Kabar baik buatmu khusus Warga Bank Jasa Jakarta dan Astra. Pada periode 25 - 28 Maret 2024, kamu berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp250.000 dalam program THR Cashback Employee.
Cara ikutannya pun mudah. Kamu hanya cukup membuka Saku Transaksi baru dan melakukan penempatan dana sesusai dengan masing-masing program berikut ini:
Tenor : 14 Hari
- Penempatan dana senilai Rp10.000.000 – Mendapatkan cashback Rp20.000
- Penempatan dana senilai Rp25.000.000 – Mendapatkan cashback Rp50.000
- Penempatan dana senilai Rp50.000.000 – Mendapatkan cashback Rp100.000
Tenor: 30 Hari
- Penempatan dana senilai Rp10.000.000 – Mendapatkan cashback Rp50.000
- Penempatan dana senilai Rp25.000.000 – Mendapatkan cashback Rp125.000
- Penempatan dana senilai Rp50.000.000 – Mendapatkan cashback Rp250.000
Syarat dan Ketentuan:
- Periode Program: 25 Maret – 28 Maret 2024 ("Periode Program")
- Nasabah yang berhak mendapatkan cashback hanya nasabah yang merupakan karyawan PT Bank Jasa Jakarta dan PT Astra Internasional Tbk dan grup yang ditentukan sepenuhnya mutlak keputusan Bank.
- Nasabah hanya berhak memilih 1 program dalam Periode Program dan Program berikut cashback tidak berlaku kelipatan.
- Dana harus ditempatkan di saku transaksi yang dibuat pada saat periode program (“Saku Transaksi”) dan sumber dana bukan berasal dari rekening internal Bank/dana yang sudah terlebih dahulu ditempatkan di Bank.
- Saku Transaksi yang berlaku dan dapat mengikuti Program adalah Saku Transaksi yang pertama kali dibuat pada Periode Program dan tidak berlaku untuk Saku Transaksi berikutnya.
- Top up dapat dilakulan lebih dari 1 (satu) kali di hari yang sama dengan waktu pertama kali penempatan dana pada Saku Transaksi, jika nasabah melakukan top up di hari berikutnya (hari kedua, dst), perhitungan cashback akan tetap mengacu pada saldo akhir di hari pertama.
- Dana yang digunakan untuk Program tidak boleh digunakan selama Periode Program yang dipilih, sejak tanggal penempatan dana di Saku Transaksi, Dana akan ditahan selama 14 atau 30 hari (tergantung Program yang dipilih nasabah) dan perhitungan dimulai dari tanggal penempatan dana di Saku Transaksi.
- Penarikan dana sebelum Periode Program berakhir dapat mengakibatkan berakhirnya keikutsertaan dalam Program.
- Apabila saldo pada Saku Transaksi ditarik oleh nasabah / saldo tidak memenuhi ketentuan, maka cashback tidak akan dikreditkan ke rekening nasabah.
- Cashback akan dikreditkan ke akun Saku Booster nasabah pada tanggal 6 Mei 2024.
- Bank berhak membatalkan transaksi dan/atau menghentikan program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan.
- Bank sewaktu-waktu berhak mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
- Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya.
- Bank dan nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
- Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- Saldo simpanan nasabah yang terdapat di Bank baik dalam rekening termasuk deposito berjangka dijamin berdasarkan ketentuan dalam Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.
- Saldo simpanan nasabah yang melampaui nilai maksimal simpanan dan/atau melebihi tingkat suku bunga yang dijamin oleh LPS termasuk sebagaimana diatur dalam poin 16 atau tidak memenuhi persyaratan lainnya untuk termasuk ke dalam program LPS sesuai dengan peraturan LPS saat ini dan/atau peraturan yang relevan di kemudian hari, didepositokan dengan segala risiko dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab nasabah.
- Dengan mengikuti promo ini, nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan berlaku.
B. Manfaat
Program ini menyediakan cashback bagi nasabah yang merupakan karyawan PT Bank Jasa Jakarta atau PT Astra International dan grup sesuai dengan penempatan dana nasabah dan pilihan Program.
C. Risiko
Selama mengikuti program ini, nasabah dapat menarik dananya, namun penarikan dana sebelum Periode Program berakhir mengakibatkan berakhirnya keikutsertaan dalam Program ini.
D. Perlindungan Privasi
- Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
- Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
- Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi nasabah, Bank akan memberi tahu nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
- Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
- Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.