Lagi cari info cara menghapus data KTP di pinjaman online? Banyak orang Indonesia, terutama yang pernah coba pinjol sekarang mulai was-was soal data pribadinya. Apalagi KTP, yang jadi salah satu data paling sensitif.
Nah, di artikel ini kita akan membahas langkah-langkah yang bisa kamu lakukan biar data KTP kamu nggak disalahgunakan oleh aplikasi pinjol, terutama yang udah nggak kamu pakai lagi.
Data pribadi, termasuk KTP, itu nilainya mahal, lho. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus penyalahgunaan data pribadi makin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Dan banyak yang nggak sadar, data mereka bisa disalahgunakan untuk pinjaman fiktif atau penipuan. Jadi, penting banget buat kamu jaga data dari sekarang.
Yuk, baca artikel ini sampai selesai!
Kenapa Harus Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online?
Alasan pertama dan paling penting tentu soal privasi. Data KTP yang masih tersimpan di sistem pinjol bisa jadi target empuk buat disalahgunakan.
Kasus pencurian identitas bukan hal baru lagi, apalagi sekarang makin banyak pinjol ilegal yang nggak jelas keamanannya.
Bukan cuma itu aja, data KTP kamu juga bisa dipakai untuk mendaftarkan akun pinjaman baru tanpa sepengetahuanmu. Ujung-ujungnya, kamu bisa kena tagihan atas pinjaman yang bahkan nggak pernah kamu ajukan.
Langkah-Langkah Menghapus Data KTP di Pinjaman Online
Kalau kamu mau tahu cara menghapus data KTP di pinjaman online, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
1. Hapus Akun dari Aplikasi
Beberapa aplikasi pinjol yang resmi dan legal biasanya punya fitur buat hapus akun. Kamu tinggal buka aplikasinya, masuk ke pengaturan, dan cari opsi "hapus akun" atau "nonaktifkan akun".
Kalau nggak nemu fitur itu, kamu bisa langsung hubungi customer service mereka lewat email atau live chat.
Jelaskan maksudmu dengan jelas bahwa kamu ingin akun dan seluruh data KTP dihapus secara permanen.
2. Ajukan Permintaan Resmi ke CS
Khusus untuk pinjol yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mereka wajib menindaklanjuti permintaan penghapusan data.
Kamu bisa ajukan permintaan tertulis lewat email atau formulir resmi, lengkap dengan alasan dan data akunmu.
Contoh format email:
Subjek: Permohonan Penghapusan Data Pribadi
Saya, [Nama Lengkap], dengan nomor KTP [xxxxx], mengajukan permohonan penghapusan seluruh data pribadi saya yang tersimpan dalam sistem aplikasi [nama aplikasi].
Saya sudah tidak lagi menggunakan layanan ini dan meminta agar seluruh data saya dihapus secara permanen.
Hormat saya,
[Nama]
Jangan lupa sertakan screenshot akunmu sebagai bukti ya.
3. Hapus Data di HP
Jangan lupa untuk menghapus cache dan data aplikasi dari ponsel kamu.
Meskipun ini tidak menghapus data dari server mereka, setidaknya kamu tidak meninggalkan jejak login atau informasi yang tersimpan lokal.
Bagaimana Kalau Aplikasinya Ilegal?
Ini nih yang agak tricky. Kalau kamu pernah pakai aplikasi pinjol ilegal alias tidak terdaftar di OJK, prosesnya bisa jauh lebih susah. Tapi bukan berarti nggak bisa.
1. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi
Kalau aplikasi pinjol yang kamu gunakan ternyata ilegal (nggak terdaftar di OJK), kamu bisa laporkan ke Satgas Waspada Investasi. Caranya bisa lewat:
- Situs sikapiuangmuk.go.id
- Email ke: waspadainvestasi@ojk.go.id
Mereka biasanya bantu proses blokir aplikasi tersebut dan kasih arahan lanjutan.
2. Ajukan Permohonan ke Kominfo
Kalau datamu dipakai tanpa izin, kamu juga bisa lapor ke Kominfo. Nantinya, Kominfo akan menindak aplikasi yang melanggar perlindungan data pribadi.
Tips Supaya Data Pribadimu Lebih Aman
Biar nggak kejadian lagi di masa depan, coba ikuti beberapa tips ini:
1. Gunakan aplikasi pinjol yang legal dan terdaftar di OJK.
Aplikasi yang terdaftar di OJK sudah diawasi dan punya prosedur perlindungan data yang lebih ketat. Kamu bisa cek daftar aplikasi legal lewat situs resmi OJK.
2. Jangan asal klik link dari pesan mencurigakan.
Sekarang ini banyak modus penipuan lewat SMS, WhatsApp, atau email. Link palsu bisa mengarahkan kamu ke situs phishing yang tujuannya mencuri data pribadi. Biasain buat cek dulu pengirimnya dan jangan asal isi data di situs yang nggak jelas, ya.
3. Aktifkan verifikasi dua langkah di semua akun penting.
Mulai dari email, akun dompet digital, sampai akun marketplace. Cara ini bisa membantu mencegah orang lain akses akunmu meskipun mereka tahu password-mu.
4. Hindari menyimpan foto KTP secara sembarangan di galeri HP atau Google Photos.
Kalau bisa, simpan di tempat yang aman seperti folder yang dikunci atau aplikasi password manager. Dan jangan pernah upload KTP ke media sosial!
5. Rutin cek data pribadi kamu lewat situs resmi pemerintah.
Misalnya cek NIK di dukcapil atau cek data kredit lewat SLIK OJK. Kalau tiba-tiba ada tagihan pinjaman yang nggak kamu kenal, kamu bisa langsung tahu dan ambil tindakan.
Sekarang kamu udah tahu kan gimana cara menghapus data KTP di pinjaman online?
Yuk, langsung eksekusi biar datamu aman dan nggak dipakai sembarangan. Apalagi buat kamu yang udah nggak pakai aplikasinya lagi, mending bersih-bersih digital dari sekarang.
Kalau kamu lagi cari alternatif yang lebih aman, coba deh pakai Saku Kredit dari Bank Saqu. Layanan ini terdaftar dan diawasi OJK, jadi data kamu lebih terlindungi.
Prosesnya juga gampang, tanpa ribet. Yuk, mulai beralih ke pinjaman yang lebih aman dan terpercaya!