Saku 101

Cara Bikin NPWP: Syarat, Langkah, dan Tips Terbaru

03 Agt 2026

thumbnail

Cara bikin NPWP penting banget kamu ketahui kalau kamu baru mulai bekerja atau membuka usaha. Pasalnya, NPWP tidak hanya berkaitan dengan kewajiban perpajakan, tapi juga menjadi dokumen penting untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari mengajukan pinjaman hingga merintis usaha.

Sekarang ini, mengurus permohonan NPWP tidak harus datang langsung ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Baik kamu ingin mendaftar sebagai wajib pajak pribadi maupun mewakili badan usaha, seluruh tahapannya kini bisa dilakukan secara online lewat sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Di artikel ini, kamu akan mempelajari persyaratan dan langkah demi langkah untuk membuat NPWP perorangan dan badan usaha. Yuk, simak panduan selengkapnya di bawah ini!

BACA JUGA: Cara Lapor SPT Tahunan Terbaru 2026, Cepat dan Anti Ribet!

Pengertian NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan identitas resmi yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada individu maupun badan usaha yang memiliki kewajiban perpajakan. Nomor ini digunakan sebagai sarana administrasi untuk mempermudah pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak.

Sejak sistem Coretax diberlakukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP kini otomatis berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi, sehingga kamu tidak perlu lagi mengingat dua nomor identitas yang berbeda.

Manfaat Memiliki NPWP

Memiliki NPWP tidak hanya menunjukkan kamu mematuhi hukum, tapi juga membuka akses ke berbagai kemudahan. Berikut adalah beberapa manfaat memiliki NPWP.

  • Memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Setiap individu atau badan usaha yang memperoleh penghasilan berkewajiban untuk memenuhi aturan perpajakan yang berlaku. Dengan memiliki NPWP, proses tersebut menjadi lebih mudah dilakukan.
  • Mempermudah berbagai keperluan administrasi. NPWP sering kali menjadi salah satu syarat untuk membuka rekening, mengajukan pinjaman, mengurus perizinan, hingga mengembangkan bisnis.
  • Membantu proses pelaporan pajak. Kepemilikan NPWP memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan pajak secara lebih praktis dan terstruktur melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
  • Menghindari tarif pajak yang lebih tinggi. Dalam kondisi tertentu, wajib pajak yang belum memiliki NPWP dapat dikenakan tarif pajak yang lebih besar dibandingkan mereka yang sudah terdaftar secara resmi.

Syarat Bikin NPWP yang Harus Dipersiapkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk bikin NPWP sudah tersedia. Persyaratan tersebut dapat berbeda, tergantung pada jenis wajib pajak yang akan didaftarkan. Berikut ini masing-masing rinciannya.

1. Syarat Bikin NPWP Pribadi atau Perorangan

Jika kamu mendaftarkan NPWP sebagai individu, berikut beberapa dokumen  dan data yang perlu disiapkan.

  • KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI). 
  • Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi Warga Negara Asing (WNA).
  • Surat keterangan usaha bagi dan surat pernyataan menjalankan kegiatan usaha di atas materai bagi pelaku usaha.
  • Kartu Keluarga (KK). 
  • Nomor telepon aktif. 
  • Alamat email aktif. 

2. Syarat Bikin NPWP Perusahaan atau Badan Usaha

Bagi perusahaan atau badan usaha, dokumen yang perlu disiapkan meliputi.

  • Akta pendirian perusahaan beserta dokumen perubahannya. 
  • Nomor Induk Berusaha (NIB). 
  • KTP dan NPWP salah satu pengurus. 
  • Surat izin usaha. 
  • Surat kuasa apabila pengurusan dilakukan pihak lain. 
  • Dokumen pendukung lain sesuai jenis badan usaha.

Cara Bikin NPWP Pribadi dan Perusahaan secara Online

Baik untuk wajib pajak perorangan maupun badan usaha, pendaftaran NPWP kini dapat dilakukan secara digital melalui sistem Coretax DJP. Meskipun ada perbedaan dokumen yang perlu dilampirkan, alur pendaftarannya secara umum tetap sama.

Sebelum memulai proses registrasi, pastikan seluruh data kependudukan, dokumen pendukung, alamat email, dan nomor telepon yang digunakan sudah sesuai. Dengan begitu, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

Berikut ini tahapan-tahapannya.

1. Akses Laman Coretax DJP

Buka situs resmi Coretax DJP di https://coretaxdjp.pajak.go.id melalui ponsel, tablet, atau komputer. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu pendaftaran untuk registrasi.

2. Pilih Kategori Wajib Pajak

Pada tahap ini, sistem akan meminta kamu menentukan jenis wajib pajak yang akan didaftarkan, yaitu wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. Pilih kategori yang sesuai dengan kebutuhan agar proses pengisian datanya sesuai.

3. Lengkapi Data Identitas

Selanjutnya, masukkan seluruh informasi yang diminta sistem. Data yang dibutuhkan umumnya mencakup nama lengkap, nomor identitas, alamat, bidang pekerjaan atau bidang usaha, sumber penghasilan, hingga informasi pendukung lainnya.

Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki untuk menghindari kendala selama proses verifikasi.

4. Verifikasi Alamat Email dan Nomor Telepon

Sistem akan mengirimkan kode verifikasi atau one-time password (OTP) ke alamat email dan nomor telepon yang telah didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk mengonfirmasi bahwa data yang digunakan benar dan masih aktif.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah itu, unggah seluruh dokumen yang menjadi syarat pendaftaran. Dokumen yang diperlukan dapat berbeda-beda, bergantung pada jenis wajib pajak yang dipilih.

Pastikan foto dokumen yang akan kamu unggah kualitasnya jelas dan tajam agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa hambatan.

6. Periksa Kembali Data dan Kirim Permohonan

Sebelum mengirim formulir, lakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data yang telah dimasukkan. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko kesalahan penulisan atau ketidaksesuaian dokumen. Jika semua informasi sudah benar, kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi dari pihak DJP.

Cara Bikin NPWP Pribadi dan Perusahaan secara Offline

Selain melalui layanan daring, pembuatan NPWP juga dapat dilakukan dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Metode ini bisa kamu tempuh kalau ingin mendapatkan pendampingan secara langsung dari petugas.

Berikut ini tahapan-tahapannya.

1. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan domisili atau lokasi usaha kamu. Sebelum berangkat, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan lebih cepat.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah tiba di kantor pajak, petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang perlu diisi sesuai dengan kategori wajib pajak yang dipilih. Isilah seluruh data dengan cermat dan teliti karena informasi tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam proses penerbitan NPWP.

3. Serahkan Dokumen Pendukung

Setelah formulir selesai dilengkapi, petugas akan meminta seluruh dokumen persyaratan untuk diperiksa lebih lanjut. Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Tunggu Proses Verifikasi dan Penerbitan NPWP

Apabila tidak ditemukan kendala pada dokumen maupun data yang diserahkan, petugas akan melanjutkan proses verifikasi hingga penerbitan NPWP selesai dilakukan. Lamanya proses ini dapat berbeda-beda, tergantung pada jumlah permohonan dan hasil pemeriksaan data oleh pihak DJP.

Tips agar Proses Pembuatan NPWP Berjalan Lancar

Meskipun proses pendaftaran NPWP saat ini jauh lebih praktis, masih ada beberapa kendala yang sering dialami oleh pemohon. Berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

  • Hindari melakukan pendaftaran online pada jam-jam sibuk untuk meminimalisasi kendala antrean akses pada sistem
  • Pelajari terlebih dahulu kategori wajib pajak yang sesuai agar tidak terjadi kesalahan saat proses registrasi.
  • Pastikan email dan nomor telepon aktif serta status kependudukan di Dukcapil sudah diperbarui apabila terdapat perubahan data.
  • Siapkan dokumen dalam format dan ukuran file yang sesuai dengan ketentuan sistem untuk menghindari kegagalan saat mengunggah berkas.
  • Pastikan data pada setiap dokumen sama atau sinkron agar proses verifikasi tidak terkendala.

BACA JUGA: Cara Cek BI Checking Sendiri 2026, Praktis Lewat HP

Beres Urus NPWP? Rapikan Transaksi Bisnismu dengan Bank Saqu Bisnis!

Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai cara bikin NPWP, mulai dari persyaratan, tahapan pendaftaran, hingga berbagai tips yang dapat membantu mempercepat prosesnya.

Dengan memahami seluruh prosedurnya, kamu bisa mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih mudah sekaligus mengelola administrasi keuangan dengan lebih teratur ke depannya.

Jika kamu lagi menjalankan usaha, pencatatan transaksi yang rapi tentu penting sekali, terutama saat tiba waktunya menyusun laporan keuangan dan memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itulah, kamu butuh sistem pengelolaan keuangan yang praktis dan efisien.

Di sinilah Bank Saqu Bisnis hadir sebagai platform digital untuk membantu pelaku usaha mengelola berbagai kebutuhan transaksi perbankan secara real-time.

Dengan layanan ini, kamu dapat mengelola pembayaran, memanfaatkan fitur payroll management, hingga melakukan pembayaran pajak dalam satu platform yang terintegrasi.

Tidak hanya itu, tersedia pula fitur Virtual Account yang membantu proses rekonsiliasi transaksi menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau. Dengan demikian, seluruh transaksi bisnis dapat tercatat dengan lebih rapi tanpa harus memisahkan data secara manual.

Yuk, mulai tata keuangan usahamu dengan lebih baik bersama Bank Saqu Bisnis. Segera kunjungi kantor cabang Bank Saqu terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut!

Simulasikan Pinjamanmu

Loading...
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.