Asupan Warga

Apa Itu Restrukturisasi Kredit dan Bagaimana Cara Mengajukannya?

03 Nov 2025

thumbnail

Pernah tidak kamu merasa kewalahan buat bayar cicilan tiap bulan karena kondisi keuangan lagi seret? Nah, kalau situasinya seperti itu, restrukturisasi kredit bisa jadi jalan keluar supaya beban cicilanmu enggak terlalu berat.

Program ini sebenarnya bukan hal baru. Saat pandemi COVID-19 dulu, pemerintah dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sempat memberikan kelonggaran lewat restrukturisasi agar masyarakat tetap bisa melanjutkan kewajiban kredit tanpa harus tertekan secara finansial. 

Tapi meski masa pandemi sudah lewat, kebijakan restrukturisasi masih tetap berlaku di banyak lembaga keuangan dengan aturan tertentu.

Apa Itu Restrukturisasi Kredit?

Restrukturisasi kredit adalah upaya dari pihak bank atau lembaga keuangan buat membantu debitur (peminjam) yang kesulitan bayar utang. 

Tujuannya tentu saja agar pinjaman tetap bisa dilunasi, tapi dengan skema yang lebih ringan dan sesuai kemampuan.

Restrukturisasi dilakukan dengan cara mengubah syarat kredit, seperti memperpanjang jangka waktu, menurunkan bunga, atau menyesuaikan besaran cicilan. 

Jadi, intinya bukan “menghapus utang” ya, melainkan hanya menyesuaikan agar tetap realistis bagi debitur untuk membayar.

Contohnya, kamu punya pinjaman Rp5 juta per bulan, tapi penghasilan lagi menurun karena usaha sepi. 

Setelah restrukturisasi, cicilan bisa saja diturunkan jadi Rp3 juta per bulan dengan tenor yang diperpanjang.

Jenis-Jenis Restrukturisasi Kredit

Ada beberapa bentuk restrukturisasi kredit yang biasanya ditawarkan bank:

1. Perpanjangan Tenor Pembayaran

Kalau cicilan bulanan terasa terlalu berat, bank bisa menawarkan perpanjangan jangka waktu kredit. Dengan memperpanjang masa pinjaman, jumlah cicilan bulanan bisa diturunkan.

Sebagai contoh, tenor pinjaman yang awalnya 36 bulan bisa diperpanjang menjadi 60 bulan.

Namun perlu diingat, semakin panjang tenornya, total bunga yang dibayarkan biasanya juga akan lebih besar. 

2. Pemberian Tambahan Fasilitas Kredit

Beberapa bank juga memberikan pilihan berupa tambahan fasilitas pembiayaan atau kredit baru. Tujuannya bukan menambah beban, tetapi untuk membantu nasabah menata kembali arus kas.

Misalnya, kamu mendapatkan fasilitas kredit baru dengan bunga lebih rendah untuk melunasi utang lama yang bunganya lebih tinggi. Skema seperti ini sering disebut refinancing.

Namun, sebelum mengambil opsi ini, pastikan kemampuan bayar kamu benar-benar cukup agar tidak menambah risiko di masa depan.

3. Penghapusan atau Keringanan Denda dan Bunga Tertunggak

Jenis restrukturisasi kredit ini umumnya diberikan kepada nasabah yang terlambat membayar karena kondisi tertentu, seperti kehilangan pekerjaan atau usaha yang menurun.

Bank dapat memberikan keringanan berupa penghapusan sebagian bunga dan denda keterlambatan, atau menunda penagihan bunga untuk sementara waktu.

Tujuannya adalah agar nasabah punya waktu menata kembali keuangannya tanpa harus terbebani dengan bunga dan denda yang menumpuk.

4. Konversi Pinjaman Menjadi Investasi Sementara

Jenis restrukturisasi ini biasanya berlaku bagi pelaku usaha. Dalam skema ini, sebagian utang dapat diubah menjadi penyertaan modal sementara dari pihak bank atau lembaga pembiayaan.

Artinya, bank akan menjadi investor sementara dalam bisnis debitur untuk membantu memulihkan kondisi keuangan perusahaan.

Setelah keuangan perusahaan membaik, penyertaan modal tersebut bisa dikembalikan atau diubah menjadi bentuk pinjaman baru dengan ketentuan yang lebih ringan.

5. Pengurangan Pokok Pinjaman

Dalam kondisi tertentu, bank juga bisa memberikan pengurangan sebagian pokok pinjaman.

Langkah ini dilakukan jika nasabah sudah menunjukkan itikad baik untuk membayar, tetapi secara finansial memang tidak sanggup melunasi seluruh kewajibannya.

Pengurangan pokok pinjaman bersifat selektif dan biasanya membutuhkan analisis mendalam dari pihak bank. 

Meski jarang dilakukan, opsi ini bisa menjadi pilihan terakhir bagi nasabah yang benar-benar terdampak berat secara ekonomi.

6. Penyesuaian Suku Bunga agar Cicilan Lebih Ringan

Salah satu bentuk restrukturisasi yang paling umum adalah penyesuaian tingkat bunga pinjaman. Tujuannya untuk meringankan beban cicilan bulanan dengan menurunkan bunga kredit.

Misalnya, bunga pinjaman kamu semula 12% per tahun, lalu bank menurunkannya menjadi 9%. 

Cicilan bulanan otomatis jadi lebih kecil dan arus keuangan kamu bisa lebih longgar.

Langkah ini biasanya diberikan kepada debitur yang masih memiliki kemampuan membayar, tetapi sedang mengalami penurunan penghasilan.

Syarat Mengajukan Restrukturisasi Kredit

Supaya pengajuanmu disetujui, kamu perlu memenuhi beberapa syarat dasar. Berikut kriteria umumnya:

  • Debitur mengalami kesulitan keuangan yang membuatnya sulit membayar cicilan sesuai jadwal.
  • Masih ada itikad baik untuk melunasi pinjaman (bukan sengaja menunggak).
  • Usaha atau sumber penghasilan debitur masih punya prospek baik kedepannya.

Cara Mengajukan Restrukturisasi Kredit

Prosesnya sebenarnya enggak ribet, tapi memang butuh kejujuran dan komunikasi yang baik dengan pihak bank. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Hubungi pihak bank atau lembaga keuangan.
    Ceritakan kondisi keuangan kamu secara terbuka. Sampaikan alasan kesulitan membayar cicilan dan tanyakan opsi restrukturisasi yang tersedia.
  2. Lengkapi dokumen pendukung.
    Setiap lembaga biasanya punya form atau dokumen khusus untuk restrukturisasi. Lengkapi semuanya dengan data yang valid agar proses berjalan lancar.
  3. Tunggu proses analisis dari pihak bank.
    Bank akan menilai kondisi keuanganmu, histori pembayaran, dan kemampuan bayar di masa depan.
  4. Tanda tangani perjanjian baru.
    Kalau disetujui, kamu akan diminta menandatangani perjanjian restrukturisasi kredit yang berisi syarat baru. Pastikan kamu membaca detailnya sebelum tanda tangan.

Melansir World Bank, restrukturisasi kredit juga jadi kebijakan penting di banyak negara setelah pandemi. Banyak pemerintah bekerja sama dengan sektor perbankan untuk mencegah lonjakan kredit macet (NPL).

Kalau kamu lagi kesulitan bayar cicilan, nggak usah panik. Coba deh pertimbangkan restrukturisasi kredit dulu.

Intinya, tetap komunikasikan ke pihak bank secepatnya biar masalahnya enggak makin berat.

Nah, kalau kamu butuh pinjaman yang lebih fleksibel, kamu juga bisa pakai Saku Kredit dari Bank Saqu. Limitnya bisa sampai jutaan rupiah, bunganya bersaing, dan prosesnya gampang banget karena semua bisa lewat aplikasi!