Inspirasi Warga

Apa Itu Loan? Kenali Arti, Contoh, dan Jenis-Jenisnya

27 Okt 2026

thumbnail

Saat butuh dana segar mendadak, ada beragam alternatif keuangan yang bisa kamu pilih, salah satunya adalah loan. Tapi, tahukah kamu loan artinya apa dan apa bedanya dari kredit atau pinjaman yang selama ini kamu kenal?

Agar kebutuhanmu cepat tertangani saat kamu membutuhkannya di kemudian hari, yuk kenali dulu apa itu loan, contoh, jenis, sampai cara memilih platform pengajuan loan yang tepat di artikel kali ini!

BACA JUGA: Apa Itu Bridge Loan? Kenali Pengertian dan Manfaatnya

Apa Itu Loan dalam Keuangan Sehari-Hari?

Loan artinya pinjaman uang dari pemberi pinjaman (kreditur) kepada peminjam (debitur) yang wajib dikembalikan dengan bunga dan dalam waktu yang disepakati.

Definisi loan tersebut sama dengan pengertian kredit dalam Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yaitu penyediaan uang sesuai kesepakatan pinjam-meminjam antara bank sebagai peminjam dan pihak lain sebagai penerima. Dalam kredit, peminjam wajib melunasi utangnya beserta bunga setelah mencapai jangka waktu tertentu.

Jadi, praktisnya loan sama dengan pinjaman dan kredit.

Komponen dalam Loan

Sebelum mengajukan loan, yuk kenali dulu apa saja komponen di dalamnya:

  • Pokok: Jumlah dana yang kamu pinjam dan wajib dilunasi saat jatuh tempo.
  • Bunga: Tambahan dana yang wajib dibayar sebagai kompensasi atas dana pinjaman.
  • Tenor: Durasi pengembalian, misalnya 1 sampai 3 tahun sesuai jenis loan dan kesepatan.
  • Cicilan/Angsuran: Pembayaran berkala pokok dan bunga.
  • Agunan: Jaminan tambahan dari peminjam kepada pemberi pinjaman.
  • Biaya lain: Biaya tambahan di luar bunga yang mungkin masuk dan perlu dilunasi.

Urutan Cara Kerja Loan

Mengetahui urutan cara kerja loan akan membantu kamu memahami alurnya sehingga pengajuan pinjamanmu jadi lebih terarah tanpa banyak waktu terbuang. Yuk, ikuti bagaimana alurnya!

  1. Pengajuan: Kamu mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan dan memilih lama pengembalian yang kamu sanggupi.
  2. Pengecekan Riwayat Kredit: Lembaga keuangan umumnya akan mengecek SLIK OJK untuk melihat skor kolektibilitas (KOL) kredit peminjam sebelumnya.
  3. Persetujuan: Jika skor KOL peminjam baik, lembaga keuangan akan menyetujui pengajuan pinjaman.
  4. Kesepakatan: Peminjam dan lembaga keuangan menyepakati nilai pinjaman, tenor, skema cicilan/angsuran, dan agunan serta biaya lainnya jika ada.
  5. Penyerahan Agunan (Jika Ada): Peminjam menyerahkan agunan sebagai jaminan yang mudah dicairkan.
  6. Pencairan: Dana diterima peminjam dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
  7. Pelunasan: Peminjam mengembalikan dana pokok, bunga, dan biaya lainnya secara kontan ataupun dengan angsuran sesuai jangka waktu yang disepakati.

3 Jenis Loan dan Contohnya

Ada beberapa jenis loan yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan keuangan dan kemampuan mengembalikannya, yaitu:

1. Loan dengan Agunan dan Tanpa Agunan

Loan dengan agunan adalah pinjaman dengan jaminan aset yang dapat dicairkan sebagai pelunasan jika peminjam tidak bisa melunasi sesuai tenor atau saat jatuh tempo. Contoh loan beragunan misalnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Sedangkan loan tanpa agunan adalah pinjaman tanpa jaminan aset yang mudah kamu dapatkan di produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan sebagian besar platform Pindar (Pinjaman Daring) yang berizin OJK.

2. Term Loan dan Revolving Loan

Term loan adalah model kredit yang dicairkan sekaligus lalu dicicil dalam jangka waktu yang disepakati, sehingga kamu tidak bisa mengajukan kredit baru sebelum pinjaman sebelumnya dilunasi. Contoh term loan adalah kredit konsumtif atau kredit untuk pembelian alat usaha.

Sementara, revolving loan merupakan pinjaman yang limitnya bisa dipakai berulang selama pinjaman pokok dikembalikan dan sisa limit masih ada. Misalnya, kartu kredit.

3. Loan untuk Modal Kerja dan Investasi Usaha

Menurut OJK, kredit usaha mencakup kebutuhan modal kerja dan kebutuhan investasi. Kredit modal kerja digunakan untuk membiayai persediaan dan piutang dagang, umumnya berjangka 1 sampai 3 tahun.

Kredit investasi adalah pinjaman yang tepat untuk membiayai kios, ruko, mesin, atau kendaraan yang biasanya punya jangka waktu lebih dari 3 tahun.

Bagaimana Memilih Platform Loan yang Tepat?

Buat kamu yang ingin mengajukan loan, pastikan kamu lakukan 3 hal berikut ini dulu supaya pengajuanmu tetap aman dan tidak membebani kamu saat masa pelunasan:

1. Pastikan Platform Berizin OJK

Pilih lembaga keuangan bank atau platform yang sudah berizin OJK dengan mengeceknya di

Dengan memilih platform yang sudah berijin OJK, pengajuan pinjamanmu juga akan diawasi OJK dan setiap aktivitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

2. Hitung Semua Biaya Sebelum Setuju

Setiap lembaga punya kebijakan bunga dan biaya lain yang berbeda. Jadi, tanyakan besaran pinjaman pokok, bunga, dan biaya lain sebelum menyetujui. Pastikan semua nominalnya kamu ketahui dengan jelas dan dapat kamu lunasi sebelum menandatangani pinjaman, supaya proses pelunasannya tetap sesuai kapasitasmu. 

3. Cocokkan Cicilan dengan Kemampuan Bayar

Pastikan jumlah cicilan pokok dan bunga setiap bulan sesuai dengan kemampuanmu. Misalnya, pinjaman yang kamu ajukan sebesar Rp12.000.000 dengan tenor 12 bulan, maka cicilan pokok yang harus kamu lunasi per bulan adalah Rp1.000.000, belum termasuk bunga dan biaya. 

BACA JUGA: Apakah Kol 2 Masih Bisa Kredit? Ini Penjelasan dan Syaratnya

Mau Ajukan Pinjaman Cepat dan Mudah? Coba Saku Kredit dari Bank Saqu!

Nah, demikianlah pembahasan tentang apa itu loan secara lengkap supaya kamu punya gambaran lebih jelas sebelum mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan tertentu.

Salah satu contoh loan yang bisa langsung kamu coba ajukan adalah Saku Kredit dari Bank Saqu. Dengan fitur Pinjam, Bayar Nanti, dan Cicil dengan limit Rp500.000 - Rp30.000.000, kamu bisa pilih tenor sampai 24 bulan, lalu atur pelunasannya dengan fitur autodebit biar cicilanmu jadi lebih mudah dibayar.

Cek informasi Saku Kredit lebih lanjut di sini dan download aplikasi Bank Saqu untuk ajukan pinjaman dalam waktu singkat buat apapun kebutuhanmu!

Referensi

  1. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/45486/uu-no-10-tahun-1998
  2. Otoritas Jasa Keuangan. Daftar Perusahaan Fintech Lending Berizin 13 Februari 2026. Diakses dari https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Documents/Direktori%20LPBBTI%2013%20Februari%202026.pdf.
  3. Otoritas Jasa Keuangan. Daftar Alamat Kantor Pusat Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/statistik-perbankan-indonesia/Documents/Pages/Daftar-Alamat-Kantor-Pusat-Bank-Umum-Dan-Syariah/kp-BANK.pdf.
  4. Otoritas Jasa Keuangan. KREDIT USAHA. Diakses dari https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/74.

Simulasikan Pinjamanmu

Loading...
Bank Saqu

Bank Saqu

PT Bank Saqu Indonesia adalah layanan perbankan milik Astra Financial dan WeLab yang berperan sebagai katalisator bagi Solopreneur dan pelaku bisnis di Indonesia.