Dompet digital sekarang sudah jadi bagian dari hidup sehari-hari. Bayar makan, beli pulsa, transfer ke teman, semua bisa dilakukan hanya lewat smartphone.
Praktis banget, cepat, dan tanpa ribet. Tapi, di balik semua kemudahan itu, ada satu hal penting yang perlu Warga tahu: dompet digital dan rekening anonim juga bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan seksual, termasuk eksploitasi seksual anak.
Kasus Premium Place: Ketika Teknologi Disalahgunakan
Pada Juli 2024, ditemukan sebuah grup Telegram bernama Premium Place. Sekilas, grup ini terlihat seperti ruang obrolan biasa. Tapi faktanya, grup tersebut menjalankan praktik kejahatan seksual terorganisir.
Yang bikin miris, beberapa “talent” yang ditawarkan adalah anak di bawah umur dengan tarif Rp8–17 juta. Grup ini juga menyediakan layanan seksual atau open BO, melibatkan lebih dari 3.200 akun member.
Dari ribuan akun tersebut, 19 anak berusia 16–17 tahun ikut dijajakan. Operasinya tersebar di berbagai kota besar, Jakarta, Surabaya, Bali, Bandung, hingga Makassar dan semua transaksinya dilakukan lewat dompet digital, pinjol, atau rekening palsu. Tujuannya jelas: menyulitkan pelacakan.
Kenapa Dompet Digital Bisa Jadi Celah?
Dompet digital itu cepat, enak dipakai, dan aman kalau digunakan dengan benar. Tapi pelaku kejahatan memanfaatkan beberapa titik lemahnya:
1. Verifikasi Identitas yang Minim
Beberapa layanan masih memungkinkan pendaftaran dengan data seadanya atau bahkan palsu. Ini membuat pelaku bisa membuat akun tanpa ketahuan jejak aslinya.
2. Transaksi Lebih Sulit Dilacak
Perpindahan dana lewat dompet digital atau rekening anonim bisa terlihat “bersih”, padahal itu hasil kejahatan.
3. Bisa Dipakai Semua Usia
Anak-anak pun bisa membuat akun dompet digital. Kalau tidak diawasi, mereka bisa jadi target manipulasi atau ajakan yang membahayakan.
Apa yang Bisa Kita Lakukan, Warga?
Di Bank Saqu, kami percaya bahwa literasi dan keamanan digital itu bagian dari keseharian finansial yang sehat. Maka, langkah kecil dari Warga bisa berarti besar, seperti:
- Laporkan grup, akun, atau konten mencurigakan ke pihak berwenang.
- Tingkatkan literasi digital, baik untuk diri sendiri maupun untuk anak-anak di rumah.
- Dukung regulasi yang lebih kuat, terutama soal keamanan dompet digital dan platform online.
- Ikut mendukung gerakan seperti ECPAT Indonesia yang fokus melawan eksploitasi seksual anak.




