashback sebesar Rp20,000 (dua puluh ribu Rupiah) ("Cashback") yang akan dikreditkan ke Saku Utama Nasabah.
  4. Kuota Program terbatas untuk 1,500 (seribu lima ratus) Nasabah pertama yang memenuhi Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Syarat & Ketentuan:

  1. Penempatan Dana harus dilakukan pada bulan yang sama dengan bulan pembukaan rekening. Apabila penempatan Dana dilakukan pada bulan berbeda dari pembukaan rekening maka Nasabah akan kehilangan hak untuk mendapatkan Cashback. 
  2. Setelah Dana ditempatkan di Saku Utama, Nasabah wajib untuk menjaga agar Dana di Saku Utama Nasabah tidak kurang dari Rp 200.000,- (dua ratus ribu Rupiah) selama 7 (tujuh) hari kalender berturut-turut terhitung sejak penempatan Dana tersebut ("Periode Penguncian Dana"). Apabila Nasabah melakukan penarikan Dana hingga kurang dari Rp 200.000,- sebelum Periode Penguncian Dana berakhir, maka Nasabah menjadi tidak berhak untuk mendapatkan Cashback.
  3. Cashback akan dikreditkan ke rekening Saku Utama Nasabah yang memenuhi seluruh Syarat dan Ketentuan Program ini setiap tanggal 10 pada bulan berikutnya terhitung setelah tanggal Nasabah melakukan pembukaan rekening dan menempatkan Dana sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini simulasi pembayaran

Cashback adalah sebagai berikut:

Bulan Pembukaan RekeningBulan Penempatan Dana Tanggal Pembayaran Cashback
1 s.d 31 Oktober 2025 1 s.d 31 Oktober 202510 (hari kerja) di bulan Nov 2025
1 s.d 31 Oktober 2025 >31 Oktober 2025Nasabah tidak eligible mendapatkan cashback
1 s.d 30 November 20251 s.d 30 November 202510 (hari kerja) di bulan Des 2025
1 s.d 30 November 2025 >30 November 2025Nasabah tidak eligible mendapatkan cashback

Contoh:

  1. Nasabah melakukan pembukaan rekening pada 25 Oktober 2025 dan menempatkan Dana sebesar Rp 200,000,- (dua ratus ribu Rupiah) pada 31 Oktober 2025, maka Nasabah akan mendapatkan Cashback pada tanggal 10 November 2025.
  2. Nasabah melakukan pembukaan rekening pada 25 Oktober 2025 dan menempatkan Dana sebesar Rp Rp 200,000,- (dua ratus ribu Rupiah) pada 1 November 2025, maka Nasabah menjadi tidak berhak untuk mendapatkan Cashback.

 

  1. Apabila hari waktu pengkreditan Cashback jatuh pada hari libur nasional, hari Sabtu atau Minggu, maka pengkreditan Cashback akan dilakukan pada Hari Kerja pertama berikutnya.
  2. Program tidak berlaku kelipatan.
  3. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  4. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun atau pembatalan hak atas Cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan keikutsertaan dalam Program ini.
  6. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  7. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
  8. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
  9. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.

Perlindungan Privasi

  1. Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
  2. Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  3. Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
  5. Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi Nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
  6. Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah