Punya rumah atau tempat tinggal sendiri dari hasil kerja keras itu dambaan banget, ya? Warga Bank Saqu bisa punya rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah atau KPR. Syarat KPR rumah saat ini juga tidak rumit, terlebih jika kamu sudah lama bekerja.
Dokumen yang disyaratkan juga sesuai dengan berbagai dokumen yang kamu pakai untuk pengajuan rekening bank hingga cicilan kendaraan bermotor. Makanya, fokus kamu sekarang adalah menabung uang hingga cukup untuk membayar down payment atau DP hingga cicilan per bulannya.
Nah, sebelum kamu mulai KPR pahami dulu berbagai jenis, syarat, dan manfaatnya berikut ini.
Pengertian KPR Rumah
Kredit Pemilikan Rumah adalah pembiayaan berjamin dari bank untuk nasabah yang mau membeli rumah, apartemen, tanah, hingga untuk renovasi tempat tinggal. Pembiayaan tersebut nantinya akan dilunasi oleh nasabah dengan cara kredit atau cicilan.
Jaminan yang disimpan bank adalah sertifikat tanah, kemudian akan diserahkan kembali ke nasabah setelah kewajiban cicilan diselesaikan.
Cicilan yang ditawarkan pun beragam, yakni 5, 10, 15, 20, bahkan hingga 30 tahun. Cicilan tersebut juga akan dikenai bunga setiap bulannya. Untuk besaran bunga, biasanya bank memberikan keringanan di beberapa tahun awal dengan memasang bunga tetap.
Artinya, bunga tidak berubah selama periode tersebut. Nantinya ketika periode sudah lewat, bunga akan masuk fase floating alias mengambang.
Dalam fase tersebut, bunga KPR akan naik turun, dengan nilai maksimal dan minimal. Bunga floating biasanya berdasarkan pada suku bunga acuan Bank Indonesia.
Contohnya adalah kamu mengambil KPR 15 tahun, bank memberikan keringanan bunga tetap selama 4 tahun sebesar 4,5%. Setelah empat tahun berlalu, pada tahun kelima bunga akan mulai floating di angka 4,5% hingga maksimal, misalnya saja 11%.
Aturan KPR di Indonesia
KPR di Indonesia diatur oleh Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/31/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value atas Kredit Properti, Rasio Financing to Value atas Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Jenis-Jenis KPR
1. KPR rumah
Jenis pertama ini terbagi jadi KPR rumah komersial dan subsidi. Perbedaannya adalah rumah komersial adalah properti hasil pengembang/developer atau dibangun oleh perorangan. Sementara rumah subsidi adalah properti yang dipayungi dan dibiayai oleh pemerintah. Biasanya cicilan bulannya lebih rendah daripada KPR komersial.
2. KPR pembelian tanah
Jika kamu hanya mau membeli tanah untuk disimpan sebagai aset, KPR dengan tujuan pembelian tanah dapat jadi solusi. Biasanya harga tanah lebih murah saja lebih murah daripada yang sudah ada bangunannya. Tenor cicilannya pun biasanya lebih pendek daripada cicilan rumah.
3. KPR renovasi
Kredit satu ini diperuntukan untuk kamu yang sudah punya rumah dan butuh dana renovasi rumah. Kamu juga dapat mengajukan jenis KPR ini meskipun rumah masih dalam masa kredit, biasanya disebut sebagai KPR refinancing.
4. Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Sesuai namanya jenis KPR ini adalah untuk membeli apartemen. Apartemen jadi pilihan hunian buat banyak generasi muda. Apartemen dapat jadi aset dan passive income jika disewakan selama masa kredit.
5. KPR pembelian ruko
KPR untuk pembelian rukio punya syarat administrasi yang sama dengan KPR rumah komersial, yakni:
- WNI
- punya penghasilan tetap selama 2 tahun.
- usia minimal 21
Namun, ada syarat tambahan untuk KPR ruko, terlebih jika kamu adalah seorang pengusaha, yakni:
- Maksimal usia 55 tahun kredit sudah harus lunas.
- Maksimal pembiayaan nilai objek adalah 80-90%.
- Fotokopi KTP pemohon & pasangan (jika sudah menikah).
- Fotokopi surat nikah/cerai (jika sudah menikah/cerai).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
- Fotokopi informasi keuangan usaha terakhir.
- Fotokopi NPWP.
6. KPR take over
KPR take over bisa dikatakan sebagai kredit sambungan yang diambil dari nasabah pertama ke nasabah baru. Biasanya nasabah pertama mengalami kesulitan untuk memenuhi cicilan bulanan, maka rumah, isi, beserta cicilan diserahkan ke nasabah baru.
7. KPR syariah
Syarat KPR rumah syariah sama dengan persyaratan KPR komersial, hanya saja prinsip transaksi berasas Islami, yakni akad murabahah (jual beli) atau musyarakah mutanaqishah (kerja sama sewa).
Syarat KPR Rumah
Syarat KPR komersial
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- berdomisili di Indonesia
- usia minimal 21 tahun
- sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap selama minimal 2 tahun
- minimal gaji Rp5 juta, tanpa maksimal
- fotokopi KTP
- fotokopi rekening koran 4-6 bulan terakhir
- dokumen slip gaji 3-6 bulan terakhir
- surat keterangan kerja dari perusahaan saat ini
- jika kamu profesional atau konsultan, harus menyertakan fotokopi surat izin praktek
- fotokopi NPWP
- fotokopi SIUP atau akta perusahaan jika seorang pebisnis
Syarat KPR rumah subsidi
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- berdomisili di Indonesia
- usia minimal 21 tahun
- sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap selama minimal 1 tahun
- gaji bulanan maksimal Rp4-7 juta
- belum pernah menerima subsidi KPR dari pemerintah sebelumnya
- belum pernah punya rumah pribadi
- bukti slip gaji 3-6 bulan terakhir
- Fotokopi rekening koran 4-6 bulan terakhir
- fotokopi NPWP
Keuntungan KPR Rumah
Beberapa keuntungan mengajukan KPR rumah lewat bank antara lain:
- Meringankan beban pembelian rumah, terutama di fase awal kredit, saat harga-harga properti semakin melonjak.
- Terlindungi secara hukum karena KPR bank terjamin keamanannya.
- Menjadikan rumah sebagai aset, investasi, dan passive income, contohnya rumah atau apartemen disewakan selama masa kredit.
- Mewujudkan keinginan untuk punya rumah saat usia aktif kerja.
Jika tertarik untuk segera memiliki rumah, kamu bisa cek produk KPR dari BJJ yang tentunya memiliki banyak kelebihan dari produk KPR lainnya. Yuk, cek di sini.
Namun, sebelum mulai KPR, sebaiknya kamu juga mengumpulkan dana terlebih dahul untuk DP atau cicilan di beberapa bulan awal. Yuk, mulai menabung di Bank Saqu! Dapatkan cuan dan tambah terus dana tabungan secara otomatis.
Hanya cukup dengan 1 akun Bank Saqu, kamu bisa menikmati berbagai fiturnya. Mulai dari fitur Saku Nabung untuk menyimpan uangmu dengan suku bunga 3,5%, Saku Booster untuk dapatkan reward cashback setiap kamu transaksi, hingga fitur Tabungmatic yang bantuk kamu menabung secara otomatis.
Download aplikasi Bank Saqu di Android dan iOS untuk buat rekening dan cek ragam fiturnya di sini!