Waran saham adalah efek turunan yang memberi pemegangnya hak untuk membeli saham sebuah emiten, dengan harga dan periode yang sudah ditetapkan sejak awal.
Hak tersebut tidak disertai kewajiban, sehingga kamu bebas menebusnya atau membiarkannya sampai masa berlakunya habis. Di aplikasi sekuritas, waran ditandai notasi "W" di belakang kode saham induknya.
Umumnya, kamu akan menerima waran tanpa biaya ketika ikut aksi korporasi, seperti penawaran umum perdana (IPO) atau right issue. Setelah tercatat di bursa, waran itu bisa kamu perdagangkan sendiri tanpa perlu menunggu jatuh tempo.
Artikel ini menguraikan cara kerja, jenis, keuntungan, dan risiko waran. Yuk, simak sampai akhir!
BACA JUGA: Apa Itu Investasi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya
Apa Itu Waran Saham?
Waran adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan, dengan harga tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Harga tebus itu disebut harga pelaksanaan atau exercise price, dan angkanya dikunci sejak waran diterbitkan. Karena angkanya tetap, nilai waran tergantung selisihnya terhadap harga pasar saham induk.
Emiten menerbitkan waran sebagai insentif agar investor mau menyerap saham atau surat utang baru. Namun, dengan syarat yang lebih ringan bagi perusahaan.
Selain itu, waran memiliki rasio pelaksanaan yang menentukan berapa saham yang bisa kamu tebus dengan satu waran. Istilah waran 2:1 berarti setiap pemegang dua saham baru memperoleh satu waran, sedangkan rasio pelaksanaan 1:1 berarti satu waran menebus satu lembar saham.
Cara Kerja Waran Saham
Alur waran dimulai dari penerbitan sampai jatuh tempo. Setiap tahap pun punya pilihan yang berbeda. Berikut tahapannya.
1. Penerbitan oleh Emiten
Waran lahir bersamaan dengan aksi korporasi, lalu dibagikan kepada investor yang ikut serta. Pada tahap ini, harga pelaksanaan, rasio, dan tanggal jatuh tempo sudah tercantum dalam prospektus. Karena semua angka sudah ditetapkan, kamu bisa menghitung titik impasnya sejak hari pertama.
2. Periode Perdagangan di Pasar Sekunder
Setelah tercatat, waran diperjualbelikan layaknya saham dengan harga yang bergerak mengikuti saham induk. Harganya cenderung fluktuatif daripada saham induknya, sehingga kenaikan kecil pada saham dasar bisa menggerakkan harga waran lebih cepat.
Oleh karena itu, banyak investor memilih menjual waran di pasar ketimbang menebusnya.
3. Periode Pelaksanaan
Biasanya, hak tebus baru bisa kamu gunakan enam bulan setelah waran diterbitkan sampai tanggal jatuh tempo. Kamu akan menebus waran apabila harga pasar saham berada di atas harga pelaksanaan. Sebaliknya, jika harga pasar lebih rendah, menebus waran justru membuat kamu membeli saham di atas harga wajar.
4. Jatuh Tempo
Waran yang tidak ditebus sampai tanggal terakhir akan hangus dan nilainya menjadi nol. Akibatnya, kerugianmu terbatas pada harga beli waran tersebut. Jadi, apabila kamu bertanya "Apa yang terjadi jika waran jatuh tempo?", jawabannya adalah haknya gugur dan modal pembelian waran hilang.
Jenis Waran Saham di Pasar Modal Indonesia
Bursa Efek Indonesia memperdagangkan dua kelompok waran dengan penerbit dan mekanisme yang berbeda. Perbedaan keduanya menentukan apa yang kamu terima saat jatuh tempo.
1. Waran Biasa
Waran biasa diterbitkan langsung oleh emiten dan bisa dikonversi menjadi saham induk melalui proses exercise. Karena konversi ini menambah jumlah saham beredar, waran biasa berpotensi menimbulkan dilusi bagi pemegang saham lama. Masa berlakunya pun cenderung panjang, bahkan sampai beberapa tahun.
2. Waran Terstruktur
Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), waran terstruktur merupakan efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan dan memberikan hak kepada pembelinya untuk membeli atau menjual underlying securities.
Produk ini mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 19 September 2022. Waran terstruktur memiliki jangka waktu jatuh tempo mulai dari 2 bulan sampai 2 tahun dan diselesaikan secara tunai (cash settlement).
Dengan mekanisme tersebut, penyelesaian hak investor dilakukan dalam bentuk uang tunai, bukan lewat penerbitan saham baru oleh perusahaan yang menjadi underlying.
Di sisi lain, waran terstruktur terbagi lagi menjadi dua tipe, yaitu call warrant yang memberi hak membeli aset dasar dan put warrant yang memberi hak menjual aset dasar di harga dan tanggal yang ditentukan.
Perbedaan Waran Saham dan Saham Biasa
Keduanya sama-sama diperdagangkan di bursa, tetapi posisimu sebagai pemegang sangat berbeda. Berikut pembedanya.
1. Status Kepemilikan
Saham adalah bukti penyertaan modal, sedangkan waran hanya berupa hak untuk membeli saham di masa depan. Dengan demikian, kamu baru menjadi pemilik perusahaan setelah waran ditebus menjadi saham.
2. Masa Berlaku
Saham tidak memiliki tanggal kedaluwarsa dan bisa kamu simpan tanpa batas waktu. Sebaliknya, waran punya tanggal jatuh tempo yang membuat jangka waktunya terbatas.
3. Hak Dividen dan Suara
Pemegang saham berhak atas dividen dan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Kebalikannya, pemegang waran tidak memperoleh keduanya selama waran belum ditebus.
4. Modal Awal
Harga waran biasanya jauh di bawah harga saham induknya, sehingga modal masuknya lebih kecil. Hanya saja, pergerakan harganya lebih tajam ke dua arah.
Keuntungan Membeli Waran Saham
Daya tarik waran adalah selisih harga yang bisa kamu kunci sejak awal. Berikut keuntungan yang diperoleh investor.
- Harga tebus di bawah harga pasar. Jika kamu membeli waran seharga Rp250 dengan harga pelaksanaan Rp1.000, lalu harga saham naik menjadi Rp1.400, total biaya perolehanmu hanya Rp1.250 per lembar.
- Selisih harga jual dan beli. Waran dijual di pasar sekunder, sehingga keuntungan bisa diambil tanpa menebusnya menjadi saham.
- Modal awal relatif kecil. Dengan nominal yang sama, kamu memperoleh hak atas lebih banyak lembar saham dibandingkan membelinya langsung.
- Kerugian maksimal terbatas. Karena waran berupa hak, kerugian terbesarmu hanya sebesar harga beli waran tersebut.
Risiko Waran Saham yang Perlu Kamu Hitung
Potensi imbal hasil waran yang tinggi juga disertai risikonya. Berikut risiko yang perlu kamu perhitungkan.
1. Waran Bisa Hangus
Waran yang tidak ditebus sampai jatuh tempo kehilangan seluruh nilainya. Misalnya, kamu membeli waran Rp250 dengan harga pelaksanaan Rp1.500, sedangkan harga saham turun ke Rp1.200.
Menebusnya membuat biaya perolehanmu menjadi Rp1.750, padahal saham yang sama bisa dibeli Rp1.200 di pasar. Dengan demikian, pilihan paling rasional adalah membiarkannya hangus dan menanggung rugi Rp250.
2. Harganya Cenderung Bergerak Tajam
Harga waran bereaksi lebih cepat terhadap pergerakan saham induk, baik ketika naik maupun turun. Akibatnya, nilai portofoliomu bisa berubah signifikan dalam waktu singkat.
3. Tidak Ada Arus Kas Selama Dipegang
Selama belum ditebus, waran tidak memberikan dividen. Padahal, saham induknya bisa saja membagikan dividen di periode yang sama.
4. Likuiditas yang Tidak Merata
Sebagian seri waran jarang ditransaksikan, sehingga kamu bisa kesulitan menjualnya di harga yang kamu inginkan. Oleh sebab itu, periksa volume transaksinya sebelum masuk.
Cara Menebus dan Menjual Waran Saham
Waran saham bisa dijual kapan saja selama periode perdagangan, atau ditebus selama periode pelaksanaan.
Jika kamu memilih menjualnya, mekanismenya sama seperti menjual saham biasa lewat pasar sekunder. Hanya saja, harga jualnya mengikuti permintaan pasar atas waran tersebut, bukan harga pelaksanaannya.
Berikut langkah penebusannya di aplikasi sekuritas.
- Buka halaman portofolio, lalu pilih waran yang ingin kamu tebus.
- Masukkan jumlah lembar serta harga pelaksanaan, lalu klik tombol exercise.
- Periksa rincian di halaman pratinjau pesanan sebelum kamu mengonfirmasinya.
- Pastikan saldo tunaimu mencukupi, sebab penebusan hanya diproses jika dananya tersedia.
- Tunggu proses konversi ke saham induk yang memakan waktu sekitar tiga hari bursa.
BACA JUGA: 7 Cara Investasi Saham Pemula agar Tidak Salah Langkah
Imbangi Waran dengan Simpanan yang Hasilnya Terukur!
Waran ideal untuk porsi dana yang siap kamu risikokan. Sementara itu, dana darurat dan target jangka pendek sebaiknya di instrumen dengan imbal hasil yang sudah pasti sejak awal.
Deposito Reguler dari Bank Saqu menawarkan bunga hingga 7% p.a. dengan penempatan mulai dari Rp1.000.000, serta pilihan tenor 7 hari, 14 hari, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.
Selain itu, dananya juga bisa kamu cairkan sebelum jatuh tempo tanpa denda ataupun penalti, sehingga kamu tetap punya posisi ketika peluang di pasar saham muncul.
Yuk, buka Deposito Reguler di aplikasi Bank Saqu!
Referensi:
Bursa Efek Indonesia (BEI). Structured Warrand Handbook. Diakses dari https://www.idx.co.id/media/0aefavoo/2509_structured-warrant-handbook.pdf






