Berapa uang muka dan biaya provisi Kredit Kepemilikan Rumah?

Berikut ini biaya-biaya yang dikenakan saat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah:

  1. Uang muka minimal 30% 
  2. Biaya provisi sebesar 1% dari jumlah kredit, dibebankan sekali di awal kredit 
  3. Biaya administrasi KPR/PKP sebesar Rp1.000.000,00. 
Apakah artikel ini membantu?
Ya
Tidak
Topik Terkait