Pernahkah kamu penasaran siapa yang menentukan pengajuan pinjamanmu layak disetujui atau tidak?
Di balik keputusan tersebut, terdapat peran analis kredit yang menilai setiap permohonan pinjaman secara teliti.
Dengan memahami apa itu analis kredit, kamu bisa lebih siap menyiapkan pengajuan dan tahu hal apa saja yang menjadi bahan penilaian bank.
Supaya warga Bank Saqu makin paham, simak pengertian, tugas, aspek penilaian, hingga tips agar pengajuan pinjamanmu lebih siap diterima di bawah ini!
BACA JUGA: Apa Itu Bunga Efektif? Kenali Cara Kerjanya dalam Kredit
Apa Itu Analis Kredit dalam Perbankan?
Analis kredit adalah petugas bank yang menilai permohonan kredit dari calon debitur sebelum pinjaman disetujui.
Menurut POJK Nomor 42/POJK.03/2017, bank umum wajib memiliki kebijakan perkreditan tertulis yang mencakup prinsip kehati-hatian, mengatur kebijakan persetujuan kredit, hingga pengawasan kredit.
Analisis permohonan kredit adalah bagian dari rangkaian kebijakan tersebut, dan analis kredit adalah sosok yang menjalankan peraturan tersebut sehari-hari.
Singkatnya, analis kredit adalah petugas yang membantu bank memastikan dana pinjaman disalurkan kepada debitur yang tepat dengan jumlah yang sesuai.
Tugas Analis Kredit dalam Perbankan
Secara umum, analis kredit menjalankan beberapa tugas utama berikut ini agar keputusan pinjaman tetap berhati-hati.
1. Menilai Kelayakan Permohonan
Berdasarkan lampiran POJK 42/2017, analisis kredit mencakup penilaian atas watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha debitur.
Hasil penilaian inilah yang menjadi dasar bank dalam mengambil keputusan.
2. Memastikan Jumlah Pinjaman Sesuai Kebutuhan
OJK meminta bank menilai kelayakan jumlah permohonan terhadap proyek atau kegiatan usaha yang dibiayai, supaya tidak terjadi penggelembungan jumlah pinjaman.
3. Menjaga Penilaian Tetap Objektif
Aturan OJK menyebutkan bahwa analisis harus objektif dan tidak dipengaruhi pihak yang berkepentingan.
Analisis juga tidak boleh dilakukan sebagai formalitas belaka, sehingga setiap permohonan perlu dinilai dengan cermat.
4. Mengecek Riwayat Kredit
Salah satu acuan penilaian analis kredit adalah SLIK OJK, yaitu sistem informasi yang dikelola OJK dan dapat dimanfaatkan untuk penilaian kualitas debitur.
Dari sini, bank bisa melihat bagaimana kebiasaan calon debitur dalam membayar kewajiban sebelumnya.
5. Pemantauan Setelah Pinjaman Cair
Penilaian tidak berhenti saat pinjaman disetujui. Pedoman OJK juga mewajibkan bank memantau perkembangan kegiatan debitur, termasuk melalui kunjungan kepada debitur.
Artinya, hubungan antara bank dan debitur terus berlanjut selama masa pinjaman, bukan hanya saat pengajuan.
Aspek yang Dinilai: Prinsip 5C
Menurut lampiran POJK 42/2017, penilaian permohonan kredit sering dirangkum dalam prinsip 5C, yaitu:
- Watak (character): integritas dan riwayat calon debitur dalam memenuhi kewajiban.
- Kemampuan (capacity): kemampuan debitur, termasuk dalam mengelola usaha dan membayar cicilan.
- Modal (capital): struktur permodalan serta sumber dana yang dimiliki.
- Agunan (collateral): nilai dan kualitas jaminan yang diberikan.
- Kondisi (condition): prospek usaha debitur dan kondisi ekonomi yang menjadi latar belakangnya.
Kelima aspek ini saling melengkapi. Misalnya, riwayat pembayaran yang baik mencerminkan watak, sedangkan penghasilan yang stabil memberi gambaran tentang kemampuan bayar.
Karena semuanya dinilai secara bersamaan, kamu perlu menyiapkan gambaran yang utuh, bukan hanya fokus untuk meningkatkan salah satu aspek saja.
Tips Agar Pengajuan Pinjamanmu Lebih Siap Diterima
Berdasarkan panduan OJK, kamu bisa mulai menyiapkan agar pinjamanmu lebih siap diterima melalui langkah-langkah berikut:
1. Bayar cicilan tepat waktu
Riwayat pembayaranmu tercatat di SLIK OJK. Selain itu, kamu juga bisa meminta informasi debitur lewat layanan iDebku OJK.
2. Ajukan jumlah sesuai kebutuhan
Nominal yang jelas tujuannya lebih mudah dinilai kelayakannya.
3. Sesuaikan dengan penghasilan
OJK menyarankan total cicilan pinjaman maksimal 30% dari total penghasilan, dengan mempertimbangkan cicilan lain yang sudah ada.
4. Pahami biaya dan baca kontrak
Pelajari bunga serta denda, lalu tanyakan hal yang belum jelas sebelum menyetujui perjanjian.
5. Pilih pemberi pinjaman berizin OJK
Cek legalitasnya lewat kontak 157, WhatsApp OJK 081-157-157-157, atau situs resmi OJK.
BACA JUGA: Jangan Tertipu Pinjol Bodong, Ini Cara dan Tips Aman Ajukan Pinjaman Online
Nikmati Pinjaman dengan Limit dan Cicilan yang Jelas di Saku Kredit dari Bank Saqu
Itulah penjelasan mengenai analis kredit. Setelah mengetahuinya, kamu tinggal memilih solusi pinjaman yang pas.
Untuk kamu yang mencari pinjaman dari bank berizin dan diawasi OJK, Saku Kredit dari Bank Saqu bisa menjadi solusi yang tepat!
Kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp30.000.000 dengan tenor hingga 24 bulan dan bunga mulai dari 2% flat per bulan.
Dengan fitur Ubah Transaksi jadi Cicilan serta pembayaran tagihan dan QRIS yang bisa dicicil, kamu bisa menyesuaikan cicilan dengan kemampuan bayarmu.
Selain itu, kamu juga bisa menghitung cicilan lewat kalkulator pinjaman di halaman produk sebelum mengajukan.
Unduh aplikasi Bank Saqu sekarang dan wujudkan rencana finansialmu!
Referensi
- OJK. POJK Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum. Diakses dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/peraturan-ojk/Documents/Pages/POJK-tentang-Kewajiban-Penyusunan-dan-Pelaksanaan-Kebijakan-Perkreditan-atau-Pembiayaan-Bank-bagi-Bank-Umum/SAL%20POJK%2042%20-%20PPKPB.pdf
- OJK. Lampiran POJK 42/POJK.03/2017 (Pedoman Penyusunan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank). Diakses dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/peraturan-ojk/Documents/Pages/POJK-tentang-Kewajiban-Penyusunan-dan-Pelaksanaan-Kebijakan-Perkreditan-atau-Pembiayaan-Bank-bagi-Bank-Umum/SAL%20Lampiran%20POJK%2042%20-%20PPKPB.pdf
- OJK. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Diakses dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx
- Sikapi Uangmu OJK. Tips Meminjam di Fintech Lending. Diakses dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10495







