Apakah PT Bank Saqu Indonesia yang memiliki Aplikasi Bank Saqu berizin dan diawasi oleh OJK dan BI serta merupakan peserta penjaminan LPS?
PT Bank Saqu Indonesia yang memiliki Aplikasi Bank Saqu berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS, silakan akses di sini.