Berapa uang muka dan biaya provisi Kredit Kepemilikan Rumah?
Berikut ini biaya-biaya yang dikenakan saat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah:
- Uang muka minimal 30%
- Biaya provisi sebesar 1% dari jumlah kredit, dibebankan sekali di awal kredit
- Biaya administrasi KPR/PKP sebesar Rp1.000.000,00.