Asupan Warga

Awas! Jangan Sampai Rekening Diblokir PPATK, Cek Fakta dan Langkah Mencegahnya!

26 Agt 2025

thumbnail

Zaman sekarang, punya 2 atau lebih rekening bank sudah menjadi hal yang lazim. Pasalnya, banyak orang membuka rekening berbeda untuk berbagai kebutuhan: satu untuk pengeluaran bulanan, satu lagi untuk menabung, atau bahkan untuk kebutuhan bisnis. Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran baru, rekening yang tidak aktif atau nganggur selama tiga bulan bisa diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kamu juga salah satu Warga Bank Saqu yang khawatir atau sudah terkena dampaknya? Apa yang sebenarnya yang terjadi? Cek fakta-fakta lengkapnya dalam artikel ini!

Kebijakan Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK

Isu ini bermula dari pemberitaan bahwa PPATK akan memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan. Informasi ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama mereka yang punya beberapa rekening bank yang jarang digunakan. Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah meluruskan informasi tersebut. 

Menurutnya, dilansir dari Tempo, kebijakan ini tidak ditujukan pada semua rekening tidak aktif, melainkan rekening yang masuk kategori mencurigakan dan berpotensi disalahgunakan.

Jenis rekening tersebut diberi istilah dormant atau menganggur. Kemudian, apabila terindikasi digunakan untuk aktivitas mencurigakan seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme, akan menjadi subjek pemblokiran oleh PPATK. Proses ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap kejahatan keuangan.

Nah, lantas bagaimana prosesnya saat ini? Berikut adalah fakta-faktanya.

Fakta-Fakta Rekening Diblokir oleh PPATK

Merangkum Detik Finance dan Kontan cek fakta terkini kasus rekening dormant yang diblokir PPATK:

a. Tidak semua rekening dormant diblokir

PPATK tidak serta-merta memblokir seluruh rekening yang tidak aktif selama tiga bulan. Pemblokiran dilakukan jika ditemukan indikasi mencurigakan.

b. Jenis rekening yang diblokir

Rekening yang bisa diblokir termasuk rekening yang terkait dengan aktivitas ilegal, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, judi online, hingga rekening atas nama fiktif.

c. Sudah berlaku dari 2024

Faktanya, masih melansir Tempo, kebijakan ini sudah mulai ditegakkan secara ketat sepanjang 2024. Namun, seiring meningkatnya jumlah rekening yang tidak jelas kepemilikannya, rekening yang diblokir pun terus bertambah.

d. Didukung oleh teknologi analisis data

Seperti yang telah diklarifikasi di atas, rekening tidak serta-merta diblokir begitu saja. PPATK menggunakan teknologi dan sistem analitik untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan, termasuk rekening yang mengendap tanpa aktivitas.

e. PPTAK tidak berkewenangan untuk memblokir rekening

Fakta lainnya adalah PPATK hanya melakukan analisis dan rekomendasi terhadap beberapa rekening dormant yang dicurigai serta berpotensi disalahgunakan. Namun, mereka sendiri tidak bisa langsung melakukan pemblokiran. Rekening diblokir oleh aparat penegak hukum (KPK, kejaksaan) serta bank melalui sistem internal.

f. Presiden turut memantau

Setelah muncul isu dan kekhawatiran masyarakat, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto juga telah berdiskusi langsung dengan Kepala PPATK terkait kebijakan ini. Mengutip laporan Republika, pemerintah menekankan perlunya pengawasan terhadap rekening-rekening yang berpotensi disalahgunakan guna melindungi warga. 

Dalam diskusi yang sama pada 30 Juli 2025 lalu, Ivan Yustiavandana pun membuka 30 juta rekening dormant yang diblokir, untuk melakukan analisis lebih jauh.

Mengapa PPATK Melakukan Pemblokiran Ini?

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah tindak pidana keuangan, terutama pencucian uang yang sering dilakukan melalui rekening-rekening tidak aktif. Banyak kasus kriminal memanfaatkan rekening dormant untuk menyimpan dana hasil kejahatan karena cenderung tidak terpantau.

Langkah ini juga mendukung upaya Indonesia dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan, serta memenuhi standar internasional dalam pemberantasan kejahatan keuangan.

Apa yang Harus Dilakukan agar Rekening Tidak Diblokir?

Buat Warga Bank Saqu, kebijakan ini seharusnya tidak menjadi hal yang perlu ditakuti selama tidak melakukan aktivitas mencurigakan. Namun, beberapa langkah berikut dapat membantu kamu menghindari risiko rekening diblokir:

1. Gunakan rekening secara berkala

Pastikan semua rekening yang kamu punya digunakan minimal sekali dalam beberapa bulan, misalnya untuk transfer kecil atau pembayaran tagihan. Aktifkan juga pengaturan transaksi otomatis pada aplikasi bank supaya tidak sampai lupa.

2. Lengkapi data diri

Menurut Hukum Online, salah satu ciri rekening dormant yang akan dicurigai PPATK adalah rekening dengan data diri pemilik yang tidak lengkap atau tidak sesuai. Contohnya, rekening atas nama palsu atau yang tidak sesuai identitas bisa dianggap mencurigakan. 

Makanya, cek lain apakah data di rekening tabungan kamu sudah sesuai belum dengan di KTP. Jika belum, segera lakukan aktualisasi data.

3. Hindari transaksi tidak wajar

Transaksi dalam jumlah besar tanpa kejelasan sumber atau tujuan bisa memicu pemantauan dari PPATK.

4. Tutup rekening yang tidak terpakai

Kalau kamu merasa memiliki rekening yang sudah tidak diperlukan, lebih baik ditutup secara resmi di bank bersangkutan.

Bagaimana Jika Rekening Telanjur Diblokir?

Jika rekening kamu tiba-tiba diblokir, segera hubungi pihak bank untuk menanyakan penyebabnya. Jika memang pemblokiran berasal dari PPATK, maka biasanya kamu perlu mengajukan klarifikasi dan permohonan pembukaan melalui tahapan berikut:

  • Datang ke bank yang bersangkutan.
  • Sampaikan keluhan pada CS bank.
  • Siapkan data diri yang relevan dan berkaitan pada rekening yang diblokir.
  • Isi formulir pengajuan ini.
  • Pihak bank akan membantu kamu mengajukan formulir ke PPATK.

Dalam beberapa kasus, rekening bisa diaktifkan kembali setelah pemiliknya memberikan bukti yang cukup dan melalui proses klarifikasi. Prosesnya mungkin memakan waktu 5 hingga 20 hari kerja.

Munculnya berita tentang rekening diblokir oleh PPATK karena tidak aktif memang sempat membuat resah. Namun, pemahaman yang tepat dan sikap proaktif dapat mencegah hal ini terjadi padamu. Selama rekening digunakan secara wajar dan tidak terlibat dalam aktivitas mencurigakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. 

Pastikan kamu rutin memantau dan mengelola seluruh rekening yang kamu punya agar tetap aman dan terhindar dari risiko pemblokiran. Nah, kalau kamu mencari rekening digital yang praktis dan mudah dipantau, yuk, buka rekening di Bank Saqu! 

Kelola keuangan harian, tabungan, dan berbagai kebutuhan finansial langsung dari satu aplikasi. Klik di sini untuk pelajari selengkapnya atau langsung buka rekening lewat aplikasi Android dan iOS!