Features

TAF

      Mekanisme dan Syarat & Ketentuan

      Mekanisme:

      1. Login aplikasi Bank Saqu, lalu klik logo kado di pojok kanan atas
      2. Pilih "Voucher cashback 15rb bayar cicilan TAF", lalu klik pakai
      3. Lakukan transaksi pembayaran cicilan TAF minimum Rp2.000.000 dari Saku Utama/Saku Transaksi
      4. Cashback Rp15.000 akan dikreditkan pada Saku Utama nasabah Bank Saqu.
      5. Hanya berlaku bagi nasabah yang memiliki total balance minimum Rp500.000, dihitung kumulatif dari seluruh sumber dana termasuk Saku Utama, Saku Transaksi, dan Saku Gajian.
      6. Nasabah hanya dapat mengikuti Program 1 (satu) kali selama Periode Program.
      7. Kuota cashback terbatas untuk 300 pengguna voucher pertama setiap bulannya selama Periode Program.

      Syarat dan Ketentuan Program:

      1. Program berlaku untuk seluruh nasabah Bank Saqu ("Nasabah").
      2. Periode program: 1 Februari – 31 Desember 2026     ("Periode Program")
      3. Kuota Program terbatas hanya untuk 300 (tiga ratus) Nasabah pertama yang mengikuti Program setiap bulannya selama Periode Program.
      4. Untuk mengikuti Program, Nasabah wajib untuk melakukan pembayaran cicilan minimum sebesar minimum Rp2,000,000 (dua juta rupiah) kepada PT Toyota Astra Financial Services (TAF) melalui aplikasi Bank Saqu.
      5. Setelah melakukan pembayaran cicilan TAF sebagaimana dimaksud pada angka 4, Nasabah akan mendapatkan cashback sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu Rupiah) yang akan dikreditkan ke Saku Utama Nasabah dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3x24 jam setelah transaksi pembayaran cicilan TAF melalui aplikasi Bank Saqu berhasil.
      6. Program tidak berlaku kelipatan dan hanya berlaku untuk 1 (satu) kali cicilan untuk setiap satu orang Nasabah selama Periode Program.
      7. Untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan Bank dan Nasabah lainnya, Nasabah wajib untuk mengikuti seluruh syarat dan ketentuan serta prosedur yang ditetapkan dalam Program ini dengan itikad baik
      8. Bank setiap saat berhak untuk melakukan analisis terhadap kewajaran transaksi dan berhak untuk membatalkan transaksi dan/atau menghentikan Program sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan. Sanksi lain yang akan diberlakukan kepada Nasabah yang terlibat dalam indikasi kecurangan ataupun penyalahgunaan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, diskualifikasi dari Program, pembekuan akun, dan/atau pembatalan hak atas Cash Reward yang diperoleh secara tidak sah, serta tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      9. Bank berhak sewaktu-waktu mengubah Syarat dan Ketentuan yang berlaku dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah. Keputusan, ketentuan, maupun perubahan ketentuan terkait Program ini merupakan kewenangan Bank sepenuhnya. Apabila Nasabah tidak setuju atas perubahan Syarat dan Ketentuan, maka Nasabah dapat membatalkan atau mengakhiri keikutsertaan dalam Program ini.
      10. Bank dan Nasabah menyetujui untuk saling melepaskan dan membebaskan pihak lain dari segala klaim, tuntutan, kerugian, biaya yang mungkin timbul sehubungan dengan Program ini (dalam hal terjadi), yang diakibatkan oleh kelalaian masing-masing pihak.
      11. Syarat & Ketentuan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
      12. Pajak ditanggung oleh Bank dan Program ini tidak dipungut biaya apapun.
      13. Dengan mengikuti Program ini, Nasabah telah membaca, mengetahui, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan Program yang berlaku.