Inspirasi Warga

Cara Bayar Pajak Online Lewat Bank Saqu, Bisa dari HP!

29 Sep 2026

thumbnail

Hi Warga!

Bayar pajak sekarang nggak selalu berarti harus datang ke kantor pelayanan atau loket pembayaran. Untuk berbagai jenis pajak, proses pembayaran sudah bisa dilakukan secara elektronik sehingga lebih praktis dan dapat dilakukan dari mana saja.

Salah satu mekanisme yang digunakan untuk pembayaran pajak adalah e-Billing. Sistem ini menggunakan Kode Billing sebagai identifikasi pembayaran atau penyetoran pajak. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa pembayaran pajak secara elektronik dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk mobile banking dan internet banking. 

Lalu, bagaimana cara bayar pajak online lewat HP dan apa saja yang perlu disiapkan?

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Terbaru 2026, Cepat dan Anti Ribet!

Apa Itu Pembayaran Pajak Online?

Pembayaran pajak online adalah pembayaran atau penyetoran kewajiban pajak melalui sistem elektronik. Untuk pajak yang menggunakan mekanisme e-Billing, wajib pajak terlebih dahulu membuat Kode Billing sebelum melakukan pembayaran.

Kode Billing merupakan kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing DJP untuk suatu pembayaran atau penyetoran pajak. Setelah kode tersebut dibuat, pembayaran dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang tersedia. 

DJP mencantumkan beberapa kanal pembayaran elektronik, termasuk ATM, internet banking, mobile banking, dan kanal elektronik lainnya. 

Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum Bayar Pajak Online?

Sebelum melakukan pembayaran, pastikan data pajak yang digunakan sudah benar. Untuk pembayaran melalui e-Billing, informasi yang diperlukan dapat mencakup identitas wajib pajak, jenis pajak, jenis setoran, masa atau tahun pajak, serta nominal yang akan dibayarkan.

Setelah data tersebut sesuai, kamu dapat membuat Kode Billing melalui layanan perpajakan yang tersedia. DJP juga menyediakan panduan pembuatan Kode Billing melalui layanan resminya. 

Mekanisme pembayaran bisa berbeda tergantung jenis pajaknya. Pajak pusat yang menggunakan e-Billing, PBB, dan pajak kendaraan bermotor tidak selalu menggunakan alur pembayaran yang sama. Jadi, pastikan menggunakan kanal resmi sesuai jenis pajak yang ingin dibayar.

Cara Bayar Pajak Online dengan Kode Billing

Kalau kamu sudah memiliki Kode Billing, proses selanjutnya adalah melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran yang mendukung transaksi penerimaan negara.

Secara umum, alurnya dimulai dengan membuka kanal pembayaran yang tersedia, memilih menu pembayaran pajak atau penerimaan negara, lalu memasukkan Kode Billing. Setelah itu, periksa kembali informasi pembayaran dan nominal yang muncul sebelum melakukan konfirmasi.

Setelah transaksi berhasil, simpan Bukti Penerimaan Negara (BPN) atau bukti pembayaran elektronik. DJP menjelaskan bahwa pembayaran melalui mobile banking atau internet banking dapat menghasilkan dokumen elektronik sebagai bukti setoran. 

Kode Billing juga memiliki masa berlaku. Berdasarkan ketentuan DJP, Kode Billing berlaku selama 7 × 24 jam sejak diterbitkan. Jika belum digunakan sampai masa tersebut berakhir, Kode Billing menjadi kedaluwarsa dan perlu dibuat kembali. 

Baca juga: 5 Cara Bayar STNK Online Tanpa Perlu Antre di Samsat

Cara Bayar Pajak Online Lewat HP

Pembayaran melalui HP bisa dilakukan menggunakan mobile banking atau aplikasi lain yang menyediakan kanal pembayaran sesuai jenis pajak.

Untuk pajak yang menggunakan Kode Billing, pastikan kamu sudah membuat kode tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, buka aplikasi pembayaran yang digunakan, pilih menu pembayaran yang sesuai, masukkan Kode Billing, kemudian periksa detail transaksi sebelum melakukan pembayaran.

Jangan langsung melakukan pembayaran hanya karena nominalnya terlihat benar. Pastikan nama atau identitas pembayaran, jenis pajak, masa pajak, nominal, dan informasi lain yang ditampilkan sudah sesuai.

Hal ini penting karena pembayaran pajak berkaitan dengan pencatatan kewajiban perpajakan. Simpan bukti transaksi setelah pembayaran berhasil.

Pilih Kanal Pembayaran Pajak yang Tersedia

Setelah mendapatkan Kode Billing, kamu perlu memilih kanal pembayaran yang mendukung transaksi penerimaan negara. DJP menyediakan beberapa pilihan, termasuk bank persepsi melalui ATM, internet banking, mobile banking, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.

Ketersediaan layanan dapat berbeda antara satu bank dengan bank lainnya. Karena itu, sebelum melakukan pembayaran, pastikan kanal yang digunakan memang mendukung jenis pembayaran pajak yang kamu perlukan.

Jika menggunakan mobile banking, prosesnya umumnya dilakukan dengan memilih menu pembayaran pajak atau penerimaan negara, memasukkan Kode Billing, kemudian memeriksa kembali detail transaksi sebelum melakukan konfirmasi.

Setelah pembayaran berhasil, jangan lupa menyimpan bukti transaksi atau Bukti Penerimaan Negara (BPN) sebagai bukti bahwa pembayaran telah dilakukan.

Pastikan Data Pembayaran Sudah Benar

Kemudahan membayar pajak dari HP bukan berarti prosesnya bisa dilakukan terburu-buru. Sebelum menekan tombol pembayaran, periksa kembali Kode Billing, identitas wajib pajak, jenis pajak, masa pajak, dan nominal yang ditampilkan.

Kode Billing juga memiliki masa berlaku. Berdasarkan ketentuan DJP, Kode Billing berlaku selama 7 × 24 jam sejak diterbitkan. Jika sudah kedaluwarsa dan belum digunakan, kamu perlu membuat Kode Billing baru.

Setelah transaksi selesai, simpan bukti pembayaran di tempat yang mudah ditemukan. Bukti ini dapat berguna ketika kamu perlu melakukan pengecekan administrasi perpajakan di kemudian hari.

Baca juga: 5 Cara Bayar PBB Online tanpa Perlu ke Kantor Pajak

Bayar Pajak Online, Kelola Keuangan dari Satu Aplikasi

Meskipun pembayaran pajak belum tersedia di Bank Saqu, kebutuhan finansial sehari-hari tetap bisa dikelola melalui aplikasi Bank Saqu.

Karena membayar pajak merupakan kewajiban, salah satu tips terbaik agar tidak kelabakan ketika ingin membayar pajak dengan menyisihkan dana secara rutin tiap bulan.

Saku Nabung dari Bank Saqu hadir sebagai solusi praktis untuk kebutuhan membayar kewajiban pajak.

Kamu bisa buat hingga 20 Saku terpisah dengan nama dan ikon sesuai tujuan masing-masing, misalnya satu Saku khusus untuk "Nabung PBB" atau "Pajak Tahunan".

Jadi, untuk pembayaran pajak, gunakan kanal resmi yang memang telah disediakan oleh DJP atau bank/penyedia pembayaran yang mendukung transaksi tersebut. Sementara kebutuhan perbankan lainnya bisa kamu kelola melalui aplikasi Bank Saqu.

Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.