Saku 101

Apa Itu Kolektibilitas? Kenali Klasifikasi Kredit dalam Perbankan

01 Jul 2026

thumbnail

Kolektibilitas adalah penilaian kualitas pembayaran kredit seorang debitur kepada bank. Penilaian ini mencatat seberapa lancar kamu membayar cicilan pokok beserta bunganya. 

Bank memakai catatan tersebut untuk menilai kelayakan kamu saat mengajukan pinjaman baru. 

Semua data kolektibilitas tersimpan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yuk, simak penjelasan tentang kolektibilitas berikut ini.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Membersihkan Nama di OJK? Ini Tipsnya!

Apa Itu Kolektibilitas dalam Perbankan

Kolektibilitas adalah rekam jejak yang menunjukkan kualitas kamu dalam melunasi kredit. 

Dasar hukumnya tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 Tahun 2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Aturan ini membagi kolektibilitas menjadi lima tingkat berdasarkan lama tunggakan pembayaran.

Bank mengakses data ini melalui SLIK OJK ketika kamu mengajukan pinjaman. Jika catatan pembayaranmu baik, peluang pengajuan disetujui semakin besar. 

Sebaliknya, tunggakan yang panjang membuat bank menahan persetujuan kredit.

Cara Bank Menilai Kolektibilitas Kredit

Sebelum menentukan status kolektibilitas, bank menilai beberapa aspek dari profil debitur. Berikut ini tiga aspek yang menjadi acuan utama bank.

1. Prospek Usaha

Bank melihat prospek usaha kamu beberapa tahun ke depan. Penilaian ini mencakup daya saing, kemampuan manajemen, dan potensi pendapatan. 

Aspek ini berlaku bagi debitur yang meminjam untuk keperluan usaha.

2. Kemampuan Bayar

Bank menilai kemampuan bayar berdasarkan kondisi keuangan dan pekerjaanmu. Bisa dibilang, nominal pinjaman dibandingkan dengan penghasilan bulanan. 

Apabila penghasilannya cukup dan masuk akal, kemampuan bayar dianggap sehat.

3. Riwayat Pembayaran

Bank memeriksa riwayat pembayaran kredit kamu sebelumnya. Catatan ini diambil langsung dari SLIK OJK. Jika riwayat pembayarannya bersih, berarti kamu disiplin membayar cicilan.

Klasifikasi Kolektibilitas Kredit di SLIK OJK

OJK membagi kolektibilitas menjadi lima kategori berdasarkan lama keterlambatan pembayaran. Setiap kategori menunjukkan kondisi kredit yang berbeda. Berikut ini penjelasan masing-masing tingkat.

1. Kolektibilitas 1 (Lancar)

Status ini berlaku ketika kamu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Tidak ada tunggakan sama sekali pada rekening kredit. Kol 1 adalah status terbaik, karena bank menilai kamu sebagai debitur yang lancar. 

Status ini membuat pengajuan pinjaman berikutnya lebih mudah disetujui.

2. Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus)

Status ini muncul ketika pembayaran tertunda 1-90 hari. Kondisi keuanganmu pun mulai diperhatikan bank. Tunggakan di tahap ini sebaiknya segera dilunasi agar tidak naik ke kategori berikutnya.

3. Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar)

Status ini berlaku ketika pembayaran terlambat 91-120 hari. Bank menganggap kreditmu kurang lancar. Di tahap ini, kamu sebaiknya mencari solusi pembayaran bersama pihak bank.

4. Kolektibilitas 4 (Diragukan)

Status ini muncul ketika keterlambatan mencapai 121-150 hari. Bank meragukan kemampuanmu untuk melunasi sisa kredit. Risiko gagal bayar di tahap ini sudah tinggi.

5. Kolektibilitas 5 (Macet)

Kolektibilitas 5 berarti pembayaran kredit terhenti lebih dari 150 hari. Status ini adalah kondisi paling berisiko dalam skala kolektibilitas. 
Debitur dengan status macet sulit mendapat persetujuan kredit baru. Kamu sebaiknya segera menghubungi bank untuk mencari penyelesaian.

Apakah Kolektibilitas 2 Masih Bisa Mengajukan Pinjaman?

Debitur dengan status Kol 2 masih punya peluang untuk mengajukan pinjaman. 

Namun, sebagian bank akan lebih berhati-hati karena ada catatan tunggakan. Peluang persetujuan semakin besar setelah kamu melunasi tunggakan tersebut. 

Status kolektibilitas juga bisa kembali membaik dalam beberapa bulan setelah pelunasan.

Cara Menjaga dan Memperbaiki Kolektibilitas Kredit

Status kolektibilitas dijaga dengan disiplin membayar kredit. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan.

  • Bayar cicilan sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulan.
  • Lunasi tunggakan yang ada sebelum bertambah lama.
  • Minta surat keterangan lunas setelah kamu melunasi pinjaman.
  • Pakai kartu kredit di bawah batas limit yang diberikan.
  • Hubungi bank ketika kamu kesulitan membayar, agar ada solusi bersama.

Memperbaiki kolektibilitas memerlukan waktu, karena catatan SLIK butuh pembaruan. Jika kamu disiplin membayar, status akan membaik secara bertahap.

BACA JUGA: Risiko Finansial: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengelolanya dengan Bijak

Yuk, Kelola Pinjaman Fleksibel dan Transparan dengan Saku Kredit Bank Saqu!

Itu tadi penjelasan tentang kolektibilitas yang perlu dipahami. Menjaga kolektibilitas akan mudah ketika cicilannya fleksibel. Saku Kredit dari Bank Saqu memberikan pinjaman tunai dengan limit awal mulai dari Rp500.000 sampai Rp30.000.000. 

Kamu bisa menarik dana kapan saja atau mencicil transaksi QRIS sampai 24 bulan. Pembayaran juga bisa kamu tunda ke bulan depan. Semua biayanya transparan dan tidak ada tagihan tersembunyi!

Yuk, atur pinjamanmu dengan Saku Kredit dari Bank Saqu sekarang!