Sebelum mengajukan pinjaman seperti KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, hingga modal usaha, banyak orang kini memilih cek BI Checking sendiri terlebih dahulu untuk memastikan riwayat kreditnya dalam kondisi baik.
Kabar baiknya, cara cek BI Checking sendiri sekarang jauh lebih mudah. Warga Bank Saqu bisa melakukannya secara online lewat HP tanpa dipungut biaya. Bahkan hasil pengecekan umumnya akan dikirim melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
Kalau kamu berencana mengajukan pinjaman dalam waktu dekat atau sekadar ingin memastikan riwayat kredit tetap sehat, simak panduan lengkap berikut sampai selesai, ya!
BACA JUGA: Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu BI Checking?
BI Checking adalah sistem pencatatan riwayat kredit yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Data tersebut digunakan oleh bank dan lembaga pembiayaan untuk menilai apakah seseorang memiliki riwayat pembayaran kredit yang baik sebelum menyetujui pengajuan pinjaman.
Namun, sejak 1 Januari 2018, pengelolaan sistem tersebut resmi dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Meski namanya berubah, banyak masyarakat masih menggunakan istilah "BI Checking" karena sudah telanjur dikenal luas. Oleh karena itu, ketika seseorang mencari informasi tentang cek BI Checking, yang dimaksud sebenarnya adalah pengecekan data debitur melalui SLIK OJK.
Melalui SLIK OJK, informasi yang tercatat mencakup KPR, kredit kendaraan bermotor, kredit tanpa agunan, kartu kredit, hingga fasilitas kredit lain yang tercatat oleh lembaga keuangan pelapor.
Kenapa Perlu Melakukan BI Checking Sebelum Mengajukan Pinjaman?
Melakukan cek BI Checking sendiri sebelum mengajukan pinjaman memiliki banyak manfaat, terutama agar kamu mengetahui kondisi riwayat kredit lebih awal. Beberapa alasannya antara lain:
- Mengetahui Status Riwayat Kredit: Kamu bisa memastikan apakah seluruh cicilan sebelumnya sudah tercatat dengan baik atau masih ada tunggakan yang belum diselesaikan.
- Mengurangi Risiko Penolakan Pengajuan Pinjaman: Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, kamu memiliki kesempatan untuk memperbaiki data riwayat kredit apabila masih terdapat kendala.
- Memastikan Tidak Ada Kesalahan Data: Walaupun jarang terjadi, data kredit bisa saja memerlukan pembaruan. Dengan melakukan pengecekan berkala, kamu dapat memastikan informasi yang tercatat sudah sesuai.
- Membantu Mengatur Perencanaan Keuangan: Selain untuk pengajuan pinjaman, mengetahui kondisi riwayat kredit juga membantu kamu merencanakan kebutuhan finansial jangka panjang dengan lebih matang.
Cara Cek BI Checking Sendiri Lewat HP
Bagi sebagian besar orang, cara cek BI Checking online lewat HP menjadi pilihan paling praktis karena bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor OJK.
Saat ini, layanan resmi yang digunakan adalah iDebKu OJK, yaitu platform untuk mengajukan permohonan Informasi Debitur (iDeb) secara online. Berikut beberapa cara yang bisa kamu pilih.
1. Online via iDebku OJK
iDebku OJK merupakan kanal daring resmi dari OJK yang bisa diakses langsung dari HP. Jadi, cocok untuk kamu yang mau proses cepat tanpa ke kantor.
- Situs resmi: https://idebku.ojk.go.id
- Dokumen wajib: KTP asli (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA)
- Kuota harian: 4 sesi per hari, yakni pukul 07.00, 09.00, 12.00, dan 14.00 WIB. Namun, layanan akan ditutup ketika kuota terpenuhi.
- Estimasi waktu: Hasil iDeb dikirim ke email maksimal 1 hari kerja setelah pengajuan berhasil.
Langkah-langkahnya:
- Buka https://idebku.ojk.go.id tepat di jam sesi buka.
- Klik menu Pendaftaran di halaman utama.
- Isi data awal (jenis debitur, kewarganegaraan, nomor KTP), klik Selanjutnya.
- Lengkapi formulir registrasi dengan data diri yang valid.
- Upload foto KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi verifikasi.
- Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan menerima email dengan nomor pendaftaran.
- Pantau progres di menu Status Layanan dengan nomor pendaftaran tersebut.
- Hasil iDeb dalam format PDF akan dikirim ke email terdaftar.
2. WhatsApp Resmi OJK (Terbaru)
Sejak 2026, OJK menyediakan kanal permohonan SLIK via WhatsApp untuk yang lebih nyaman lewat chat.
- Nomor resmi: 081-157-157-157
- Dokumen wajib: Foto KTP asli, selfie sambil memegang KTP, dan selfie sambil memegang kertas berisi tanda tangan basah
- Estimasi waktu: Menyesuaikan antrean layanan OJK
Langkah-langkahnya:
- Simpan nomor WhatsApp OJK di 081-157-157-157.
- Kirim pesan permintaan cek SLIK OJK sesuai format yang diminta.
- Ikuti instruksi petugas untuk kirim dokumen verifikasi (KTP dan selfie).
- Tunggu hasil iDeb yang akan dikirim ke email terdaftar.
BACA JUGA: Apa Itu Pemutihan BI Checking dan Berapa Lama Prosesnya? Ini Jawabannya
Cara Cek BI Checking Secara Offline
Kalau kamu ingin melakukan BI Checking secara offline, datang saja ke kantor OJK terdekat. Berikut detail informasinya.
- Jam operasional: Senin-Jumat, 09.00-15.00 WIB
- Dokumen wajib (perorangan): KTP asli dan fotokopi
- Dokumen wajib (badan usaha): KTP pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian perusahaan, dan perubahan anggaran dasar terakhir
- Estimasi waktu: Hasil dikirim via email setelah verifikasi selesai
Langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen lengkap.
- Isi formulir permintaan informasi debitur (iDeb) yang tersedia di lokasi.
- Serahkan formulir dan dokumen ke petugas OJK.
- Petugas akan memverifikasi data dan dokumen kamu.
- Hasil iDeb akan dikirim ke alamat email yang tertera di formulir.
Cara Baca Hasil SLIK OJK
Berdasarkan 5 Tingkat Kolektibilitas
Berdasarkan POJK No. 40/POJK.03/2019, hasil SLIK OJK dibagi menjadi 5 tingkat kolektibilitas (Kol) yang menunjukkan disiplin pembayaran kredit kamu. Beriktu rinciannya.
- Kol 1 (Lancar - Tidak Ada Tunggakan): Riwayat pembayaran sangat baik dan umumnya menjadi kategori yang diharapkan saat mengajukan kredit baru.
- Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK - Tunggakan 1-90 Hari): Masih tergolong cukup baik, tetapi sebaiknya segera melunasi kewajiban agar tidak memengaruhi riwayat kredit.
- Kol 3 (Kurang Lancar - Tunggakan 91-120 Hari): Menunjukkan adanya keterlambatan pembayaran yang perlu segera diselesaikan.
- Kol 4 (Diragukan - Tunggakan 121-180 Hari): Risiko kredit dinilai lebih tinggi, sehingga dapat memengaruhi penilaian pengajuan pinjaman.
- Kol 5 (Macet) - Tunggakan Lebih dari 180 Hari): Menandakan kredit bermasalah dan biasanya menjadi perhatian utama lembaga keuangan.
Tips Memperbaiki BI Checking yang Kurang Baik
Apabila hasil SLIK menunjukkan masih ada tunggakan atau status kolektibilitas belum optimal, lakukan beberapa langkah berikut.
1. Lunasi Seluruh Tunggakan
Langkah pertama tentu menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran pada lembaga keuangan terkait. Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pelunasan sebagai dokumen pendukung apabila sewaktu-waktu diperlukan.
2. Pastikan Data Sudah Diperbarui
Status di SLIK OJK tidak berubah secara instan setelah pembayaran dilakukan. Biasanya, lembaga keuangan akan memperbarui data secara berkala ke sistem SLIK.
Oleh karena itu, kamu dapat melakukan cek BI Checking kembali beberapa waktu setelah pelunasan untuk memastikan datanya telah diperbarui.
3. Bayar Cicilan Tepat Waktu
Riwayat kredit yang baik dibangun dari kebiasaan membayar cicilan sesuai tanggal jatuh tempo. Agar tidak terlambat, kamu bisa memanfaatkan fitur autodebit atau memasang pengingat pembayaran di kalender maupun aplikasi keuangan.
4. Hindari Mengambil Terlalu Banyak Pinjaman Sekaligus
Memiliki beberapa fasilitas kredit bukanlah masalah selama seluruh cicilan masih sesuai kemampuan finansial. Namun, mengajukan banyak pinjaman dalam waktu yang berdekatan dapat membuat kondisi keuangan terlihat lebih berisiko saat dilakukan penilaian.
5. Cek SLIK OJK Secara Berkala
Melakukan pengecekan setiap 3-6 bulan membantu kamu mengetahui kondisi riwayat kredit lebih awal, termasuk apabila terdapat data yang perlu dikonfirmasi kepada lembaga keuangan. Dengan begitu, kamu bisa mengambil langkah perbaikan sebelum mengajukan pinjaman berikutnya.
BACA JUGA: Kenali Jenis Pinjaman dan Strategi Memilih yang Sesuai Budget
Rencanakan Kebutuhan Finansial dengan Lebih Percaya Diri Bersama Saku Kredit Bank Saqu
Setelah mengetahui hasil BI Checking atau SLIK OJK, kamu bisa lebih percaya diri menyusun rencana keuangan berikutnya. Riwayat kredit yang sehat bukan hanya membantu saat mengajukan pinjaman, tetapi juga menjadi bekal untuk mengakses berbagai layanan keuangan sesuai kebutuhan.
Kalau hasil SLIK menunjukkan riwayat kreditmu sudah baik dan kamu membutuhkan tambahan dana untuk berbagai keperluan, Saku Kredit dari Bank Saqu bisa menjadi salah satu pilihan yang praktis.
Melalui Saku Kredit, kamu bisa menikmati berbagai kemudahan, seperti limit pinjaman mulai dari Rp500.000 dengan tenor cicilan hingga 24 bulan dan bunga mulai 2%. Proses pengajuannya juga mudah dan praktis, cukup lewat aplikasi Bank Saqu.
Dengan perencanaan yang matang dan penggunaan kredit secara bijak, fasilitas pembiayaan dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial tanpa mengganggu kondisi keuanganmu.
Yuk, pelajari lebih lanjut mengenai Saku Kredit dan unduh aplikasi Bank Saqu untuk mulai mengelola keuangan dengan lebih praktis!








