Program

Nabung dengan Fitur Undang Teman Bank Saqu, Dapatkan Hadiah Spesial

05 Mar 2025

thumbnail

Hi Warga, 

Mau info kalau kamu berkesempatan mendapatkan hadiah spesial jika menggunakan fitur Undang Teman Bank Saqu

Cukup undang teman kamu dan buat tema khusus untuk Saku yang kamu buat. Nantinya, kamu bisa mendapatkan hadiah spesial hingga Rp200.000. 

Detailnya, cek mekanisme serta Syarat dan Ketentuan berikut ini: 

Mekanisme: 

  1. Periode Program: 5 Maret s.d 30 April 2025.
  2. Undang teman-teman kamu dan pilih tema untuk Saku tim kamu.
  3. 1 (satu) Saku Undang Teman wajib memiliki paling sedikit 5 (lima) Nasabah dengan penempatan minimal sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per Nasabah pada Saku Undang Teman tersebut.
  4. Nasabah yang berhasil mengundang Nasabah lain ke dalam Saku Undang Teman akan mendapatkan bonus sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) untuk setiap Nasabah yang berhasil bergabung.
  5. Jika saldo pada Saku Undang Teman mencapai Rp2.000.000,- (dua juta rupiah), Saku Undang Teman tersebut akan mendapatkan hadiah sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).

Syarat dan Ketentuan

  1. Periode Program dari tanggal 5 Maret sampai dengan 30 April 2025 ("Periode Program").
  2. Program berlaku untuk seluruh Nasabah Bank Saqu ("Nasabah").
  3. Selama Periode Program, Nasabah wajib untuk membuat 1 (satu) Saku Undang Teman dan mengundang ("Pengundang") Nasabah-Nasabah lainnya ("Terundang") untuk bergabung pada Saku Undang Teman milik Pengundang.
  4. 1 (satu) Saku Undang Teman wajib terdiri dari minimal 5 (lima) Nasabah.
  5. Setiap Nasabah yang bergabung dalam 1 (satu) Saku Undang Teman wajib melakukan penempatan dana minimal Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ("Dana") per Nasabah dan Dana wajib ditahan pada Saku Undang Teman selama Periode Program.
  6. Pengundang akan mendapatkan bonus saldo sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ("Bonus") untuk setiap nasabah Terundang yang berhasil bergabung ke Saku Undang Teman dan telah menempatkan Dana pada Saku Undang Teman milik Pengundang. Bonus akan dikreditkan ke Saku Utama Pengundang namun kuota bonus maksimal untuk 10 (sepuluh) nasabah Terundang.
    Contoh: Nasabah A merupakan Pengundang yang membuka Saku Undang Teman dan mengundang 15 (lima belas) Terundang. Setelah 15 (lima belas) Terundang berhasil bergabung dan menempatkan Dana pada Saku Undang Teman milik Nasabah A, Nasabah A hanya akan menerima Bonus sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) meskipun terdapat 15 (lima belas) Terundang, karena Bonus yang diberikan kepada Nasabah A terbatas hanya untuk 10 (sepuluh) Terundang.
  7. Setiap Saku Undang Teman yang memiliki dana paling sedikit sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) pada akhir periode akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) ("Hadiah") yang akan dikreditkan ke Saku Undang Teman dan Hadiah tidak berlaku kelipatan.
  8. Bonus dikreditkan ke Saku Utama Pengundang dan Hadiah dikreditkan ke Saku Undang Teman, akan dikreditkan sesuai dengan  simulasi pemberian bonus sebagai berikut:
    1. Bonus dan Hadiah akan dikreditkan selambat-lambatnya tanggal 30 April 2025 untuk Saku Undang Teman yang dibuat dan melakukan tahan dana dalam Saku Undang Teman pada periode I tanggal 5 – 31 Maret 2025.
    2. Bonus dan Hadiah akan dikreditkan selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2025 untuk Saku Undang Teman yang dibuat dan melakukan tahan dana dalam saku Undang Teman dalam periode II tanggal 1- 30 April 2025.
  9. Nasabah dilarang untuk melakukan penarikan Dana dari Saku Undang Teman sebelum Periode Program berakhir. Penarikan Dana oleh salah satu Nasabah dari Saku Undang Teman sebelum Periode Program berakhir akan menyebabkan pengakhiran keikutsertaan seluruh Nasabah dalam Saku Undang Teman secara otomatis.
  10. Pengakhiran keikutsertaan Nasabah dalam Program akan mengakibatkan hilangnya hak Nasabah atas Bonus. Bonus yang sudah terkredit ke Saku Utama Nasabah dan Saku Undang Teman akan didebit secara otomatis, sedangkan Hadiah dan Bonus yang belum terkredit tidak akan dikreditkan. Dengan ini, Nasabah memberikan kuasa kepada Bank untuk melakukan pendebitan tersebut.
  11. Kuota Program terbatas untuk 450 (empat ratus lima puluh) akun Pengundang pertama dan 4500 (empat ribu lima ratus) akun Terundang pertama yang mengikuti Program.
  12. Selama Periode Program, untuk mendapatkan bonus Program, setiap Nasabah dapat menjadi Pengundang sebanyak 1 (kali) dan sebagai Terundang sebanyak 1 (satu) kali namun pada Saku Undang Teman yang berbeda.
  13. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh Syarat dan Ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik.
  14. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun atau pembatalan hak atas Hadiah dan/atau Bonus yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  
  15. Bank sewaktu-waktu berhak mengubah Syarat  dan Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program.
  16. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.  
  17. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.  
  18. Pajak yang timbul dari Program ini ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
  19. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku.

A. Manfaat

Program ini menyediakan Hadiah dan Bonus bagi Nasabah yang memenuhi seluruh Syarat dan Ketentuan Program serta mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dengan itikad baik.

B. Risiko 

  1. Jika salah satu Nasabah pada Saku Undang Teman melakukan penarikan Dana dari Saku Undang Teman sebelum Periode Program berakhir, maka keikutsertaan seluruh Nasabah dalam Saku Undang Teman tersebut akan berakhir secara otomatis.
  2. Pengakhiran keikutsertaan dalam Program ini akan menyebabkan seluruh Nasabah dalam 1 (satu) Saku Undang Teman kehilangan hak atas Hadiah dan Bonus.

C. Perlindungan Privasi

  1. Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.  
  2. Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  3. Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
  5. Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi Nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).  
  6. Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi Nasabah.