Inspirasi Warga

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Ini Daftarnya

thumbnail

Banyaknya pilihan pinjaman yang tersedia sekarang ini, mulai dari kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), kredit kendaraan, hingga pinjaman online (pinjol), memang menawarkan proses yang cepat dan praktis. Namun, sebenarnya pinjaman apa saja yang masuk BI Checking?

Buat kamu yang penasaran, yuk, cari tahu jenis pinjaman yang tercatat di BI Checking, mana yang tidak masuk SLIK OJK, hingga cara mengecek riwayat kreditmu dalam artikel di bawah ini!

BACA JUGA: Kenali Jenis Pinjaman dan Strategi Memilih yang Sesuai Budget

Apa Itu BI Checking dan Apakah Masih Berlaku?

BI Checking adalah sistem yang digunakan untuk melihat riwayat kredit seseorang. Dahulu sistem ini dikelola oleh Bank Indonesia (BI) sebagai referensi bagi bank dan lembaga pembiayaan sebelum menyetujui pengajuan kredit.

Namun, sejak 1 Januari 2018, pengelolaan BI Checking resmi dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Walaupun nama resminya sekarang adalah SLIK OJK, istilah BI Checking masih sering digunakan oleh masyarakat hingga saat ini. Terutama terkait dengan skor BI Checking hingga cara cek yang pada dasarnya merujuk pada layanan SLIK OJK.

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking?

Secara umum, pinjaman yang masuk BI Checking adalah pinjaman dari lembaga jasa keuangan yang menjadi pelapor SLIK OJK.

Artinya, apabila kamu memperoleh pembiayaan dari bank, perusahaan pembiayaan (leasing), maupun penyelenggara layanan keuangan yang memiliki kewajiban melaporkan data kredit kepada OJK, informasi tersebut berpotensi tercatat dalam SLIK. Agar lebih mudah dipahami, berikut ringkasannya.

Jenis Pinjaman

Keterangan

Kartu KreditRiwayat pembayaran tagihan tercatat di SLIK OJK.
Kredit Tanpa Agunan (KTA)Menjadi salah satu jenis kredit yang dilaporkan.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)Riwayat cicilan dan status pembayaran tercatat.
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)Berlaku untuk pembiayaan kendaraan melalui lembaga resmi.
Leasing/Perusahaan PembiayaanJika merupakan pelapor SLIK OJK.
Pinjaman Modal UsahaTermasuk kredit produktif dari lembaga keuangan resmi.
Pinjaman Online (Pinjol) LegalDilaporkan apabila penyelenggara menjadi pelapor SLIK OJK.
Paylater dari Lembaga Jasa KeuanganDapat tercatat sesuai kebijakan dan status pelapor.

Berikut ini adalah penjelasan lebih detail mengenai pinjaman apa saja yang masuk BI Checking.

1. Kartu Kredit

Kartu kredit adalah salah satu produk yang paling umum tercatat di BI Checking atau SLIK OJK. Nantinya setiap penggunaan kartu kredit, mulai dari jumlah tagihan hingga keterlambatan pembayaran, akan menjadi bagian dari riwayat kredit yang dilaporkan oleh penerbit kartu.

Oleh karena itulah, membayar tagihan kartu kredit tepat waktu menjadi salah satu cara menjaga kualitas riwayat kredit tetap baik.

2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Kredit Tanpa Agunan (KTA) juga termasuk jenis pinjaman yang masuk BI Checking. Umumnya, lembaga keuangan akan memperhatikan riwayat kredit calon debitur secara lebih cermat sebelum memberikan persetujuan mengingat jenis pinjaman ini tidak menggunakan jaminan.

Jika riwayat pembayaran KTA berjalan lancar, hal tersebut dapat membantu membangun reputasi kredit yang lebih baik.

3. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

KPR merupakan fasilitas pembiayaan jangka panjang sehingga riwayat pembayarannya menjadi salah satu informasi penting dalam SLIK OJK.

Setiap cicilan yang dibayarkan, baik tepat waktu maupun terlambat, akan tercatat sebagai bagian dari histori kredit debitur.

4. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Selain KPR, pembiayaan kendaraan bermotor juga masuk dalam BI Checking. Baik kredit mobil maupun kredit motor melalui bank atau perusahaan pembiayaan resmi akan menjadi bagian dari laporan SLIK OJK.

5. Leasing/Perusahaan Pembiayaan

Selain bank, leasing juga dapat melaporkan data kredit debiturnya ke SLIK OJ. Jadi, apabila kamu membeli kendaraan atau barang secara cicilan melalui perusahaan pembiayaan yang menjadi pelapor SLIK, maka riwayat pembayaranmu juga akan tercatat.

Secara umum, informasi yang dilaporkan berupa jumlah pembiayaan, siswa kewajiban, riwayat pembayaran cicilan, dan juga status kolektibilitas. Artinya, keterlambatan membayar cicilan kendaraan melalui leasing juga dapat memengaruhi riwayat kreditmu.

6. Pinjaman Modal Usaha

Pinjaman modal usaha yang diberikan oleh bank maupun lembaga pembiayaan resmi juga termasuk dalam data yang dapat tercatat di SLIK OJK. Biasanya, produk ini digunakan pelaku usaha untuk menambah modal kerja, membeli peralatan usaha, atau mengembangkan bisnis.

Apabila pembayaran dilakukan tepat waktu, riwayat kredit yang baik dapat menjadi nilai tambah ketika pelaku usaha mengajukan pembiayaan baru di kemudian hari.

7. Pinjaman Online (Pinjol) Legal

Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online menjadi salah satu produk keuangan yang paling banyak digunakan karena proses pengajuannya cepat dan praktis. Menariknya, ternyata pinjol legal juga termasuk pinjaman yang dilaporkan ke BI Checking.

Sama seperti produk kredit lainnya, informasi yang dapat tercatat meliputi jumlah pinjaman, sisa tagihan, riwayat pembayaran, keterlambatan pembayaran, dan status kolektibilitas. Artinya, meski proses pengajuan dilakukan secara online, kewajiban pembayaran tetap perlu diperhatikan agar riwayat kredit tetap sehat.

8. Paylater dari Lembaga Jasa Keuangan

Selain kartu kredit dan pinjaman tunai, layanan paylater juga semakin banyak digunakan masyarakat. Sederhananya, paylater adalah layanan yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan yang menjadi pelapor SLIK OJK dapat tercatat sebagai bagian dari riwayat kredit.

Oleh karena itu, penting untuk menggunakan fasilitas paylater secara bijak dan membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo agar kualitas riwayat kredit tetap terjaga.

BACA JUGA: Butuh Modal Usaha? Begini Cara Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan, Cair Cepat!

Apakah Pinjol Masuk BI Checking?

Ini adalah salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh orang awam. 

Jawabannya adalah tergantung pada penyelenggara pinjaman online yang kamu gunakan. Jika kamu mengajukan pinjaman melalui pinjol legal yang telah berizin dan menjadi pelapor SLIK OJK, maka riwayat pinjaman tersebut dapat tercatat dalam sistem. 

Sebaliknya, apabila penyelenggara belum memiliki kewajiban melaporkan data ke SLIK, maka informasi kredit belum tentu muncul dalam laporan iDeb.

Jadi, selau pastikan bahwa kamu memilih penyelenggara yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK sebelum mengajukan pinjaman online, ya.

Jenis Pinjaman yang Tidak Masuk BI Checking

Setelah mengetahui jenis pinjaman yang tercatat di SLIK OJK, kamu juga perlu memahami bahwa tidak semua pinjaman otomatis masuk BI Checking.

Beberapa contoh pinjaman yang umumnya tidak tercatat antara lain:

  • Pinjaman dari Keluarga atau Teman: Meminjam uang dari keluarga, saudara, atau teman merupakan transaksi pribadi sehingga tidak dilaporkan ke SLIK OJK.
  • Pinjaman dari Rentenir: Pemberi pinjaman informasi seperti rentenir umumnya tidak tercatat dalam BI Checking, tapi sering kali memiliki bunga tinggi dan risiko lebih besar dibanding lembaga keuangan resmi.
  • Pinjaman Online Ilegal: Pinjol ilegal umumnya tidak masuk ke dalam laporan BI Checking karena tidak punya izin dan tidak menjadi pelapor SLIK OJK. Namun, masyarakat tetap disarankan menghindari pinjol ilegal karena berbagai risikonya.
  • Pinjaman Pribadi Tanpa Melibatkan Lembaga Keuangan: Pinjaman pribadi seperti ini juga tidak akan menjadi bagian dari data SLIK OJK.

Cara Mengecek Apakah Pinjamanmu Tercatat di BI Checking

Kalau kamu ingin memastikan apakah pinjaman yang dimiliki sudah tercatat dalam SLIK OJK, kamu dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan iDeb SLIK OJK. Berikut panduannya.

  1. Kunjungi layanan iDeb SLIK OJK melalui situs https://idebku.ojk.go.id/
  2. Setelah itu, isi formulir permohonan dengan data yang benar
  3. Unggah dokumen identitas sesuai ketentuan dan ikuti proses verifikasi jika diminta
  4. Tunggu hasil laporan yang akan dikirimkan melalui email

BACA JUGA: Apa Itu Pinjaman Multiguna? Pahami Solusi Dana Serbaguna

Butuh Pinjaman Dana Tunai yang Praktis dan Transparan? Saku Kredit dari Bank Saqu Solusinya!

Itu dia daftar pinjaman apa saja yang masuk BI Checking. Jika kamu kerap melakukan pinjaman, pastikan untuk memahami informasi ini dengan baik agar proses pengajuan pinjaman di kemudian hari bisa tetap lancar, ya.

Adapun buat kamu yang sedang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai kebutuhan, Saku Kredit dari Bank Saqu bisa menjadi solusi yang praktis dan transparan. 

Kamu bisa mengajukan limit pinjaman tunai mulai dari Rp500.000 hingga Rp30.000.000, dengan tenor cicilan hingga 24 bulan serta bunga mulai dari 2%. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara mudah melalui aplikasi Bank Saqu, tanpa biaya tersembunyi.

Yuk, ajukan pinjaman dana tunai lewat Saku Kredit dari Bank Saqu sekarang juga!

Simulasikan Pinjamanmu

Loading...
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.