Hi Warga!
Pernah menerima kode angka melalui SMS atau email saat login, membuka rekening, atau melakukan transaksi digital? Kode tersebut biasanya disebut OTP.
OTP banyak digunakan dalam layanan digital, termasuk perbankan, sebagai salah satu metode autentikasi. Karena sifatnya hanya berlaku untuk satu kali penggunaan, OTP membantu memastikan bahwa aktivitas tertentu memang dilakukan oleh pengguna yang memiliki akses ke nomor ponsel atau email yang terdaftar.
Namun, keberadaan OTP bukan berarti akun otomatis aman dari penipuan. Kode ini tetap perlu dijaga kerahasiaannya.
Baca juga: Kenali Modus Penipuan pada Era Digital
OTP Adalah Apa?
OTP adalah singkatan dari One-Time Password, yaitu kode keamanan yang hanya dapat digunakan satu kali untuk melakukan proses autentikasi atau verifikasi.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa OTP dapat digunakan sebagai salah satu metode verifikasi elektronik untuk memastikan bahwa data atau aktivitas memang dilakukan oleh pengguna yang bersangkutan. OTP dapat dikirim melalui SMS atau email yang terdaftar.
Di Bank Saqu, OTP berupa kode enam digit yang dikirimkan melalui SMS atau email terdaftar. Kode ini digunakan sebagai autentikasi untuk pembukaan rekening digital maupun aktivitas tertentu di aplikasi.
Jadi, ketika kamu mendapatkan SMS atau email berisi kode OTP, kode tersebut bukan sekadar angka biasa. OTP merupakan bagian dari lapisan keamanan yang digunakan untuk memverifikasi aktivitas pada akun.
Bagaimana Cara Kerja OTP?
Cara kerja OTP sebenarnya cukup sederhana.
Ketika kamu melakukan aktivitas yang membutuhkan autentikasi, sistem akan menghasilkan kode OTP yang bersifat sementara. Kode tersebut kemudian dikirimkan ke nomor ponsel atau alamat email yang sudah terdaftar.
Kamu perlu memasukkan kode tersebut pada aplikasi atau halaman yang sedang digunakan. Jika kode sesuai dan masih berlaku, proses autentikasi dapat dilanjutkan.
Setelah digunakan, OTP tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas berikutnya. Karena itu, istilahnya disebut One-Time Password.
Dalam layanan digital, OTP juga dapat menjadi bagian dari autentikasi berlapis bersama password, PIN, biometrik, atau metode keamanan lainnya.
Apa Fungsi OTP dalam Keamanan Transaksi Digital?
Fungsi utama OTP adalah memverifikasi bahwa pengguna memiliki akses terhadap perangkat atau kontak yang terdaftar pada akun.
Contohnya, ketika kamu melakukan aktivitas tertentu pada aplikasi perbankan, sistem dapat meminta kode OTP yang dikirim ke nomor ponselmu. Proses ini menambahkan lapisan verifikasi selain informasi login yang sudah kamu miliki.
Bank Saqu sendiri menggunakan beberapa bentuk informasi keamanan, termasuk password, OTP, PIN, serta biometrik seperti fingerprint atau Face Recognition untuk aktivitas tertentu pada aplikasi.
Artinya, OTP merupakan salah satu bagian dari sistem keamanan, bukan satu-satunya perlindungan akun.
Baca juga: Apa Itu Phishing? Waspada Kamu Jadi Target Berikutnya!
Kenapa Kode OTP Tidak Boleh Dibagikan?
OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas bank.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan kode OTP kepada pihak lain.
Modus penipuan digital sering memanfaatkan situasi ketika korban sedang panik atau terburu-buru. Pelaku bisa mengaku sebagai pihak bank, marketplace, kurir, atau institusi lain kemudian meminta OTP dengan alasan verifikasi.
Bank Saqu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta OTP, PIN, maupun password kepada nasabah.
Jadi, kalau seseorang meminta kode OTP yang baru kamu terima, jangan berikan kode tersebut, meskipun orang tersebut mengaku dari pihak bank.
Apa yang Harus Dilakukan Jika OTP Terlanjur Diberikan?
Kalau kamu terlanjur memberikan OTP kepada orang lain atau menemukan aktivitas transaksi yang tidak kamu lakukan, segera lakukan tindakan pengamanan.
Hubungi bank melalui kanal resmi, periksa riwayat transaksi, dan lakukan pemblokiran apabila diperlukan. Jangan melanjutkan komunikasi melalui nomor atau tautan yang diberikan oleh pihak yang mencurigakan.
Bank Saqu menyediakan Contact Center untuk membantu nasabah melalui 1500388 / 021 3000 3388 atau email dibantu@banksaqu.co.id.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, OTP, maupun password kepada pihak mana pun. Jika menemukan indikasi penipuan transaksi keuangan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Baca juga: Waspada! 9 Jenis Penipuan Online yang Sedang Ramai dan Cara Menghindarinya
Jaga OTP, Jaga Akses ke Rekeningmu
Memahami OTP adalah kode keamanan yang digunakan sekali untuk proses autentikasi merupakan langkah sederhana untuk menjaga keamanan transaksi digital.
Namun, keamanan akun tetap membutuhkan kebiasaan yang baik. Selain menjaga OTP, pastikan PIN dan password tidak dibagikan kepada siapa pun, gunakan aplikasi dari sumber resmi, dan selalu periksa aktivitas transaksi secara berkala.
Bank Saqu juga menyediakan fitur keamanan seperti PIN dan biometrik pada aplikasi untuk membantu melindungi akses nasabah.
Kalau kamu menggunakan Kartu Debit Bank Saqu, pastikan informasi kartu, PIN, OTP, dan informasi keamanan lainnya tetap menjadi rahasia pribadi.
Mau transaksi dan mengelola kebutuhan perbankan secara digital? Download aplikasi Bank Saqu melalui sumber resmi dan jaga selalu kerahasiaan informasi keamanan akunmu.







