Hi Warga,
Punya riwayat pembayaran kredit yang lancar tentu menjadi hal yang positif. Saat mengecek riwayat kredit, salah satu status yang mungkin terlihat adalah KOL 1.
Tapi ada hal yang sering disalahartikan. KOL 1 bukan berarti seseorang otomatis punya skor kredit tinggi atau pasti lolos ketika mengajukan pinjaman berikutnya.
Status tersebut hanya menggambarkan kondisi pembayaran pada fasilitas kredit yang tercatat. Ketika mengajukan kredit baru, masih ada sejumlah faktor lain yang dapat diperhitungkan oleh pemberi pinjaman.
Baca juga: Apa Itu KOL 5 dalam Kredit? Ini Arti dan Cara Membersihkannya
KOL 1 Artinya Apa?
KOL merupakan singkatan dari kolektibilitas, yaitu pengelompokan kualitas kredit berdasarkan kondisi pembayaran debitur.
Dalam pengelompokan kolektibilitas, KOL 1 berarti Lancar. Artinya, fasilitas kredit tersebut tercatat dalam kondisi pembayaran yang lancar dan tidak masuk kategori kredit bermasalah.
Kolektibilitas sendiri terdiri dari lima kategori, yaitu:
- KOL 1: Lancar
- KOL 2: Dalam Perhatian Khusus
- KOL 3: Kurang Lancar
- KOL 4: Diragukan
- KOL 5: Macet
Istilah BI Checking yang masih sering digunakan masyarakat sebenarnya sudah bergeser menjadi SLIK OJK. Melalui SLIK, lembaga keuangan dapat memperoleh informasi mengenai riwayat fasilitas kredit seseorang.
Jadi, KOL 1 Sudah Pasti Bagus?
Kalau yang dimaksud adalah status pembayaran kredit, KOL 1 memang menunjukkan kondisi lancar. Tetapi kalau yang dibicarakan adalah apakah seseorang akan mendapatkan kredit baru, jawabannya tidak bisa ditentukan hanya dari KOL.
Bayangkan seseorang masih punya beberapa cicilan yang semuanya dibayar tepat waktu. Seluruh fasilitas tersebut bisa saja tercatat KOL 1. Namun, ketika orang yang sama mengajukan pinjaman baru, pemberi kredit tetap perlu melihat apakah tambahan cicilan tersebut masih sesuai dengan kondisi keuangannya.
Jadi, KOL 1 dan kelayakan mendapatkan kredit baru merupakan dua hal yang berbeda.
Kenapa KOL 1 Tidak Menjamin Pengajuan Kredit Disetujui?
Ada beberapa alasan kenapa status KOL 1 belum cukup untuk menentukan hasil pengajuan.
1. Penghasilan juga ikut diperhitungkan
Riwayat pembayaran yang lancar tidak banyak membantu kalau jumlah cicilan baru ternyata terlalu besar dibandingkan kemampuan membayar.
Karena itu, pemberi kredit dapat melihat informasi mengenai penghasilan dan kondisi keuangan calon debitur sebelum menentukan keputusan.
2. Cicilan yang sedang berjalan
Kamu bisa saja memiliki catatan pembayaran yang rapi, tetapi masih mempunyai beberapa pinjaman aktif.
Jumlah kewajiban tersebut penting karena pinjaman baru akan menambah beban pembayaran setiap bulan. Pemberi kredit perlu mempertimbangkan kondisi tersebut dalam proses penilaian.
3. Setiap lembaga punya kriteria sendiri
Tidak ada satu aturan yang membuat status KOL 1 otomatis menghasilkan persetujuan di semua tempat.
Masing-masing lembaga keuangan mempunyai kebijakan dan metode penilaian risiko sendiri. Karena itu, hasil pengajuan kredit seseorang bisa berbeda meskipun riwayat KOL-nya sama.
4. SLIK bukan penentu tunggal
Data SLIK memberikan informasi mengenai riwayat kredit, tetapi bukan berarti data tersebut menjadi satu-satunya bahan yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang layak mendapatkan fasilitas baru.
Informasi lain yang dibutuhkan dalam proses pengajuan tetap dapat diperhitungkan sesuai kebijakan pemberi kredit.
KOL 1 Sama dengan Skor Kredit?
KOL menunjukkan kualitas pembayaran sebuah fasilitas kredit. Kalau statusnya KOL 1, berarti fasilitas tersebut berada dalam kategori lancar.
Sementara itu, istilah skor kredit lebih berkaitan dengan penilaian risiko terhadap calon debitur. Cara menghitung atau menggunakan penilaian tersebut dapat berbeda tergantung lembaga yang melakukan analisis.
Jadi, kurang tepat jika seseorang mengatakan, “Saya KOL 1, berarti skor kredit saya pasti bagus.”
Yang bisa dikatakan dari status KOL 1 adalah riwayat pembayaran fasilitas kredit tersebut berada dalam kategori lancar.
Baca juga: Apa Itu Pemutihan BI Checking dan Berapa Lama Prosesnya?
Bagaimana Cara Menjaga KOL Tetap 1?
Kalau saat ini seluruh fasilitas kredit masih berada dalam kondisi lancar, jangan sampai status tersebut berubah hanya karena pembayaran terlambat.
Beberapa kebiasaan sederhana yang bisa dilakukan adalah:
- Bayar sebelum jatuh tempo. Jangan menunggu hari terakhir kalau memungkinkan, terutama untuk tagihan yang pembayarannya membutuhkan proses.
- Catat semua cicilan. Kalau punya lebih dari satu fasilitas kredit, buat daftar tanggal jatuh tempo dan nominal masing-masing.
- Hitung sebelum mengambil pinjaman baru. Jangan hanya melihat apakah masih memiliki ruang untuk mendapatkan kredit. Pastikan cicilan tambahannya memang masih bisa dibayar dari pemasukan rutin.
- Periksa riwayat kredit secara berkala. Kamu bisa menggunakan layanan iDebKu OJK untuk melihat informasi debitur yang tercatat.
Baca juga: Cara Cek Skor BI Checking Kredit Secara Online dan Offline
Kalau KOL 1, Bisa Mengajukan Saku Kredit?
KOL 1 bisa menjadi bagian dari informasi yang relevan ketika seseorang mengajukan fasilitas kredit, tetapi bukan jaminan pengajuan pasti disetujui.
Hal yang sama berlaku ketika mengajukan Saku Kredit Bank Saqu.
Saku Kredit merupakan fasilitas kredit yang tersedia melalui aplikasi Bank Saqu, dengan limit awal Rp500 ribu hingga Rp30 juta dan pilihan tenor 1–24 bulan sesuai ketentuan produk.
Saku Kredit menyediakan beberapa pilihan, termasuk Pinjaman Tunai, Bayar Nanti, dan Cicil. Setiap pengajuan tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Jadi, kalau riwayat kreditmu KOL 1, pertahankan kebiasaan pembayaran tersebut. Di sisi lain, saat membutuhkan pinjaman baru, tetap hitung kemampuan membayar dan kewajiban yang sedang berjalan.
Yuk, download Bank Saqu dan kenali Saku Kredit untuk kebutuhan finansialmu. Cek limit, bunga, tenor, serta ketentuannya sebelum mengajukan agar penggunaan kredit tetap sesuai dengan kondisi keuanganmu.






