Program

Promo Voucher Gaming Bank Saqu: Cashback hingga Rp10.000

03 Agt 2026

thumbnail

Main game favorit jadi lebih hemat dengan Game On Cashback dari Bank Saqu! Nikmati cashback 20% hingga Rp10.000 untuk setiap pembelian voucher gaming minimal Rp20.000 langsung melalui aplikasi Bank Saqu selama periode 1–31 Agustus 2026.

Caranya mudah, cukup pilih menu Transfer & Bayar > Lainnya > Voucher Gaming, lalu lakukan transaksi sesuai ketentuan program. 

Promo ini berlaku untuk 300 nasabah pertama, jadi jangan sampai kehabisan kuota. Baca syarat dan ketentuan selengkapnya sebelum mengikuti program.

Mekanisme:

  1. Login ke aplikasi Bank Saqu
  2. Klik "Transfer & Bayar”
  3. Klik kategori "Lainnya", pilih voucher gaming
  4. Lakukan pembelian voucher gaming sesuai dengan tabel program pada syarat dan ketentuan yang berlaku
  5. Kuota terbatas untuk 300 (tiga ratus) Nasabah pertama selama Periode Program.

Syarat & Ketentuan

  1. Program berlangsung dari tanggal 1 Agustus 2026 s.d. 31 Agustus 2026 ("Periode Program").
  2. Program Cashback 20% dengan maksimum cashback Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). 
  3. Program berlaku untuk seluruh nasabah Bank Saqu (“Nasabah”).
  4. Nasabah wajib untuk melakukan transaksi pembelian voucher gaming yang tersedia di aplikasi Bank Saqu dengan minimal Rp 20.000,- (dua puluh ribu Rupiah) untuk mendapatkan cashback 20% maksimum sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
  5. Nasabah yang telah memenuhi seluruh Syarat dan Ketentuan Program berhak mendapatkan Cashback. Cashback akan dikreditkan ke rekening Saku Utama yang digunakan untuk melakukan pembayaran/pendebetan selambat-lambatnya pada tanggal 10 September 2026.
  6. Program tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.
  7. Kuota Program terbatas hanya untuk 300 (tiga ratus) Nasabah pertama yang mengikuti Program.
  8. Nasabah wajib mengikuti semua ketentuan prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik, demi mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya.
  9. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas diskon yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Bank berhak sewaktu-waktu mengganti Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan keikutsertaan dalam Program ini.
  11. Pajak hadiah ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
  12. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya.
  13. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.
  14. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini dalam hal terjadi, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
  15. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Perlindungan Privasi

  1. Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
  2. Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi Nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
  3. Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi Nasabah, Bank akan memberi tahu Nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh Bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
  5. Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi Nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin Nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening Nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
  6. Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.