Dapatkan tiket (GAIKINDO Indonesia International Auto Show) GIIAS 2024 bagi Nasabah yang terundang dengan menempatkan dana di Saku Utama senilai Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) di Bank Saqu dari PT. Bank Jasa Jakarta (“Bank”) bekerjasama dengan SEVA (Program). Bank Saqu dari PT Bank Jasa Jakarta adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam jasa perbankan berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Seva (PT Astra Auto Digital) adalah platform digital yang berada di bawah Astra Financial yang menyediakan layanan pembiayaan mobil baru dengan didukung oleh Perusahaan pembiayaan dan dealer resmi dari Astra Group.
A. Syarat dan Ketentuan :
- Periode program 22 Juli 2024 s.d 24 Juli 2024 (“Periode Program”).
- Nasabah yang berhak mendapatkan cashback hanya nasabah terundang yang ditentukan sepenuhnya dan mutlak keputusan Bank.
- Nasabah melakukan top-up senilai Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah) pada Saku Utama.
- Dana bukan berasal dari rekening internal Bank/dana yang sudah terlebih dahulu ditempatkan di Bank sebelum periode Program.
- Top up dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali, di hari yang sama dengan waktu pertama kali penempatan dana pada Saku Utama.
- Menjaga dana top up sampai 24 Juli 2024.
- Penarikan dana top up hingga di bawah Rp 250.000,- sebelum 24 Juli 2024 pada Saku Utama akan berakibat berakhirnya keikutsertaan dalam Program.
- Nasabah yang mengikuti seluruh Syarat dan Ketentuan Program ini berhak mendapatkan hadiah 2 (dua) tiket masuk GIIAS 2024
- Link registrasi untuk mendapatkan hadiah tiket GIIAS 2024 akan dikirimkan pada Kamis, 25 Juli 2024 melalui email kepada nasabah terundang yang telah memenuhi syarat dan ketentuan Program ini.
- Bank Saqu dari Bank hanya bertanggungjawab untuk memberikan link registrasi untuk mendapatkan tiket GIIAS 2024 kepada nasabah terundang yang telah memenuhi syarat dan ketentuan Program ini. Pemberian tiket GIIAS 2024 kepada nasabah sepenuhnya menjadi tanggungjawab SEVA.
- Nasabah wajib mengikuti semua ketentuan dan prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik, demi mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya.
- Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan atau pembatalan hak atas cashback yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Bank sewaktu-waktu berhak mengubah Syarat & Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah. Apabila Nasabah tidak setuju dengan perubahan Syarat dan Ketentuan maka Nasabah dapat mengakhiri keikutsertaan dalam Program ini.
- Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya.
- Bank dan nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan program ini, yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
- Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- Pajak ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
- Dengan mengikuti program ini, nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan Program yang berlaku.
B. Manfaat
Program ini menyediakan tiket GIIAS 2024 bagi nasabah yang terundang dan melakukan penempatan dana senilai Rp250.000,-
C. Risiko
Selama mengikuti Program ini, nasabah dapat menarik dananya, namun penarikan dana sebelum jangka waktu Program yang dipilih berakhir mengakibatkan berakhirnya keikutsertaan dalam Program ini.
D. Perlindungan Privasi
- Nasabah telah membaca dan menyetujui Kebijakan Privasi Bank yang menjelaskan bagaimana Bank mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan informasi pribadi, serta dengan siapa informasi tersebut dapat dibagikan.
- Bank akan menjaga keamanan informasi pribadi nasabah. Ini termasuk perlindungan terhadap akses yang tidak sah, pencurian, atau kebocoran data.
- Jika terjadi pelanggaran keamanan yang mengancam kerahasiaan informasi nasabah, Bank akan memberi tahu nasabah tentang insiden tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Nasabah memiliki hak untuk mengakses informasi pribadi yang disimpan oleh bank dan memperbaiki informasi yang tidak akurat.
- Bank tidak dapat membagikan informasi pribadi nasabah kepada pihak ketiga tanpa izin nasabah, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau jika ini diperlukan untuk tujuan tertentu yang terkait dengan rekening nasabah (misalnya, untuk pemrosesan transaksi).
- Bank akan menggunakan penyedia layanan pihak ketiga untuk membantu dalam operasional berdasarkan perjanjian yang disepakati sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tetapi Bank tetap bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi nasabah.