Hi Warga,
Awal tahun biasanya dimulai periode lapor SPT Tahunan sebagai kewajiban kita sebagai warga negara taat pajak.
Nah, buat kamu yang punya beberapa Saku (rekening) di Bank Saqu, jangan khawatir karena kamu bisa mengunduh dokumen pendukung untuk lapor SPT tahunan pajak melalui aplikasi Bank Saqu.
Cara mengunduh dokumen pendukung lapor SPT Tahunan
- Login ke aplikasi Bank Saqu
- Pilih "Lainnya" dan klik "Laporan Keuangan"
- Pilih tab "Pajak"
- Pilih tahun dokumen pendukung SPT yang kamu ingin unduh
- Masukkan password (tanggal lahir dalam format DD-MM-YYYY) untuk akses dokumennya
- Selesai!
Gimana mudah, kan?
Tapi ingat ya, Warga. Dokumen yang kamu unduh ini merupakan dokumen pendukung saat kamu melaporkan bukti pembayaran pajak kepada negara, sehingga kamu tetap perlu mempersiapkan beberapa dokumen lainnya yang diperlukan untuk melaporkan SPT.
Cara Lapor SPT Tahunan online
Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, kamu tentu tidak perlu repot mengantre di kantor pajak untuk membayar dan melaporkan pajak karena bisa dilakukan secara online melalui e-Billing DJP Online.
Berikut ini adalah caranya:
- Login ke DJP Online mengunakan NPWP dan password kamu
- Pilih menu Lapor dan klik e-Filling
- Pilih jenis formulir sesuai status pajak kamu
- Isi data penghasilan, kredit pajak, dan potongan pajak sesuai dokumen yang dimiliki
- Periksa kembali data yang telah diisi, lalu klik Kirim untuk mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BEP)
Tahun ini, batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi WP Pribadi adalah sampai tanggal 31 Maret 2025. Jika tidak lapor SPT pajak tahunan, wajib pajak dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jadi, jangan lupa untuk laporkan pajakmu ya, Warga!