Saku 101

5 Cara Bayar STNK Online Tanpa Perlu Antre di Samsat

29 Jun 2026

thumbnail

Supaya kendaraan bermotor kamu tetap sah dipakai di jalanan Indonesia, kamu wajib membayar pajak STNK setiap tahunnya.

Masih banyak di antara kita yang malas untuk mengurus pajak kendaraan tahunan ini, salah satu alasannya adalah karena ribet dan harus mengantre lama di kantor Samsat. Padahal, sekarang proses bayar pajak STNK tahunan tersebut sudah tidak harus dilakukan secara offline.

Kamu bisa membayarkan kewajiban kamu lewat aplikasi resmi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), situs e-Samsat daerah, mobile banking, hingga gerai minimarket. Dalam hitungan menit, kewajiban pajak kamu bisa selesai terbayarkan tanpa perlu repot-repot keluar rumah.

Nah, pasti warga Bank Saqu penasaran seperti apa cara membayar STNK online, kan? 

Yuk, langsung aja simak ulasan informatif berikut tentang cara membayar STNK online, plus strategi jitu menyiapkan dananya tiap tahun dengan Bank Saqu!

BACA JUGA: Jangan Sampai Lewat Jatuh Tempo, Coba 4 Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP

Apa Itu Pajak STNK dan Kapan Harus Dibayar?

Pajak STNK, atau yang resminya disebut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), merupakan kewajiban yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Pajak ini termasuk dalam komponen pengesahan STNK tahunan yang berlaku selama satu tahun.

Pembayaran dilakukan paling lambat sesuai tanggal jatuh tempo yang tertera di STNK. Keterlambatan tentunya akan dikenakan denda berdasarkan persentase pajak pokok plus denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Perlu dicatat, cara bayar STNK online hanya berlaku untuk pengesahan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan yang melibatkan pergantian pelat nomor dan fisik STNK, kamu tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Cara Bayar STNK Online Lewat Berbagai Metode

Lantas, bagaimana sebenarnya cara membayar pajak STNK secara online? Ada lima metode yang bisa kamu gunakan.

Akan tetapi, sebelum mulai proses pembayaran tersebut, ada baiknya kamu menyiapkan informasi kendaraan seperti nomor pelat, nomor rangka, dan NIK pemilik.

Semua informasi penting tadi sudah ada di tangan? Yuk, langsung bayar kewajiban pajak kendaraan bermotor kamu dengan salah satu metode berikut!

1. Lewat Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang berlaku nasional.

Langkah-langkah untuk membayar STNK online lewat aplikasi tersebut adalah:

  1. Download aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun dengan NIK, email, nomor HP, dan verifikasi wajah.
  3. Tambah data kendaraan dengan memasukkan nomor pelat dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  4. Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK" dan pilih kendaraan yang akan dibayar.
  5. Setelah rincian tagihan muncul, klik "Lanjut" untuk mendapatkan kode bayar.
  6. Selesaikan pembayaran lewat mobile banking, e-wallet, atau gerai retail.

Bukti pengesahan elektronik (E-TBPKB) akan diterbitkan otomatis dan berlaku sah. Kamu juga dapat meminta bukti fisik dikirimkan ke rumah via PT Pos Indonesia.

2. Lewat Situs E-Samsat Daerah

Beberapa provinsi punya layanan e-Samsat sendiri yang bisa diakses lewat situs atau aplikasi daerah.

Contohnya, DKI Jakarta lewat samsat-pkb.jakarta.go.id, Jawa Barat lewat aplikasi Sambara, dan Jawa Timur lewat aplikasi E-Samsat Jatim.

Prosesnya mirip dengan SIGNAL: input data kendaraan, cek tagihan, lalu bayar lewat kanal pembayaran yang tersedia.

3. Lewat Mobile Banking

Setelah dapat kode bayar dari SIGNAL atau e-Samsat, kamu bisa selesaikan pembayaran lewat aplikasi mobile banking dari bank-bank konvensional yang memiliki fiturnya.

Buka menu Pembayaran, pilih e-Samsat atau Pajak Kendaraan, masukkan kode bayar, dan konfirmasi transaksi. Praktis, kan?

4. Lewat E-Commerce

Platform belanja online seperti Tokopedia dan Bukalapak juga menyediakan fitur pembayaran pajak kendaraan.

Caranya adalah:

  1. Buka aplikasi e-commerce favorit kamu.
  2. Cari menu "e-Samsat" atau "Pajak Kendaraan".
  3. Masukkan kode bayar yang sudah didapat.
  4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian lanjut untuk proses pembayaran sampai selesai sesuai dengan arahan yang tertera.

5. Lewat Minimarket dan Gerai Retail

Kalau lebih nyaman bayar tunai, kamu juga bisa datang ke Indomaret atau Alfamart dengan membawa kode bayar dari SIGNAL.

Beritahu kasir kalau kamu ingin membayar pajak kendaraan, serahkan kode bayar, lalu bayar nominal tagihan plus biaya admin sekitar Rp2.500.

Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi dan dokumen E-TBPKB sebagai pengesahan STNK yang berlaku sah.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjaman Dana Tunai BPKB Kendaraan yang Aman?

Siapkan Dana Pajak STNK Tahunan dengan Saku Nabung dari Bank Saqu

Karena pajak STNK adalah kewajiban tahunan dengan nominal yang sudah bisa diprediksi, kamu bisa mulai menyisihkan dana secara rutin tiap bulan agar tidak kaget ketika jatuh tempo tiba.

Dengan begitu, saat waktunya bayar pajak STNK, kamu tinggal pakai dana yang sudah disiapkan tanpa perlu mengganggu anggaran rutin lainnya.

Saku Nabung dari Bank Saqu hadir sebagai solusi jitu untuk menyiapkan dana berbagai kebutuhan, termasuk kewajiban membayar pajak.

Kamu bisa buat hingga 20 Saku terpisah dengan nama dan ikon sesuai tujuan masing-masing, misalnya satu Saku khusus untuk "Nabung Pajak STNK" atau "Pajak Kendaraan Tahunan".

Setiap Saku Nabung juga dapat bunga kompetitif sebesar 3,5% p.a., biar proses nabung kamu jadi lebih untuk karena dapat bonus dari bunga!

Yuk, download aplikasi Bank Saqu sekarang juga!