Saku 101

Cara Cek Skor BI Checking Kredit Secara Online dan Offline

thumbnail

Salah satu penyebab pengajuan KPR atau pinjaman ditolak umumnya berkaitan dengan BI Checking. Seperti yang diketahui bahwa riwayat pembayaran kredit menjadi salah satu aspek penting yang dinilai bank maupun lembaga keuangan sebelum menyetujui pengajuan pinjaman.

Nah, buat warga Bank Saqu yang sedang berencana mengajukan KPR, kredit kendaraan, modal usaha, atau pinjaman tunai, memahami cara kerja BI Checking dapat membantumu mempersiapkan pengajuan kredit dengan lebih matang.

Yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya dalam artikel di bawah ini!

BACA JUGA: Apa Itu KOL 5 dalam Kredit? Ini Arti dan Cara Membersihkannya

Apa Itu BI Checking?

Mengutip dari situs resmi OJK, BI checking adalah sebuah sistem yang berisi informasi terkait riwayat kredit seorang debitur dan dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Dengan kata lain, sistem ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap rekam jejak finansial seseorang. 

Namun, sejak tahun 2018, sistem BI checking telah diubah menjadi SLIK alias Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan/OJK.

Dalam laporan yang dikeluarkan SLIK, kamu akan menemukan informasi detail tentang identitas debitur, riwayat kredit, risiko kredit, kualitas pengelolaan dana debitur, sejarah kredit yang pernah diterima debitur, hingga kelancaran pembayaran kredit (telat bayar, gagal bayar, atau lancar bayar).

Seluruh informasi ini kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan ketika kamu mengajukan fasilitas keuangan baru, seperti KPR, kredit modal usaha, pinjaman multiguna, dan lainnya. Artinya, memiliki riwayat pembayaran yang baik akan membantu meningkatkan peluang pengajuan kredit disetujui.

Fungsi BI Checking

Kebanyakan orang mengira bahwa BI Checking hanya digunakan untuk menentukan pinjaman diterima atau ditolak. Namun, sebenarnya fungsi BI Checking jauh lebih luas, baik bagi lembaga keuangan maupun calon debitur. Berikut penjelasannya.

1. Fungsi BI Checking bagi Bank dan Lembaga Keuangan

Bagi bank atau perusahaan pembiayaan, BI Checking berfungsi sebagai alat untuk mengukur risiko sebelum memberikan kredit kepada calon nasabah. Melalui data yang tersedia di SLIK OJK, lembaga keuangan dapat:

  • Melihat riwayat pembayaran kredit calon debitur
  • Mengetahui apakah pernah terjadi keterlambatan pembayaran
  • Menilai kemampuan debitur dalam mengelola utang
  • Mengidentifikasi jumlah pinjaman yang masih berjalan
  • Menentukan besaran plafon pinjaman yang layak diberikan
  • Membantu proses analisis risiko kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga

Akan tetapi, keputusan pemberian pinjaman tidak hanya ditentukan oleh BI Checking. Beberapa faktor lain yang jadi pertimbangan adalah pendapatan, kemampuan membayar, hingga kebijakan masing-masing lembaga keuangan.

2. Fungsi BI Checking bagi Calon Debitur

Selain bermanfaat bagi bank, BI Checking juga dapat membantu calon debitur memahami kondisi keuangannya sendiri. Pada dasarnya, dengan mengetahui riwayat kredit sejak awal, kamu bisa:

  • Memastikan tidak ada tunggakan yang belum diselesaikan
  • Mengetahui status kolektibilitas kredit
  • Mempersiapkan pengajuan KPR atau kredit kendaraan
  • Meningkatkan peluang pengajuan kartu kredit atau pinjaman usaha
  • Mengevaluasi kebiasaan pembayaran agar skor kredit tetap sehat

Jadi, tidak ada salahnya melakukan pengecekan SLIK OJK secara berkala, terutama sebelum mengajukan fasilitas kredit baru.

Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline

Secara umum, terdapat dua cara untuk mengecek BI Checking atau SLIK OJK, yaitu secara online dan offline. Berikut penjelasannya.

1. Cara Cek BI Checking Secara Online

Cara yang paling praktis adalah melalui layanan iDeb SLIK OJK. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen identitas sesuai jenis debitur.

Syarat dokumen:

  • Debitur perorangan:
     • Foto atau scan KTP
  • Debitur badan usaha:
     • Foto atau scan KTP pemilik usaha/direktur
     • Foto atau scan dokumen akta pendirian badan usaha
     • Foto atau scan NPWP badan usaha
     • Foto atau scan dokumen anggaran dasar, susunan, dan kewenangan pengurus

Langkah-Langkah Pengecekan:

  1. Buka dan lakukan pendaftaran di idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
  2. Setelah masuk/log in, isi formulir dengan informasi jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
  3. Klik tombol selanjutnya, di sini akan muncul informasi terkait ketersediaan kuota cek SLIK. 
  4. Jika kuota sudah penuh, kamu harus mencari tanggal atau menunggu tanggal kuota dibuka lagi, cek terus situs OJK atau media sosialnya. Sedangkan jika kuota tidak penuh, email konfirmasi registrasi antrean SLIK online dan email validasi OJK akan dikirimkan alamat email terdaftar.
  5. Proses selanjutkan akan dilakukan melalui WhatsApp, yakni pengiriman dokumen tambahan.
  6. Dokumen tambahan yang harus dikirimkan antara lain scan atau foto formulir yang sudah ditandatangani dan foto selfie kamu dengan kartu identitas.
  7. Selanjutnya, OJK akan melakukan verifikasi, ada sesi video call jika perlu.
  8. Setelah verifikasi selesai, hasil iDEB akan dikirimkan ke alamat email-mu.

2. Cara Cek BI Checking Secara Offline

Selain melalui layanan online, kamu juga dapat mengajukan permintaan informasi debitur secara langsung ke kantor OJK sesuai ketentuan yang berlaku.

Umumnya, proses cek BI Checking secara offline adalah sebagai berikut.

  1. Membawa dokumen identitas asli dan mengisi formulir permohonan informasi debitur.
  2. Melakukan verifikasi data bersama petugas.
  3. Menunggu hasil iDeb dikirimkan setelah proses selesai.

Cara ini bisa menjadi alternatif apabila kamu mengalami kendala pada saat menggunakan layanan online.

3. Cara Cek Skor Kredit Melalui Aplikasi Pihak Ketiga

Selain melalui layanan resmi OJK, saat ini terdapat beberapa aplikasi atau platform finansial yang menyediakan fitur pemantauan skor kredit.

Beberapa di antaranya menawarkan layanan dasar secara gratis, sementara fitur analisis yang lebih lengkap atau pemantauan berkala dapat dikenakan biaya sesuai kebijakan masing-masing penyedia.

Perlu dipahami bahwa aplikasi pihak ketiga umumnya berfungsi sebagai layanan pendukung untuk membantu pengguna memantau kondisi kredit secara lebih praktis. Untuk memperoleh data resmi mengenai riwayat kredit, tetap disarankan menggunakan layanan iDeb SLIK OJK.

BACA JUGA: Debt to Income Ratio dalam Pinjaman: Begini Tips Mengelolanya

Apa Bedanya Cek Skor Kredit Gratis dan Berbayar?

Agar tidak bingung memilih layanan yang sesuai, berikut perbedaan antara pengecekan skor kredit melalui layanan resmi OJK dan aplikasi pihak ketiga.

1. Cek Skor Kredit Gratis di SLIK OJK

  • Data berasal langsung dari OJK
  • Tidak dikenakan biaya
  • Digunakan sebagai dokumen resmi ketika diperlukan
  • Informasi berupa laporan iDeb

2. Cek Skor Kredit Melalui Aplikasi

  • Umumnya menampilkan hasil pemantauan atau analisis tambahan
  • Sebagian layanan memiliki fitur premium berbayar
  • Ditujukan untuk memudahkan monitoring kondisi kredit
  • Tampilan biasanya lebih ringkas dan mudah dipahami

Apabila tujuanmu adalah mengetahui kondisi riwayat kredit secara resmi, layanan SLIK OJK menjadi pilihan yang paling tepat. Sementara itu, aplikasi pihak ketiga dapat menjadi pelengkap apabila kamu ingin memantau kondisi kredit secara berkala melalui fitur tambahan yang mereka sediakan.

Cara Membaca Skor Kredit di SLIK OJK dan Penjelasannya

Setelah mendapatkan laporan SLIK OJK, kamu akan menemukan informasi mengenai kolektibilitas kredit atau yang sering disebut sebagai skor BI Checking.

Skor ini menunjukkan bagaimana riwayat pembayaran kreditmu selama menggunakan fasilitas pinjaman. Berikut arti masing-masing kolektibilitas berdasarkan ketentuan OJK.

1. Kolektibilitas 1 (Kol 1)

KOL 1 merupakan status terbaik dalam laporan SLIK OJK. Debitur dengan status ini selalu membayar cicilan pokok maupun bunga tepat waktu sesuai jadwal. Tidak terdapat tunggakan sehingga riwayat kredit dinilai sangat baik.

Dengan status KOL 1, peluang memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan, seperti KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, maupun pinjaman modal usaha umumnya lebih besar. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil analisis masing-masing lembaga keuangan.

2. Kolektibilitas 2 (Kol 2)

KOL 2 menunjukkan bahwa debitur pernah mengalami keterlambatan pembayaran selama 1 hingga 90 hari.

Meski demikian, status ini belum tentu membuat pengajuan kredit langsung ditolak. Bank biasanya akan melihat penyebab keterlambatan, kondisi keuangan saat ini, serta riwayat pembayaran secara keseluruhan.

Apabila keterlambatan hanya terjadi sesekali dan kewajiban telah diselesaikan, peluang memperoleh kredit masih terbuka.

3. Kolektibilitas 3 (Kol 3)

Pada status KOL 3, debitur memiliki tunggakan selama 91 hingga 120 hari. Kondisi ini menunjukkan adanya risiko yang lebih tinggi dibanding KOL 2. 

Oleh karena itu, beberapa lembaga keuangan mungkin akan melakukan analisis yang lebih mendalam atau meminta debitur menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman baru.

4. Kolektibilitas 4 (Kol 4)

KOL 4 berarti debitur memiliki tunggakan selama 121 hingga 180 hari. Status ini mengindikasikan bahwa kualitas kredit sudah cukup bermasalah sehingga peluang memperoleh pembiayaan baru menjadi lebih kecil.

Pada tahap ini, debitur sebaiknya segera berkomunikasi dengan pihak pemberi pinjaman untuk mencari solusi yang sesuai. Msalnya, melalui restrukturisasi kredit apabila memenuhi persyaratan.

5. Kolektibilitas 5 (Kol 5)

KOL 5 merupakan status kolektibilitas terburuk dalam laporan SLIK OJK. Debitur dengan status ini memiliki tunggakan lebih dari 180 hari, sehingga lembaga keuangan menilai risiko kreditnya sangat tinggi.

Apabila berada pada status KOL 5, sebaiknya segera menyelesaikan kewajiban kepada pihak pemberi pinjaman agar kondisi kredit dapat membaik sebelum mengajukan fasilitas pembiayaan baru.

Mengapa Penting Memahami Skor Kredit?

Sering kali banyak orang baru menyadari kondisi BI Checking saat pengajuan pinjamannya ditolak. Padahal sebenarnya ada beberapa kebiasaan yang dapat menyebabkan skor kredit menurun tanpa disadari.

Dengan mengetahui status kolektibilitas, kamu dapat mengevaluasi kondisi riwayat kredit, memastikan tidak ada tunggakan yang belum selesai, hingga menyusun strategi pengelolaan keuangan agar skor kredit tetap sehat. 

Oleh karena itu, melakukan cek skor kredit secara berkala adalah langkah yang yang perlu dilakukan, terutama jika kamu memiliki lebih dari satu fasilitas kredit yang masih aktif.

Penyebab Skor Kredit Menurun

Secara umum, beberapa penyebab skor kredit menurun antara lain:

1. Terlambat Membayar Cicilan

Penyebab paling umum yang menyebabkan skor kredit turun adalah membayar cicilan melewati tanggal jatuh tempo. Semakin lama keterlambatannya, maka semakin besar pula dampaknya terhadap status kolektibilitas.

2. Memiliki Kredit Macet

Apabila cicilan tidak dibayarkan dalam waktu yang lama hingga masuk kategori kredit macet, riwayat kredit akan tercatat kurang baik di SLIK OJK.

3. Menunggak Tagihan Kartu Kredit

Selain pinjaman, kartu kredit juga menjadi bagian dari laporan SLIK OJK. Oleh karena itu, pastikan tagihan kartu kredit selalu dibayar sesuai ketentuan agar tidak memengaruhi kualitas kredit.

4. Memiliki Banyak Pinjaman Secara Bersamaan

Mengajukan beberapa pinjaman dalam waktu yang berdekatan memang tidak dilarang. Namun, apabila total kewajiban yang dimiliki sudah cukup besar dibanding kemampuan membayar, kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan tambahan dalam proses analisis kredit.

5. Tidak Memantau Riwayat Kredit

Sebagian orang baru mengetahui adanya masalah ketika pengajuan pinjaman ditolak. Padahal melakukan cek skor kredit secara berkala dapat membantu mengetahui kondisi riwayat kredit lebih awal sehingga kamu memiliki waktu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Membersihkan Nama di OJK? Ini Tipsnya!

Kelola Kebutuhan Finansialmu dengan Bijak Bersama Saku Kredit dari Bank Saqu

Demikian penjelasan tentang cara cek BI Checking secara online maupun offline lengkap dengan arti dari tiap skor kredit yang penting untuk kamu pahami.

Nah, buat kamu yang sedang membutuhkan dana tambahan untuk kebutuhan pribadi maupun produktif, Saku Kredit dari Bank Saqu dapat menjadi salah satu pilihan. Kamu bisa mengajukan limit pinjaman tunai mulai dari Rp500.000 hingga Rp30.000.000, dengan tenor hingga 24 bulan serta bunga mulai dari 2%, tanpa biaya tersembunyi.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu telah mempertimbangkan kemampuan finansial dan berkomitmen membayar cicilan tepat waktu agar riwayat kredit tetap terjaga.

Yuk, pelajari lebih lanjut mengenai Saku Kredit dari Bank Saqu dan temukan solusi pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhanmu!

Simulasikan Pinjamanmu

Loading...
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.