Jadi Solopreneur

7 Cara Daftar UMKM Secara Online: Panduan Pemula

23 Sep 2026

thumbnail

Hi Warga Bank Saqu,

Punya usaha sendiri memang seru. Tapi ketika bisnis mulai berkembang, urusan administrasi dan legalitas juga perlu ikut dibereskan.

Salah satu yang penting adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Prosesnya bisa dilakukan secara online, jadi kamu nggak harus datang ke kantor untuk mengurus dari awal.

Buat yang baru mulai usaha, berikut 7 langkah cara daftar UMKM secara online yang bisa kamu ikuti.

Baca juga: Apa Itu UMKM? Ini Perbedaan Mikro, Kecil, dan Menengah

1. Siapkan Data yang Dibutuhkan

Sebelum membuka sistem OSS, siapkan data supaya proses pendaftaran lebih lancar.

Beberapa informasi yang umumnya diperlukan antara lain:

  • NIK 
  • Nomor telepon dan email aktif 
  • Alamat usaha 
  • Nama usaha 
  • Jenis kegiatan usaha 
  • Modal usaha 
  • Jumlah tenaga kerja 
  • Data kegiatan usaha 
  • NPWP jika diperlukan 

Untuk badan usaha, dokumen legalitas perusahaan juga dapat diperlukan.

Pastikan seluruh data sesuai dengan kondisi sebenarnya.

2. Buat Akun di OSS

Pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem OSS milik pemerintah.

Buat akun menggunakan data yang diminta, kemudian lakukan proses verifikasi sesuai petunjuk yang tersedia.

Gunakan email dan nomor telepon yang aktif karena keduanya bisa dibutuhkan dalam proses pendaftaran.

3. Lengkapi Profil Pelaku Usaha

Setelah akun berhasil dibuat, lengkapi profil pelaku usaha.

Data yang dimasukkan perlu disesuaikan dengan identitas pemilik atau badan usaha yang akan didaftarkan.

Untuk usaha perseorangan, prosesnya tentu berbeda dengan badan usaha seperti PT atau CV. Ikuti kategori yang sesuai dengan bentuk usaha kamu.

4. Tambahkan Data Usaha

Selanjutnya, masukkan informasi mengenai usaha yang dijalankan.

Data tersebut dapat mencakup nama usaha, alamat, modal, jumlah tenaga kerja, hingga kegiatan usaha.

Pada tahap ini, penting untuk memberikan informasi yang sesuai. Jangan asal memilih bidang usaha hanya karena terlihat paling dekat dengan bisnis yang dijalankan.

5. Tentukan Bidang Usaha

Dalam proses pendaftaran, kamu perlu memilih klasifikasi kegiatan usaha yang sesuai.

Pilihan ini berkaitan dengan jenis aktivitas bisnis yang dilakukan. Karena itu, pahami dulu kegiatan utama usahamu sebelum menentukan bidangnya.

Kalau bisnis memiliki lebih dari satu kegiatan, perhatikan juga apakah ada kegiatan tambahan yang perlu dicantumkan.

6. Periksa dan Terbitkan NIB

Sebelum menyelesaikan proses, periksa kembali seluruh data yang sudah dimasukkan.

Pastikan nama, alamat, bidang usaha, dan informasi lainnya sudah benar. Kesalahan data bisa membuat proses administrasi menjadi lebih panjang.

Jika seluruh informasi sudah sesuai dan proses dapat dilanjutkan, NIB akan diterbitkan melalui sistem OSS sesuai ketentuan yang berlaku.

7. Cek Perizinan Lain yang Dibutuhkan

Punya NIB bukan berarti seluruh urusan perizinan bisnis otomatis selesai. Kebutuhan izin tambahan dapat berbeda berdasarkan jenis dan tingkat risiko kegiatan usaha.

Bisnis makanan, perdagangan, jasa, manufaktur, dan bidang lainnya bisa memiliki persyaratan yang berbeda. Karena itu, setelah NIB terbit, cek kembali perizinan atau sertifikasi lain yang mungkin diperlukan.

Dengan begitu, legalitas bisnis tidak berhenti hanya pada satu dokumen.

Baca juga: Apa Saja Pilihan Pinjaman UMKM Online? Cek Cara Mengajukannya di Sini!

Setelah Daftar UMKM, Rapikan Keuangan Bisnis

Legalitas sudah mulai tertata, sekarang jangan lupa bagian yang sering ikut berantakan ketika bisnis berkembang: keuangan.

Salah satu kebiasaan sederhana yang bisa dilakukan adalah memisahkan rekening bisnis dari rekening pribadi. Dengan begitu, pemasukan dari penjualan dan pengeluaran usaha lebih mudah dicatat dan dipantau.

Untuk kebutuhan transaksi bisnis, Bank Saqu Bisnis menyediakan layanan perbankan berbasis web yang membantu nasabah perusahaan dan SME mengelola berbagai transaksi secara digital. Layanannya mencakup kebutuhan seperti transfer, pembayaran, dan pengelolaan rekening bisnis.

Untuk menggunakan Bank Saqu Bisnis, nasabah perlu memiliki rekening Giro Bank Saqu dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kalau kamu sedang membangun usaha dan ingin mulai memisahkan keuangan bisnis dari uang pribadi, kamu bisa download aplikasi Bank Saqu untuk membuka rekening.

Setelah itu, layanan bisnis lainnya bisa dipelajari sesuai kebutuhan dan kriteria masing-masing produk.

Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.